726 Pejabat Lingkup Pemkab Jember Dilantik Sesuai STOK Terbaru
JEMBER, Share Indonesia.id - Pemerintah Kabupaten Jember, selama 3 hari diawal tahun 2020, telah mengukuhkan, nenetapkan dan melantik sebanyak 726 pejabat di Lingkungan Pemkab Jember.
Dimana tepatnya pada sejak Jumat (03/01/2020), kemudian Senin (06/01/2020) dan Selasa (07/01/2020) yang berlangsung di pendapa wahya wibawagraha Pemkab Jember.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang memimpin pelantikan pada Selasa malam, menyampaikan jika mereka yang dilantik mulai dari Pejabat Tinggi Pratama Eselon 2 hingga staf di tingkat Kecamatan. "Hari ini merupakan pelantikan untuk menyesuaikan STOK yang baru sesuai rekomendasi dari Kemendagri, dan Alhamdulillah sudah selesai sebelum tanggal 8, karena pada tanggal tersebut sesuai UU Pemilu, Daerah yang menyelenggarakan pemilu tidak diizinkan melakukan mutasi," ujarnya.
Selain itu, Wabup Muqit menjelaskan, jika pada pelantikan yang digelar di Aula Wahyawibawagraha Pemkab Jember, juga menunjuk Plt untuk 43 PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat). "Untuk beberapa PKM yang diisi plt, kita masih bisa melakukan pelantikan, dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri, namun jika tidak, maka plt tersebut akan mengisi kekosongan pejabat di PKM sampai minimal pelaksanaan Pilkada selesai," jelasnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Wabup berpesan, agar pejabat yang baru saja dilantik bisa segera menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Karena yang dilantik tidak semua menempati tempat yang baru, maka saya berharap agar langsung bekerja dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sedangkan bagi yang menempati pos barunya, agar segera menyesuaikan," pungkasnya. (Amin).
Dimana tepatnya pada sejak Jumat (03/01/2020), kemudian Senin (06/01/2020) dan Selasa (07/01/2020) yang berlangsung di pendapa wahya wibawagraha Pemkab Jember.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang memimpin pelantikan pada Selasa malam, menyampaikan jika mereka yang dilantik mulai dari Pejabat Tinggi Pratama Eselon 2 hingga staf di tingkat Kecamatan. "Hari ini merupakan pelantikan untuk menyesuaikan STOK yang baru sesuai rekomendasi dari Kemendagri, dan Alhamdulillah sudah selesai sebelum tanggal 8, karena pada tanggal tersebut sesuai UU Pemilu, Daerah yang menyelenggarakan pemilu tidak diizinkan melakukan mutasi," ujarnya.
Selain itu, Wabup Muqit menjelaskan, jika pada pelantikan yang digelar di Aula Wahyawibawagraha Pemkab Jember, juga menunjuk Plt untuk 43 PKM (Pusat Kesehatan Masyarakat). "Untuk beberapa PKM yang diisi plt, kita masih bisa melakukan pelantikan, dengan catatan ada persetujuan dari Mendagri, namun jika tidak, maka plt tersebut akan mengisi kekosongan pejabat di PKM sampai minimal pelaksanaan Pilkada selesai," jelasnya.
Sementara dalam kesempatan tersebut, Wabup berpesan, agar pejabat yang baru saja dilantik bisa segera menjalankan tugas dengan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. "Karena yang dilantik tidak semua menempati tempat yang baru, maka saya berharap agar langsung bekerja dengan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, sedangkan bagi yang menempati pos barunya, agar segera menyesuaikan," pungkasnya. (Amin).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar