Kibarkan Bendera Merah Putih 20 Mei sd 1 Juni Peringati Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila
JEMBER, Share Indonesia.id -Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR mengimbau pimpinan instansi di Pemerintahan Kabupaten Jember dan masyarakat luas untuk mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 20 Mei hingga 1 Juni 2019.
Pengibaran bendera itu untuk memperingati dua momen nasional, yakni Hari Kebangkitan Nasional 20 Mei dan Hari Lahir Pancasila 1 Juni.
Untuk mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai tanggal 20 Mei 2019 sampai dengan 1 Juni 2019 secara terus menerus, kata bupati, Minggu 19 Mei 2019.
Secara khusus, bupati meminta Camat, Lurah dan kades, Kepala Sekolah, dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Jember untuk mengibarkan Sang Saka Merah Putih.
"Pengibaran bendara mulai 20 Mei hingga 1 Juni tanpa putus. Ini menjadi simbol pengobaran semangat persatuan Bangsa Indonesia sebagaimana dulu kala.
Yakni, ketika Bangsa Indonesia memulai mengumpulkan semangat kebangkitan menuju perjuangan kemerdekaan.
Peringatan ini adalah momentum yang sangat tepat untuk menggelorakan kembali jiwa asli Bangsa Indonesia melalui lambang-lambang suci bernegara yang selama ini telah terbukti menjadi pemersatu," ungkapnya.
Sang Saka Merah Putih pernah membakar semangat Bangsa Indonesia untuk mengusir kekuatan penjajah dan selalu berhasil mempersatukan dalam persaudaraan sedarah dan setanah air.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara dalam suratnya ke pimpinan instansi dan bupati / wali kota mengajak memelihara momentum itu Hari Kebangkitan Nasional dan Hari Lahir Pancasila.
Maka alangkah eloknya jika kedua momentum tersebut kita satukan dengan cara mengibarkan Sang Saka Merah Putih, Rudiantara dalam suratnya.
Selain himbauan untuk mengibarkan Bendera Merah Putih, surat Menteri Kominfo juga berisi imbauan untuk melakukan upacara pada tanggal 20 Mei untuk memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
Penyelenggaraan peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-111 ini mengangkat tema Bersatu untuk Bangkit. (ren)
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar