HENDAK LAKUKAN PERBUATAN MESUM, LAKI - LAKI DAN WARIA DI JEMBER DIAMANKAN POLISI
SRJ NEWS Diduga berbuat tindak asusila / , mesum dekat gedung Bhayangkara Patrang, RS (45) pria warga Desa Tempurejo Kecamatan Tempurejo dan IF (22) waria warga Perumahan Muktisari Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates. terpaksa digelandang Anggota Patroli Polres Jember, Kamis Malam dini hari (5/3/18)
Menurut Kepala Bagian Operasi dan Pembinaan Satsabhara Polres Jember, Iptu Bejul Nasution, terungkapnya kasus perbuatan mesum di tempat umum tersebut hasil operasi patroli kota.
" Saat itu petugas melihat 2 orang yang gerak geriknya mencurigakan berada di sebelah gedung Bhayangkara di Jalan PB Sudirman Jember, dimana tempat tersebut sepi. Petugas patroli kemudian melakukan pengintaian dan penyeledikan alhasil benar saja keduanya Hendak Melakukan Perbuatan Asusila,
setelah diintrogasi oleh anggota Keduanya mengaku akan melakukan perbuatan mesum sehingga langsung diamankan di Mapolres Jember. Polisi juga menyita barang bukti sebuah sepeda motor, dan uang pembayaran sebesar Rp 200 ribu.
Setelah diinterogasi dan diberi pengarahan keduanya diperbolehkan pulang setelah menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.
0 komentar