• HOME
  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • WISATA
  • SOSIAL

Welcome To Share Indonesia

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - PENYAMPAI ASPIRASI DAN MENGAWAL BIROKRASI
SHARE INDONESIA


berita terkini



JEMBER, (suarajatimpost.com) - Sejumlah warga di Perumahan Umum Griya Puncak Slawu (Perum GPS), Kelurahan Slawu, Kecamatan Patrang melayangkan protes kepada pihak pengembang yakni PT. Bernady Land, Kamis (12/1).
Penyebabnya, setelah terjadi longsor di samping Perum, pihak pengembang tidak merespon untuk memperbaikinya. Warga pun geram dan memprotes sikap ketidakpedulian pengembang.
Ketua Rukun Tetangga (RT) Perum GPS Taat Setiawan mengatakan, warga menuntut pihak pengembang  yakni PT. Bernady Land untuk membangun plengsengan di samping wilayah perumahan.
"Tuntutan tersebut disampaikan agar di samping perumahan tidak terjadi longsor kembali. Di sisi lain itu juga sebagai bentuk pengamanan jangka panjang," kata Taat usai audiensi dengan pihak pengembang dan disaksikan oleh BPBD, UPT Pengairan, Kepolisian dan Babinsa setempat di Kantor Kelurahan Slawu, Kamis (12/1).
Ia menerangkan, lokasi terjadinya longsor itu berada di samping perumahan GPS yang berbatasan langsung dengan sungai. Warga sudah berkali-kali meminta kepada pihak pengembang PT. Bernady Land agar segera membangun plengsengan.
"Tapi permintaan itu tidak ditanggapi oleh pihak pengembang, sehingga beberapa hari yang lalu kembali terjadi longsor," ujarnya.
Pihaknya mengaku sangat kecewa. Sebab pengembang sama sekali tidak bertanggung jawab terhadap keamanan dari penghuni perumahan GPS.
"Padahal kami semua beli rumah di GPS ini mengharapkan keamanan dan kenyamanan. Kalau dengan kondisi rawan longsor seperti ini, jelas khawatir. Apalagi kemarin sempat longsor juga," sebutnya.
Taat berharap, kondisi tanah tersebut diharapkan mendapat perhatian dari pihak pengembang. Selain itu juga harus ada perhatian khusus.
"Disana juga ada pipa-pipa milik PDAM yang rawan sekali putus jika tetap dibiarkan dengan kondisinya yang rawan longsor seperti itu," tegasnya.
Apabila dibiarkan, maka pipa-pipa milik PDAM rawan putus, dan warga di perum GPS akan terancam tidak mendapatkan air bersih. Padahal, kata Taat, 100 persen warga setempat menggunakan air dari PDAM.
Sementara Kepala UPT Pengairan Kecamatan Patrang Sugeng Prayudi mengatakan, pihaknya akan mendalami kasus tanah longsor yang terjadi di samping perum GPS ini.
"Kita akan melaporkan ke dinas pengairan Kabupaten Jember, untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut terkait kejadian tanah longsor di perum GPS ini," kata Sugeng.
Sementara Direktur Utama PT. Bernady Land, Dandy, yang hadir dalam audiensi tersebut enggan memberikan komentar kepada media. Saat akan diwawancarai, yang bersangkutan memilih menghindar.
Selain itu, sampai berita ini ditulis, konfirmasi atas keluhan warga via sambungan telfon dan pesan singkat juga tidak direspon oleh pihak pengembang.
DAMPAK LONGSOR TAK KUNJUNG DIPERBAIKI, WARGA PERUM SLAWU JEMBER PROTES
Tribratanews Jember - Sepak terjang Gembong BEGAL berinisial DE ( 27 Th ), akhirnya berhasil dibekuk Jajaran Resmob Polres Jember. Bandit asal Warga Dusun Grobyok Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan Jember, menyerah dihadapan petugas , Kamis malam (12/01/2017)
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Penjahat Jalanan ini mengaku sudah 9 Kali beraksi melakukan penjambretan dalam kurun waktu 6 ( Enam ) Bulan terakhir. Aksi operasi kejahatanya sudah malang melintang di wilayah Kecamatan Semboro, Balung, Jenggawah, Rambipuji, Kencong, Tanggul, Umbulsari, Kasiyan-Puger dan Kecamatan Gumukmas.
Kerja keras dan respon cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember yang dikomandani oleh AKP. Bambang Wijaya, SH, Sik dalam pengungkapan kasus begal yang meresahkan masyarakat merentet pula di amankannya para penadah hasil kejahatan bandit jalanan ini.
AI ( 36 Th) Warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan dan US ( 47 Th) Warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, akhirnya juga digelandang Aparat ke Mapolres Jember.
Dari tangan para tersangka ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya : 1 ( Satu ) Unit HP merk Opo F.1.s. warna gold, 2 (Dua) buah Hp merk Lenovo, 6 (Enam) buah Hp Nokia, 2 (Dua) buah Hp merk Samsung, 4 (Empat) buah Hp merk Asus, Sebuah PowerBank, Uang tunai 150 Ribu, 3 (Tiga) buah KTP, 4 (Empat ) Lembar STNK dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor
Kamis malam ( 12/01) Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH saat dihubungi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan ( Red. Begal ).
" Tersangka sengaja mencari sasaran terutama korban perempuan dan menguntitnya dari belakang.Pada saat sampai di jalan sepi. Ia membuntuti mangsanya dengan mengendarai sepeda motornya lalu memepetkan sepeda motornya dengan kendaraan milik korban dan begitu korban lengah langsung mengambil tas milik korban dengan cara menarik hingga tas tersebut dalam penguasaanya lalu dia langsung kabur membawa lari. Setelah berhasil mendapat barang Tersangka ini menjual barang curiannya ke para penadah " terang Kasubaghumas
Kasubaghumas Polres Jember juga menyatakan pihaknya akan bekerja keras dan siap menindak tegas untuk menangani aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di Wilayah Kabupaten Jember. // HRJ (sumber :Humas Jempol)
Foto Humas Jempol.
Foto Humas Jempol.
Foto Humas Jempol.
9 KALI BERAKSI DI 9 KECAMATAN, GEMBONG BEGAL DI JEMBER AKHIRNYA DIBEKUK POLISI
Air Terjun Tancak - Kota Jember memiliki banyak tempat wisata yang keindahannya sangat mengagumkan dan yang paling populer di kalangan traveler  yaitu pantai papuma dan teluk love payangan, namun selain itu masih banyak beberapa destinasi yang keindahannya juga sangat memanjakan  meskipun tidak begitu populer, seperti air terjun dan beberapa wisata buatan lainnya, dikesempatan kali ini admin akan membagikan informasi tentang wisata air terjun yang lokasi cukup tersembunyi yaitu air terjun tancak gunung pasang yang lokasinya berada di kecamatan panti, bagi warga jember khususnya para petualang wisata ini pasti tidak asing lagi, selain keindahan dan kesejukan akses untuk menuju air terjun ini terbilang menantang dan butuh sedikit perjuangan, namun hal tersebutlah yang membuat seru ketika menaklukkan gunung pasang ini. Lalu seperti apakah keindahan dan tantangan yang akan dilalui ketika mengunjungi wisata tersebut? ok berikut admin beri sedikit gambaran tentang lokasi, hal menarik dan tantangan untuk menuju wisata air terjun tancak gunung pasang tersebut.

