Bupati Jember Ingatkan Kembali Terhadap Investor

JEMBER, Share Indonesia.id - Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR kembali berikan surat perizinan di kabupaten jember terhadap 62 pemohon dari 72 perizinan yang ada.

Adapun penyerahan tersebut, berlangsung di Aula Tamyaloka Pendopo Pemkab Jember Sabtu (18/5/2019) pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR.kembali mengingatkan kepada Investor, agar mamatuhi kesepakatan yang sudah tertulis sebelum memutuskan investasi di Jember.

“Untuk menanamkan investasinya di Jember, kita sudah buat kesepakatan hitam di atas putih dengan investor, bahwa investasi di Jember harus memenuhi beberapa kriteria, yang paling penting adalah menggunakan produk asli Jember dan juga mempunyai kepedulian sosial untuk lingkungan sekitarnya, khususnya masyarakat Jember,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR kepada puluhan pemohon izin.

Bupati juga mengingatkan, agar perusahaan kalau sudah berjalan dan profit untuk tidak lupa dengan kewajibannya, dan bersinergi dengan Pemkab Jember, “Nanti perusahaan yang dibangun di Jember, wajib untuk menyisikan keuntungannya, CSR nya juga harus untuk warga Jember, dengan bersinergi dan berkolaborasi bareng Pemkab Jember, kolaborasi disini adalah mengenai data warga Jember yang perlu dibantu, nanti kita berikan datanya, dan perusahaan tinggal memilih dan menentukan sendiri daerahnya,” ujar Bupati.

Dalam kesempatan tersebut,Bupati juga kembali menegaskan, agar pemohon izin dibidang kesehatan, lebih mengutamakan rasa kemanusiaan, dengan tidak ada penolakan terhadap pasien yang dianggap tidak mampu.

“Untuk pemohon izin klinik, dan kesehatannya lainnya, baik pemerintah maupun swasta, agar dalam pelayanannya lebih mengutamakan rasa kemanusiaan, jangan sampai ada pasien yang ditolak dan tidak dilayani hanya karena tidak mampu, kalau sampai hal ini terjadi, maka izin nya akan kami cabut,”ujarnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Achmad Syafi’i mengatakan bahwa jumlah penerima izin yang diberikan pada pertengahan bulan puasa kali ini berjumlah 72 perizinan dari 62 pemohon.

“Untuk penerima SK Perizinan hari ini ada 72 perizinan dengan 62 pemohon, memang ada beberapa perusahaan yang permohonan izinnya belum bisa keluar, hal ini dikarenakan ada yang harus di urus di tingkat propinsi maupun Kementerian, seperti perusahaan yang dibangun di dekat dengan jalan propinsi maupun jalan nasional, izin amdalnya harus ke Dishub propinsi dan Dishub pusat, namun kalau yang izin Amdalnya di Jember, prosesnya cepat kok,” pungkas Syafi’i. (Ren).

Share:

0 komentar