
SRJ NEWS -Diduga melakukan tindak asusila, zahid ahmad zain (23), bersama pacarnya bunga (16)diamankan petugas patroli polsek puger dikarenakan ketahuan lagi asik berbuat mesum di area wisata pantai pancer kecamatan puger jember selasa lalu (27/318)
Mapolsek puger AkP sudaryanto (29/3/18) menuturkan kedua muda mudi ini dimankan anggota patroli polsek puger dikarenakan kepergok mesum dikawasan pantai pancer puger -jember. "Kami dapati mereka sedang berbuat asusila dikawasan pantai pancer sehingga anggota mengamankan mereka "ujar kapolsek
Kapolsek menambahkan penangkapan tersebut bermula dari petugas kami yang melakukan patroli, kemudian menemukan sepeda motor yang terparkir di semak semak, karena menimbulkan kecurigaan akhirnya petugas melakukan pencarian pemilik akan sepeda motor tersebut, setelah dicari dan ditemukanlah muda mudi ini sedang asik berbuat mesuk di semak semak dekat area pantai pancer puger, alhasil petugas langsung mengamankan mereka "imbuh kapolsek
Lanjut kapolsek mereka masing masing warga desa sukoreno kec umbulsari dan desa bagorejo.kecamatan gumukmas .
Setelah melakukan berbagai tindakan penyedikikan kami menetapkan Z.A sebagai tersangka pencabulan, selanjutnya kasus ini kami limpahkan ke mapolres jember. Pungkasnya
ASYIK BERBUAT MESUM PASANGAN MUDA MUDI TERCIDUK POLISI

SRJ NEWS - Ingat Pesta Demokrasi 27 Juni Mendatang
Kenali calonnya, tentukan pilihan anda
Gunakan Hak Pilih Anda Secara Bijak
Mari kita jadikan pemilu kada sebagai momentum perubahan bangsa menjadi lebih baik lagi.
Pilgub Jawa Timur Guyup lan Rukun
KENALI CALONNYA TENTUKAN PILIHANYA

SRJ NEWS - Pastikan Nama anda sudah terdaftar di DPS?
bagi masyarakat yang belum terdaftar dapat menghubungi :
1. Panitia pemungutan suara setempat
2. KPU Kabupaten / Kota Setempat
Gunakan Hak Pilih Anda Secara Bijak
SUDAHKAH NAMA ANDA TERDAFTAR DI DPS ?

SRJ NEWS -guna mengantisipasi dampak negatif kedatangan orang asing ke indonesia jajaran kantor imigrasi kelas II jember melakukan rapat koordinasi dengan tim pengawasan orang asing (pora) tingkat kabupaten dan kecamatan yang diselenggarakan di hotel aston (28/3/19)
Kabid Intelejen, Penindakan, Informasi dan Komunikasi Kanwil Imigrasi Jatim togadi menjelaskan "Kedatangan orang asing di Indonesia memberi dua dampak, yakni positif dan negatif. Secara positif, kedatangan orang asing di Indonesia bisa meningkatkan pelimpahan devisa yang pada gilirannya dapat mensejahterakan masyarakat Indonesia. "Ujarnya
Tohadi menambahkan namun orang asing yang datang di Indonesia juga bisa membawa dampak negatif, seperti kepentingan untuk mendominasi ekonomi, tenaga kerja dan kepentingan trans nasional seperti pencurian kekayaan alam, terorisme dan bisnis narkoba. Yang ini justru akan merugikan negara "imbuhnya
Lanjut tohadi Untuk itu Kemenkum HAM RI mengintruksikan sebagaimana Peraturan Menteri Menkum HAM no 50 tahun 2016, agar terbentuk tim Pora di tingkat kabupaten maupun kecamatan," pungkasnya
Dalam rapat tim Pora Kantor Imigrasi II Jember dihadiri juga oleh , jajaran Kapolsek, Danramil, Camat, OPD dan perwakilan Kejaksaan Negeri Jember
TINGKATKAN PENGAWASAN ORANG ASING IMIGRASI JEMBER LAKUKAN RAPAT KOORDINASI