Air terjun tancak gunung pasang
Air terjun tancak gunung pasang

Lokasi/Alamat Air Terjun Tancak Gunung Pasang
Air Terjun Tancak Gunung Pasang ini berlokasi di Desa Suci, Kecamatan panti, Kabupaten Jember, jika dari pusat kota jember kurang lebihnya berjarak 20Km, untuk rute cukup mudah tersedia juga papan penunjuk jalan, jika dari kota arahkan laju kendaraan anda ke Mangli, sampai di peremnpatan lampu merah mangli anda belok kanan, terus hingga ada persimpangan pertama (belok kiri) dari situ ikuti jalan dan papan penunjuk arah bisa ditemukan dengan mudah.
Air terjun tancak panti
Air terjun tancak panti

Keindahan Air Terjun Tancak Gunung Pasang Jember
Lokasinya yang berada di bawah kaki gunung pasang membuat wisata ini memiliki udara yang sejuk dan anda akan dimanjakan dengan pemandangan hijau perkebunan, dari area parkir anda harus melanjutkan dengan berjalan kaki melewati jalan setapak yang cukup menanjak dan menantang, pemandangan alam pegunungan dan perkebunan kopi sangatlah indah dan menyegarkan, air terjun tancak ini memiliki ketinggian kurang lebihnya 82meter, airnya sangat jernih dan cukup dingin, diba wah air terjun tancak ini terdapat sebuah kolam yang bisa digunakan untuk menceburkan diri maupun bermain main, tapi sangat saying deh kalau sampai lokasi tersebut tidak merasakan segarnya air terjun tancak gunung pasang ini, pemandangan hijau sekitar juga sangat keren buat pengambilan foto-foto, apalagi anda datang bersama teman-teman ramas pasti lebih mengesankan. (sumber: http://tempatwisatajember.blogspot.co.id)



