• HOME
  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • WISATA
  • SOSIAL

Welcome To Share Indonesia

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - PENYAMPAI ASPIRASI DAN MENGAWAL BIROKRASI
SHARE INDONESIA
Bupati Jember Siap Tuntaskan Imunisasi Difteri
Jember -,pemerintah kabupaten jember berkomitmen dengan para guru se - Kabupaten Jember,dari PUAD sampai Sekolah Menengah Atas(SMA) dan pondok pesantren beserta dengan Perguruan tinggi dijember,untuk mentuntaskan difteri di kabupaten jember ini.kamis (22 februari).


Hal ini disampaikan oleh Bupati Jember Faida MMR pada saat dihadapan para guru yang hadir pada Sosialisasi Outbreak Response Immunization(ORI) yg sekitar 4.994 guru di Balai Serba Guna Kaliwates.kamis(22 februari 2018) siang.

Bupati jember Faida MMR saat menjelaskan bahwa imunisasi ini untuk cegah difteri yang mana suatu penyakit yang menular.bahkan bisa mematikan dengan menyerang tonsil,faring,laring dan hidung.

Kepala Dinas Kesehatan Dr.Siti Nurul Qomariyah,M,Kes. Turut juga menyampaikan bahwa imunisasi difteri ini mulai anak umur 1 hingga dengan umur 19 tahun.yg mana pemberian kekebalan tubuh itu ada tiga tahapan.

"Tahap pertama dibulan februari,tahap kedua dibulan juli,untuk tahap ketiga atau terakhir dibulan november 2018".jelasnya Kadinkes Nurul

Bupati jember Faida MMR menjelaskan sasaran ORI dikabupaten sebanyak 680.545 anak.sementara jumlah vaksinator di Puskesmas seperti BIDAN serta Perawat PNS sebanyak 671 orang,sedangakan Vaksinator Non PNS sebanyak 956 orang.tempat tugas mereka di 7.572 pos pelayanan ORI DIFTERI.

"Pelayanan ini,bukan sekedar pelayanan kesehatan imunisasi,tetapi ini persoalan hak anak yg harus diperjuangakan untuk dipenuhi.jangan sampai data anak pun yang tertinggal dalam imunisasi difteri ini.selamatkan anak generasi selanjutnya".pungkasnya bupati Faida MMR*(Yunkz)
BUPATI JEMBER SIAP TUNTASKAN IMUNISASI DIFTERI



Jember, FaktaJember.com – Aksi damai 212 kemaren rupanya banyak menyisahkan polemik dan perdebatan.
Diantaranya adalah melibatkan massa dari kalangan anak anak. Hal tersebut menjadi sorotan berbagai media Banyak netizen Jember turut prihatin atas hal tersebut.
Seperti diketahui, sejumlah elemen masyarakat mengatas namakan kelompok Aksi 212 mengelar aksi unjuk rasa di dua titik yakni di Pemkab Jember dan di Kantor DPRD Jember, Rabu (21/2) kemaren.
Aksi tersebut merupakan ketidak puasan terhadap pemerintahan bupati Faida -Muqit, pengamat politik dari akademisi STIE Mandala Jember R. Dino Bayu Sagara, SH.MH saat ditemui Tim Fakta (22/2/18) Mengatakan, seharusnya kegiatan yang bernuansa politik seperti aksi 212 kemaren tidak melibatkan anak – anak yang notabennya masih dibawah umur, tindakan semacam itu dapat mengancam keselamatan anak sekaligus berdampak buruk bagi psikologis dan jiwa anak yang tidak tau apa apa.



“UU Perlindungan Anak sudah sangat jelas mengatur tentang hal itersebut, anak tidak boleh dilibatkan dalam kegiatan demonstrasi atau kegiatan politik lainya, anak-anak dilarang digunakan sebagai alat untuk kegiataan seperti itu, dalam UU No 35 th 2014 Pasal 15 dan Pasal 76 H tentang Perlindungan Anak secara jelas melarang pelibatan anak dalam aktivitas politik”, ujarnya.
Hal senada juga diutarakan oleh Ketua (LP3A) Jember, Menik Humaidah SH, bahwasanya melibatkan anak dalam kegiatan demo, atau pawai politik tentu sangat bertentangan dengan undang – undang, karena kegiatan semacam itu termasuk eksploitasi anak dan itu bertentangan dengan undang undang.
“bukan tidak mungkin kekerasan akan terjadi saat kegiatan demonstrasi tersebut dan anak anaklah yang akan menjadi sasaran empuknya, untuk itu semestinya anak – anak tidak dilibatkan”, tuturnya.
Pantauan tim fakta dilapangan kemaren (21/2/18) dalam aksi damai 212 nampak puluhan anak-anak ikut serta menjadi massa dalam kegiatan aksi 212 kmaren. Hal tersebut juga beredar luar di media masa dan laman facebook dimana keberadaan anak – anak yang ikut serta dalam aksi damai 212 mendapat sorotan dan keprihatinan dari berbagai masyarakat dijember. (rif)

Sumber: Jember, FaktaJember.com

PENGAMAT POLITIK SAYANGKAN AKSI ” 212″ LIBATKAN ANAK ANAK


Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. menegaskan pengaturan dan penataan guru tidak tetap (GTT) sangat strategis untuk membangun pendidikan Jember yang lebih baik.
“Penanganan yang serius yang perlu dilakukan, karena bukan hanya penerbitan surat penugasan, adanya solusi yang lengkap, tuntas, dan berkeadilan dalam mendapatkan perhatian yang sesuai, itu yang diharapkan,” ujar bupati.
Hal itu disampaikan bupati ketika menjadi narasumber di RRI Jember, Rabu (14/2/2018).
Dari 5001 GTT, menurut bupati, 65 persen diusulkan pihak sekolah untuk mendapatkan surat penugasan tahun 2017.
Mereka mendapatkan honor dari dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) Dan dana Program Pendidikan Gratis (PPG).
Keberadaan GTT di Jember dipetakan berdasarkan mata pelajaran. Kemudian didistribusikan sesuai dengan mata pelajaran serta kedekatan dengan lokasi sekolah tempat mengajar.
Kebijakan pendistribusian ini menyusul setelah penataan mutasi guru PNS.
“Sejatinya, semua orang yang akan mengajar pasti mendapatkan kesempatan beribadah melaui jalur pendidikan,” tutur bupati. (mutia/*f2)

Sumber:https://jemberkab.go.id/penataan-gtt-strategis-untuk-pembangunan-pendidikan-di-jember/
Penataan GTT Strategis untuk Pembangunan Pendidikan di Jember



Alun-Alun Ambulu, Radar Jember,

Warga Kecamatan Ambulu sempat terkejut dengan adanya pengumuman kepemilikan lahan alun-alun kecamatan tersebut. Banner yang diletakkan menghadap jalan raya itu tertuliskan bahwa tanah alun-alun milik alm H Abdul Ghani.
Hal itu sontak membuat masyarakat bertanya-tanya. Apakah benar alun-alun kecamatan yang selama ini menjadi sarana masyarakat itu diklaim miliki perseorangan. Padahal, menurut masyarakat sekitar, lahan tersebut merupakan milik PT KAI.
Melihat fenomena tersebut, Camat Ambulu Sutarman, mengaku sudah melarang pihak-pihak yang mengklaim lahan tersebut untuk memasangi banner. Hal itu dilakukan untuk menjaga kondusivitas masyarakat Ambulu.
Dia menuturkan, memang ada beberapa pihak yang mengaku pengelola ahli waris dari H Abdul Ghani yang datang kepadanya. Mereka meminta kejelasan terkait lahan yang menurut mereka merupakan milik perseorangan.
Beberapa bukti memang sudah ditunjukkan oleh pengelola ahli waris tersebut. Hanya saja, bukti tersebut tidak cukup kuat untuk mengakui lahan tersebut milik perseorangan. “Saya sudah larang untuk tidak pasang banner, ya kok dipasang juga,” katanya.
Padahal belum ada kepastian apakah lahan tersebut merupakan milik perseorangan atau bukan. Yang jelas sampai saat ini belum ada petunjuk jelas. Apakah lahan tersebut milik PT KAI atau milik negara.
Pihaknya menyayangkan hal tersebut. Belum ada penetapan lahan tersebut milik pribadi sudah diklaim dengan pemasangan banner. “Selama ini tidak ada bukti kuat lahan tersebut milik perseorangan,” tuturnya.
Sementara ini pihaknya memang belum mengambil sikap perihal pengakuan lahan alun-alun tersebut. Yang jelas dalam waktu dekat, pihaknya akan melakukan upaya duduk bersama agar permasalahan ini tidak berlarut.
Namun jika pihak pengklaim tetap bersikeras tanpa adanya bukti nyata kepemilikan lahan, tindakan tegas akan dilakukan oleh pemerintah. “Bagaimanapun alun-alun merupakan fasilitas masyarakat. Kalau tidak bisa diajak bicara kami akan ambil sikap terkait pemasangan banner,” tutupnya.