SRJ NEWS - Kepolisian resort jember mendapat kunjungan ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Profesor Eko Prasojo bersama Profesor Cipta Lesmana, Profesor Djohermansyah Djohan, Profesor J.B Kristiadi didampingi Deputi Reformasi Birokrasi Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh, Asrena Kapolri Irjen Pol Drs. Bambang Sunarwibowo,SH,M.Hum, Karo RBP Srena Polri serta Karo Rena Polda Jatim, Selasa (27/3/2018).
Kapolres jember AKBP kusworo wibowo, menerangkan " kunjungan ke Kepolisian Resor (Polres) Jember dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Jember untuk melihat konsistensi pelayanan publik,” ungkapnya. Polres Jember mendapat apresiasi dari Tim karena melihat pelayanan yang baik mulai antrian pakai antrian digital, memberikan akses yang luas pada Defabel.
Kunjungan ini guna melihat secara langsung pelayanan publik di Polres Situbondo yang sudah menerapkan program Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di institusi Polri.
“Konsistensinya dilihat dari pemberian pelayanan yang baik kepada publik,” ujarnya. Menurut Cipta, dari 4 kabupaten dan kota di Jawa Timur Polres Jember mendapatkan nilai tertinggi terkait pelayanan publik dibandingkan kabupaten dan kota yang lain.
Prof Cipta Lesmana dari Independen Reformasi Birokrasi Nasional menyatakan bahwa, ”Polres Jember berhasil meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) beberapa waktu lalu.”
Polres Jember dinilainya memiliki inovasi yang terus dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan publik. Selain itu juga, Cipta menghimbau kepada awak media yang hadir untuk terus mengawal kinerja dari kepolisian. Bila pihak Polres Jember melakukan hal yang kurang benar dalam melayani dan mengayomi masyarakat maka patut untuk dikritik, namun bila menuai prestasi harus diberikan apresiasi.
“Seperti sekarang ini prestasi jadi perlu diapresiasi,” imbuhnya. Walaupun telah mendapatkan prestasi, Cipta mengingatkan kepada Polres Jember untuk terus meningkatkan pelayanan publik dan terus mendekatkan diri ke masyarakat.
POLRES JEMBER MENDAPATKAN APRESIASI NILAI BAIK WBBM SE JAWA TIMUR

SRJ News.Jember - Berdasarkan Laporan Masyarakat sekitar Tentang Adanya kasus Copet Didalam Bus, Tim Buser Polres Jember berhasil membekuk komplotan copetyang sering beraksi Didalam bus yakni 3 kru Bus P.O Restu Agung dibekuk disaat Ngetem diterminal Tawang alun jember senin kemaren.press release dilakukan dihalaman polres Jember.Selasa(27/03/2018).Dalam penangkapan ini,Polres Jember mengamankan HS 20 tahun sebagai Kondektor Bus warga Sidotopo kecamatan Kenjeran surabaya,ZH 20 tahun sebagai Kernet Bus warga paitonan desa gambirono kecamatan bangsalsari Jember serta HS 35 Tahun sebagai Sopir Bus warga Dukuhsia desa Rambigundam kecamatan Rambipuji.Barang bukti yang diamankan yakni 1 buah pucuk senpi rakitan serta amunisinya dan 1 buah hp android merk samsung.Dalam aksinya,mereka menggunakan modus kondektur menghalang - halangi penumpang mau keluar,sedangkan temannya kernet sudah mengambil dompet korban.dengan cara agar tidak dirasakan oleh korbannya disaat beraksi.Berdasarkan hasil penyelidikan pasca adanyalaporan masyarakat,bukti permulaan bahwa pecopet tersebut dilakukan oleh Kondektor bus beserta Kernet Bus yang sudah bekerjasama dengan Sopir bus.Kapolres Jember AKBP.Kusworo Wibowo dalam perss releasenya menerangkan bahwaPara pelaku dijerat UUD pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP dengan ancaman pidana 7 tahun penjara."Ketiga pelaku tersebut dijerat UUD 363 Pasal1 Ke 4e KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara".pungkasnya AKBP.Kusworo Wibowo.(yunk)
LAKUKAN TINDAK KRIMINAL CREW P.O RESTU AGUNG DIBEKUK POLISI