PESONA AIR TERJUN TURUN DARI LANGIT TANCAK GUNUNG PASANG JEMBER
Tribratanews Jember- Lagi, Jajaran Polres Jember dibawah Komando AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIk, MH kembali meringkus seorang pengedar Narkoba yang meresahkan warga. Pelaku berinisial AE ( 26 Th) tertangkap tangan saat akan mengedarkan barang baram sabu- sabu, di Jalan Palapa Desa Karang Tengah Kecamatan Umbulsari- Kabupaten Jember, Rabu (11/01/2017)
Saat berada di Tempat Kejadiaan Perkara ( Red. TKP) Tersangka AE sempat terkejut bukan kepalang setelah mengetahui polisi berpakaian preman langsung datang melakukan penggeledahan terhadap dirinya. Tanpa perlawanan Tersangka langsung diamankan. Dari tangan tersangka Polisi menyita 1 ( satu ) paket sabu yang dibungkus paket klip, 1 ( satu ) HP Merk Lenovo dan 1 ( Satu ) buah paket pipet kaca.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH membenarkan penangkapan seorang tersangka tersebut. Ia pun membeberkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat jika dilingkungannya ada pengedar sabu yang meresahkan.
” Dari informasi ini Anggota Satuan Reskoba langsung merespon cepat dan melakukan penyelidikan turun ke lapangan. Hasilnya satu pengedar sabu berhasil ditangkap. Saat ini Tersangka masih Kita periksa dan masih dalam pengembangan dari pengungkapan kasus ini ” pungkas Kasubaghumas // HRJ (sumber : Humas Jempol)
Foto Humas Jempol.
Foto Humas Jempol.







RESAHKAN WARGA, PENGEDAR SABU DI UMBULSARI DITANGKAP POLISI
Tribratanews Jember – Genderang Perang terhadap Peredaran Narkoba terus ditabuh Polres Jember dan Jajarannya. Setelah sukses mempidanakan 218 Orang Pelaku Narkoba di Tahun 2016. Kali ini di awal tahun 2017, Dibawah komando Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIk, MH — Dalam 12 Hari ini Polres Jember berhasil mengungkap 12 Pelaku Kejahatan Narkoba yang menjadi atensi program prioritas Kapolri.
Setelah pekan pertama meringkus 6 Orang . Di hari ke Empat pekan kedua ( 12/01/2017) tercatat 6 Orang lagi dibekuk petugas karena diketahui mengedarkan obat keras berbahaya dan sabu – sabu.
Sesuai pantauan Humas Polres Jember , Dilaporkan semalam oleh Satuan Reskoba ( 11/01) selain menangkap 1 ( Orang ) Pengedar Sabu di Wilayah Kecamatan Umbulsari, Aparat juga berhasil menangkap 1 ( Satu ) lagi pengedar obat keras berbahaya ( Red. Okerbaya ) yang terjadi di Jalan Sultan Agung Kelurahan Kepatihan Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember, Rabu malam ( 11/01) Sekira Pukul 20.00 Wib.
Tersangka yang berinisial RH ( 28 Th ) tak menyangka gerak – geriknya memperdagangkan Obat sediaan farmasi tanpa ijin telah tercium oleh Anggota Unit Reskrim Polsek Kaliwates. Ia diamankan petugas dan digelandang ke Mapolsek Kaliwates berikut barang bukti obat jenis Trihexyphenidyl berlogo “Y” warna putih, sebanyak 283 butir dan Uang hasil transaksi senilai Rp. 273.000,- ( Dua Ratus Tujuh Puluh Tiga Ribu Rupiah )
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya memerangi peredaran narkoba di Wilayah Kabupaten Jember. ” Kami pastikan akan menindak tegas pelaku kejahatan narkoba dari pengedar sampai bandar ” Pungkasnya // HRJ (sumber : Humas Jempol)
Foto Humas Jempol.
Foto Humas Jempol.
DALAM 12 HARI DI TAHUN 2017 POLRES JEMBER BERHASIL UNGKAP 12 PELAKU NARKOBA
.
Foto Komunitas Orang Jember.



