Bupati Jember Serahkan Ratusan Pemohon Izin Di awal Tahun 2020
JEMBER, Share Indonesia.id - Bupati Jember dr. Faida MMR kembali memberikan sertifikat izin kepada ratusan pemohon secara langsung di Aula Tamyaloka Pendopo Pemkab Jember pada Jumat (3/1/2020) pagi, acara yang dikemas dengan sarapan pagi ini, Bupati mengingatkan kepada penerima izin untuk tetap menjaga kearifan lokal.
“Izin ini diberikan secara langsung, tujuannya agar pemohon mendapatkan penjelasan langsung, mengenai hal-hal yang harus diperhatikan, yakni menjaga kearifan lokal, dimana izin tempat usaha, seyogyanya menggunakan tenaga kerja lokal, begitu juga ketika sudah beroperasional, usahakan menggunakan produk lokal, karena kita ini bersama-sama ingin memajukan kabupaten Jember,” ujar Bupati Jember saat memberikan sambutan.
Bupati menjelaskan, dengan pengusaha yang menanam investasi di Jember serta berkomitmen menjaga kearifan lokal, maka kemajuan Jember akan bisa diraih. “Kalau pengusaha menggunakan produk lokal, seperti berasnya menggunakan produk lokal, kopinya juga lokal, maka kita sama dengan mensejahterakan petani Jember,” beber Bupati.
Selain mengingatkan tentang penggunaan produk lokal, Bupati juga berpesan, agar bangunan-bangunan di Jember, juga menyediakan akses untuk difabel, terlebih bangunan tersebut memberikan layanan umum.
“Untuk IMB (Izin mendirikan bangunan,red) terutama yang memberikan layanan umum, jangan sampai meninggalkan akses untuk disabilitas, karena ini penting, terlebih di Jember sudah ada Perda Difabel yang mengatur ini,” bebernya.
Dari data yang diterima media ini, 156 sertifikat izin tersebut diberikan kepada 78 pemohon, dengan rincian izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yakni pembangunan hotel 91, 66 IMB dimana sebagian besar untuk lembaga pendidikan, 88 izin pendirian reklame, dan 1 izin pendirian sekolah TK. (Amin).
“Izin ini diberikan secara langsung, tujuannya agar pemohon mendapatkan penjelasan langsung, mengenai hal-hal yang harus diperhatikan, yakni menjaga kearifan lokal, dimana izin tempat usaha, seyogyanya menggunakan tenaga kerja lokal, begitu juga ketika sudah beroperasional, usahakan menggunakan produk lokal, karena kita ini bersama-sama ingin memajukan kabupaten Jember,” ujar Bupati Jember saat memberikan sambutan.
Bupati menjelaskan, dengan pengusaha yang menanam investasi di Jember serta berkomitmen menjaga kearifan lokal, maka kemajuan Jember akan bisa diraih. “Kalau pengusaha menggunakan produk lokal, seperti berasnya menggunakan produk lokal, kopinya juga lokal, maka kita sama dengan mensejahterakan petani Jember,” beber Bupati.
Selain mengingatkan tentang penggunaan produk lokal, Bupati juga berpesan, agar bangunan-bangunan di Jember, juga menyediakan akses untuk difabel, terlebih bangunan tersebut memberikan layanan umum.
“Untuk IMB (Izin mendirikan bangunan,red) terutama yang memberikan layanan umum, jangan sampai meninggalkan akses untuk disabilitas, karena ini penting, terlebih di Jember sudah ada Perda Difabel yang mengatur ini,” bebernya.
Dari data yang diterima media ini, 156 sertifikat izin tersebut diberikan kepada 78 pemohon, dengan rincian izin penggunaan pemanfaatan tanah (IPPT) yakni pembangunan hotel 91, 66 IMB dimana sebagian besar untuk lembaga pendidikan, 88 izin pendirian reklame, dan 1 izin pendirian sekolah TK. (Amin).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar