Ratusan GTT di Jember, Terima SP Serta THR Yang Serahkan langsung oleh Bupati Faida MMR
JEMBER, Share Indonesia.id - Guru Tidak Tetap (GTT) di Jember, pada momen lebaran tahun ini bisa bernafas lega, hal ini menyusul dicairkannya honor dan Tunjangan Hari Raya (THR) GTT oleh Bupati Jember, sedikitnya 671 GTT honornya dicairkan termasuk tunjangan domisili, serta hampir 5000 GTT di Jember juga mendapat THR.
“Ini pertama kalinya GTT dapat THR, besarnya 1 kalo honor GTT, ada sekitar hampir 5000 an GTT di Jember yang dapat THR, sedangkan 671 lainnya honornya juga dicairkan hari ini, termasuk tunjangan domisili, semua ini diambilkan dari anggaran program Pendidikan gratis,” ujar Bupati Jember Jumat (31/5/2019) kepada sejumlah wartawan usai mengumpulkan 671 GTT di Aula Wahya Wibawa Graha Pemkab Jember.
Bupati menambahkan, bahwa selain mencairkan honor dan THR untuk GTT, pada kesempatan tersebut juga memberikan SPM (Surat Perintah Mengajar) bagi GTT untuk mengisi pegeseran jumlah guru di beberapa sekolah, hal ini menyusul adanya GTT yang sudah diangkat menjadi CPNS.
“Hari ini kami juga memberikan surat tugas atau SPM kepada GTT untuk mengisi kuota di sekolah yang mengalami pergeseran jumlah GTT, karena ada beberapa GTT yang saat ini sudah diangkat menjadi CPNS, dan formasi yang ditinggalkan GTT menjadi CPNS inilah yang bisa diisi, dan surat tugas ini berlaku mulai 1 Juni,” ujar Bupati.
Selain mencairkan honor dan THR, Bupati juga menyampaikan jika GTT di Jember sudah tercover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini sesuai dengan perbup tahun 2018, “Selain honor dan THR tang cairkan, GTT di Jember juga dicover oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, semua ini sudah diatur di Perbup tahun 2018,” pungkas Bupati. (Ren)
“Ini pertama kalinya GTT dapat THR, besarnya 1 kalo honor GTT, ada sekitar hampir 5000 an GTT di Jember yang dapat THR, sedangkan 671 lainnya honornya juga dicairkan hari ini, termasuk tunjangan domisili, semua ini diambilkan dari anggaran program Pendidikan gratis,” ujar Bupati Jember Jumat (31/5/2019) kepada sejumlah wartawan usai mengumpulkan 671 GTT di Aula Wahya Wibawa Graha Pemkab Jember.
Bupati menambahkan, bahwa selain mencairkan honor dan THR untuk GTT, pada kesempatan tersebut juga memberikan SPM (Surat Perintah Mengajar) bagi GTT untuk mengisi pegeseran jumlah guru di beberapa sekolah, hal ini menyusul adanya GTT yang sudah diangkat menjadi CPNS.
“Hari ini kami juga memberikan surat tugas atau SPM kepada GTT untuk mengisi kuota di sekolah yang mengalami pergeseran jumlah GTT, karena ada beberapa GTT yang saat ini sudah diangkat menjadi CPNS, dan formasi yang ditinggalkan GTT menjadi CPNS inilah yang bisa diisi, dan surat tugas ini berlaku mulai 1 Juni,” ujar Bupati.
Selain mencairkan honor dan THR, Bupati juga menyampaikan jika GTT di Jember sudah tercover BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, hal ini sesuai dengan perbup tahun 2018, “Selain honor dan THR tang cairkan, GTT di Jember juga dicover oleh BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, semua ini sudah diatur di Perbup tahun 2018,” pungkas Bupati. (Ren)
0 komentar