 Suasana Hearing di Komisi B, 2(Dua) Orang Dari OJK, Ketua Komisi B dan 1(Satu) orang Anggota Komisi B, 7(Tuju Orang) Dari LSM-KPK beserta Hanafi Konsumen Multindo (Foto: Dra)
JEMBER - Undang-Undang Jaminan Fidusia(UUJF) No. 42/1999, menjadi sarana untuk menjamin kepastian hukum antara kreditur dan debitur dalam proses pengkreditan mutor ataupun mobil.
Namun terkadang dengan berdalih UUJF, jaminan sudah bersertifikat fidusia pihak kreditur dengan se enaknya sendiri menarik atau merampas kendaraan dari tangan debitur(nasabah).
Seperti yang terjadi pada Hanafi(48), warga Kedawung Gebang, Kec. Patrang, Kab. Jember, harus menelan pil pahit karena unitnya merk/ jenis Mitsubishi/ Light Truck dengan Nomor Polisi(NOPOL) P-9057-UN/ 2012 warna kuning, ditarik secara sepihak oleh Muktindo Auto Finance saat berada ditangan supirnya, Ahmad Hasan(30), sekitar 2(Dua) bulan yang lalu.
Dengan kejadian ini, pihak debitur meminta pendampingan kepada LSM KPK(Komunitas Pemantau Korupsi) untuk mengadukan kepada DPRD Kab. Jember.
Tujuan dari pengaduan tersebut dari LSM pendamping, meminta DPRD untuk melakukan hearing dengan Otoritas Jasa Keuangan(OJK) dan Multindo Auto Finance Cab. Jember.
Seperti yang disampaikan oleh ketua Komisi B, Suhri, persoalan leasing kerap kali terjadi untuk merampas dan mengambil alih jaminan fidusia yang masih dikuasai oleh konsumen, sayangnya di panggilan pertama ini pihak dari Multindo tidak hadir dalam hearing yang kita lakukan. "Nanti dari komisi B akan melayangkan panggilan kembali yang ke-2 dan akan mendatangkan dari pihak kepolisian, apabila tetap tidak mengindahkan panggilan dari kami, maka dari pihak DPRD akan melakukan tindakan tegas, kalau perlu akan ditutup itu Banknya," jelasnya, saat hearing, Senin(09/01/2017), yang dimulai Pukul 10.30 WIB, diruangan hearing Komisi B.
Lebih lanjut di jelaskan oleh Subhan Adi Handoko, SH, ketua umum LSM-KPK, dia menerangkan bahwa pihak Leasing tidak mempunyai wewenang untuk mengambil Unit jaminan fidusia secara sepihak, ini sudah jelas menabrak Undang-Undang dan Peraturan Mentri Keuangan No. 130 tentang mikanisme pendaftaran Fidusia. "Kami atas nama LSM Pendamping meminta agar OJK sebagai lembaga pengawasan Perbankan untuk bertindak tegas, karena persoalan ini sudah jelas merugiakan debitur baik secara materiil maupun imateriil." Tandasnya, sambil menunjuk data-data angsuran dari atas nama(Hanafi).
"Pihak Hanafi selaku debitur sangat kooperatif kepada pihak Bank, bahkan dia sudah menuruti permintaan dari leasing dengan global pelunasan Rp. 140.000.000,-(Seratus Empat Puluh Juta), saat mau dilunasi pihak Bank menyatakan tidak bisa karena sudah kadung mau dilelang, kami meminta kepada DPRD juga bertindak tegak lurus terkait persoalan dugaan pencurian dan perampasan ini," cetusnya, sambil mengepalkan jas hitam dilengannya.
Lebih lanjut ketum LSM KPK mendesak DPRD untuk memanggil pihak Multindo yang kedua kalinya, apabila tidak hadir kewenangan dari DPRD untuk melakukan langkah demi sebuah jaminan kepastian hukum kepada masyarakat, tambahnya.
Sementara itu, Tesar perwakilan dari OJK, menegaskan bahwa sertifikat fidusia sudah diatur bahwa dengan sertifikat pihak Bank sudah bisa melakukan eksekusi sepihak sesuai dengan SOP yang ditentukan oleh masing-masing Perbankan. Namun, cara pendaftarannya harus sesuai prosedur yaitu ke lembaga fidusia, tetapi kerap yang terjadi saat ini pihak Bank tidak melakukan itu hanya mendaftarkan fidusianya secara nutariil sehingga sertifikat fidusia hanya menjadi perjanjian dibawah tangan saja yang tidak mempunyai kekuatan hukum tetap. Kata Tesar.
Tesar menambahkan, pihak OJK untuk menerima aduan dari konsumen harus sesuai dengan aturan yang sudah diatur dalam Undang-Undang, dan pihak OJK selaku lembaga pengawasan masih mendalami aduan dari Hanafi, "karena Multindo saat ini tidak hadir sebagai penyeimbang aduan, dan OJK tetap akan konsisten dalam upaya pengawasan kepada pihak Bank," tambahnya.
Debitur/ Konsumen, Hanafi menjelaskan
Saya sudah dapat 21 angsuran kepada Multindo, hanya terlambat sekitar +_ 20 hari mobil saya diambil oleh Multindo dari supir saya yaitu Ahmad Hasan.
Saya sudah bolak balik datang ke Multindo untuk berembug menyelesaikan tunggakan saya, namun dari pihak Bank selalu mengulur ulur waktu, sehingga dengan keterlambatan itu saya ditekan untuk melunasi sisa tanggungan saya yang di hitung oleh pihak Bank Rp. 140 Juta. Namun, disaat saya membawa uang tunai tersebut pihak Multindo masih saja tidak memperbolehkan dengan dalih unit sudah kadung mau di Lelang.
"Saya sangat rugi dengan kejadian mas, mibil saya tidak bisa bekerja lagi dengan ulah leasing itu, saya berharap DPRD melakukan hal yang adil karena DPRD adalah lumbung aspirasi rakyat," Pungkasnya kepada RADAR-X, usai hearing di Komisi B. (SUMBER) http://www.radar-x.net)
DUEL FIDUCIA DI MEJA DPRD JEMBER LSM KPK DESAK OJK DAN DPRD BERTINDAK TEGAS
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