Sumber: https://www.jawapos.com/radarjember/read/2018/02/15/49262/alun-alun-diklaim-milik-pribadi
Alun-Alun Diklaim Milik Pribadi


Ketua DPRD Jember Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Bansos

Jember, Wartajember.co.id -  Setelah diperiksa sekitar 8 Jam lebih oleh Tim Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jember atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Bantuaan Sosial (Bansos) Kelompok Ternak Tahun 2015, Ketua DPRD Jember, Thoif Zamroni akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (14/2/2018).
Jaksa juga langsung melakukan penahanan badan teehadap Ketua DPRD Jember tersebut  untuk mempermudah jalannya proses penyidikan perkara dana bansos usulan DPRD Jember dengan anggaran keuangan negara yang digulirkan hingga mencapai 33 milyar rupiah.
"Tadi pagi kita panggil dan kita periksa sebagai saksi, dari hasil penyidikan oleh tim lantas kita gelar espos dan statusnya  kita tingkatkan sebagai tersangka," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Jember, Poncho Hartanto, Rabu (14/2/3018).
Menurut Poncho, Dalam penanganan kasus dugaan korupsi itu, pihaknya telah melakukan penyidikan serta pengumpulan bukti-bukti sejak setahun silam.
"Penahanan badan kita lakukan agar tersangka tidak mempengaruhi dan mengintimidasi para saksi dan menghilangkan atau menganti barang bukti," tegasnya.
Dari hasil penyidikan di lapangan, modus penyelewengan kasus Bansos Kelompok ternak itu dimanfatkan tidak sesuai peruntukannya.
" salah satunya dalam pembentukan kelompok itu ditemukan bahwasanya tidak sesuai dengan Permendagri No 39 Tahun 2012, dilapangan kita temukan bukti bahwa banyak kelompok penerima bantuaan yang ternyata berdasarkan kekerabatan/ keluarga, padahal itu tidak dierbolehkan sesuai aturan," terang Poncho.
 Ketua DPRD Jember, Thoif Zhamroni keluar dari kantor Kejaksaan Negeri Jember sekitar pukul 17.00 wib. Tersangka diantar oleh Tim Jaksa untuk dititipkan di Lapas Kelas 2A Jember guna dilakukan penahanan badan selama berlangsungnya proses penyidikan atas kasus korupsi itu.( Nugroho/AB )
Sumber:http://www.wartajember.co.id/2018/02/terjerat-bansos-ternak-ketua-dprd.html
Terjerat Bansos Ternak, Ketua DPRD Jember Ditahan

KEBIJAKAN GUBERNUR JATIM TERKAIT TENTANG PEMUTIHAN KENDARAAN
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

WELCOME TO SHARE INDONESIA

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - BERSAMA MENGAWAL BIROKRASI

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

FANS PAGE FACEBOOK

Trending Post

Partisipasi Pemerintah Desa Tanggul Kulon Bendung Penyebaran Virus Corona Patut Diapresiasi

JEMBER, Share Indonesia.id - Kebijakan pemerintah desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, dalam mengisolasi warganya yang mudik dari ...

Categories

  • BUDAYA
  • EKONOMI
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PENGUMUMAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Recent Posts

Website Archive

  • ▼  2020 (28)
    • ▼  April (3)
      • Partisipasi Pemerintah Desa Tanggul Kulon Bendung ...
      • 2 Pemudik Zona Merah Masuk Isolasi JSG
      • DAMPAK CORONA: Ringankan Beban Sesama, Komunitas ...
    • ►  Maret (5)
    • ►  Februari (12)
    • ►  Januari (8)
  • ►  2019 (411)
    • ►  Desember (33)
    • ►  November (32)
    • ►  Oktober (32)
    • ►  September (33)
    • ►  Agustus (33)
    • ►  Juli (36)
    • ►  Juni (32)
    • ►  Mei (35)
    • ►  April (39)
    • ►  Maret (42)
    • ►  Februari (30)
    • ►  Januari (34)
  • ►  2018 (174)
    • ►  Desember (10)
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (15)
    • ►  Maret (126)
    • ►  Februari (22)
  • ►  2017 (528)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (16)
    • ►  Agustus (66)
    • ►  Juli (64)
    • ►  Juni (64)
    • ►  Mei (73)
    • ►  April (53)
    • ►  Maret (72)
    • ►  Februari (64)
    • ►  Januari (55)
  • ►  2016 (1)
    • ►  Maret (1)

VISITOR WEBSITE

Flag Counter

Halaman Website

  • HOME
  • MEDIA CYBER
  • PUBLIK SERVICE
Solidaritas Jember. Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Popular Post

  • Ratusan GTT di Jember, Terima SP Serta THR Yang Serahkan langsung oleh Bupati Faida MMR
  • Bupati Faida, Targetkan 9.416 Adminduk "Rampung" Melalui Pendopo Express
  • Gus Firjaun Apresiasi Upaya Bupati Faida Soal Konsep Islam dan Pancasila KH. Ahmad Siddiq

SHARE INDONESIA MAP

VISITORS

Flag Counter

Copyright © 2019 SHARE INDONESIA. Creative By Troops Dhemits Jember TROOPS DHEMITS JEMBER