WELCOME TO SHARE INDONESIA

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - BERSAMA MENGAWAL BIROKRASI

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

FANS PAGE FACEBOOK

Trending Post

Partisipasi Pemerintah Desa Tanggul Kulon Bendung Penyebaran Virus Corona Patut Diapresiasi

JEMBER, Share Indonesia.id - Kebijakan pemerintah desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, dalam mengisolasi warganya yang mudik dari ...

Categories

  • BUDAYA
  • EKONOMI
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PENGUMUMAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Recent Posts

Website Archive

  • ▼  2020 (28)
    • ▼  April (3)
      • Partisipasi Pemerintah Desa Tanggul Kulon Bendung ...
      • 2 Pemudik Zona Merah Masuk Isolasi JSG
      • DAMPAK CORONA: Ringankan Beban Sesama, Komunitas ...
    • ►  Maret (5)
    • ►  Februari (12)
    • ►  Januari (8)
  • ►  2019 (411)
    • ►  Desember (33)
    • ►  November (32)
    • ►  Oktober (32)
    • ►  September (33)
    • ►  Agustus (33)
    • ►  Juli (36)
    • ►  Juni (32)
    • ►  Mei (35)
    • ►  April (39)
    • ►  Maret (42)
    • ►  Februari (30)
    • ►  Januari (34)
  • ►  2018 (174)
    • ►  Desember (10)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (15)
    • ►  Maret (126)
    • ►  Februari (22)
  • ►  2017 (528)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (16)
    • ►  Agustus (66)
    • ►  Juli (64)
    • ►  Juni (64)
    • ►  Mei (73)
    • ►  April (53)
    • ►  Maret (72)
    • ►  Februari (64)
    • ►  Januari (55)
  • ►  2016 (1)
    • ►  Maret (1)

VISITOR WEBSITE

Flag Counter

Halaman Website

  • HOME
  • MEDIA CYBER
  • PUBLIK SERVICE
Solidaritas Jember. Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Popular Post

  • Ratusan GTT di Jember, Terima SP Serta THR Yang Serahkan langsung oleh Bupati Faida MMR
  • Bupati Faida, Targetkan 9.416 Adminduk "Rampung" Melalui Pendopo Express
  • Gus Firjaun Apresiasi Upaya Bupati Faida Soal Konsep Islam dan Pancasila KH. Ahmad Siddiq

SHARE INDONESIA MAP

VISITORS

Flag Counter

Copyright © 2019 SHARE INDONESIA. Creative By Troops Dhemits Jember TROOPS DHEMITS JEMBER