JEMBER, Share Indonesia.id - Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati yakni dr. Faida MMR dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang jalur independen atau perseorangan, secara resmi menyerahkan berkas persyaratan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati ke KPU jember.
Dimana sedikitnya 180.182 ribu berkas dukungan dari masyarakat dengan bukti fotocopy ktp serta surat pernyataan dukungan menggunakan truck box ke KPU jember jalan kalimantan sumbersari jember pada, minggu (23/2/2020} siang, yang diiringi dengan ratusan pendukung faida - vian.
Kepada wartawan, Bacabup dr. Faida MMR usai menyerahkan berkas menyampaikan, bahwa kedatangannya ke KPU jember ini, adalah untuk menyerahkan berkas dukungan yang sebagai persyaratan untuk jalur perseorangan dengan menggunakan truk box.
"hari ini kami menyerahkan persyaratan berkas calon perseorangan karena mengingat hari ini adalah hari terakhir, yang mana ada 180.182 ribu berkas dukungan yang kami bawa, dukungan ini tersebar dari 31 kecamatan dan 248 desa yang ada di jember." ujarnya.
Selain itu, dr. Faida MMR menjelaskan, bahwa hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas, pihaknya masih mengakomodir dukungan yang terus berdatangan dari masyarakat, Meski demikian, sampai saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan partai politik.
"karena sekarang merupakan hari terakhir penyerahan berkas calon perseorangan, dimana banyak masyarakat yang memberikan dukungan, tentu kami harus mengakomodir, sedangkan dengan partai politik, kami juga masih melakuan komunikasi, soal nanti mendapat rekom atau tidak, kita mengalir saja, yang penting kami sudah mengakomodir keinginan relawan dan masyarakat," jelasnya.
Ada 40 Bok yang diangkut menggunakan truk dibawa ke kantor KPU, untuk selanjutnya pihak KPU Jember akan melakukan pengecekan pemberkasan, sesuai syarat minimal mulai dari jumlah berkas dukungan dan penyebarannya, pengecekan berkas ini sendiri akan dilakukan KPU sampai pada tanggal 26 Februari.
Sementara itu, Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jatim yang ikut menyaksikan dan datang langsung ke kantor KPU Jember untuk melihat proses pendaftaran melalui jalur Independen menyampaikan, bahwa syarat dalam bapaslon independen ini, berkas dukungan yang di input lalui silon serta hardcopy.
“Syarat minimal yang diajukan bagi bakal calon yan gmendaftar secara perseorangan atau independen adalah meliputi input data dukungan melalui Silon dan Hardcopy, semua harus tersebar di beberapa kecamatan, untuk selanjutnya kita lakukan verifikasi dan administrasi,” ujarnya.
Menurut Gogot, ada beberapa Kabupaten di Jawa Timur yang menerima pendaftaran calon Bupati melalui jalur Independen, diantaranya yang sudah menerima pendaftaran dan berkasnya diterima adalah Kabupaten Lamongan, Kota Blitar dan Kabupaten Malang.
“Untuk hari ini, informasi yang kami terima ada 4 kabupaten yang akan menerima pencaftaran bacabup lewat jalur Independen, salah satunya Jember, kemudian Banyuwangi, Sidoarjo dan Surabaya,” pungkas Gogot. (Amin).
Tarung Pilkada 2020, Faida - Vian lewat Jalur Independen
Dimana sedikitnya 180.182 ribu berkas dukungan dari masyarakat dengan bukti fotocopy ktp serta surat pernyataan dukungan menggunakan truck box ke KPU jember jalan kalimantan sumbersari jember pada, minggu (23/2/2020} siang, yang diiringi dengan ratusan pendukung faida - vian.
Kepada wartawan, Bacabup dr. Faida MMR usai menyerahkan berkas menyampaikan, bahwa kedatangannya ke KPU jember ini, adalah untuk menyerahkan berkas dukungan yang sebagai persyaratan untuk jalur perseorangan dengan menggunakan truk box.
"hari ini kami menyerahkan persyaratan berkas calon perseorangan karena mengingat hari ini adalah hari terakhir, yang mana ada 180.182 ribu berkas dukungan yang kami bawa, dukungan ini tersebar dari 31 kecamatan dan 248 desa yang ada di jember." ujarnya.
Selain itu, dr. Faida MMR menjelaskan, bahwa hari ini merupakan hari terakhir penyerahan berkas, pihaknya masih mengakomodir dukungan yang terus berdatangan dari masyarakat, Meski demikian, sampai saat ini pihaknya masih melakukan komunikasi dengan partai politik.
"karena sekarang merupakan hari terakhir penyerahan berkas calon perseorangan, dimana banyak masyarakat yang memberikan dukungan, tentu kami harus mengakomodir, sedangkan dengan partai politik, kami juga masih melakuan komunikasi, soal nanti mendapat rekom atau tidak, kita mengalir saja, yang penting kami sudah mengakomodir keinginan relawan dan masyarakat," jelasnya.
Ada 40 Bok yang diangkut menggunakan truk dibawa ke kantor KPU, untuk selanjutnya pihak KPU Jember akan melakukan pengecekan pemberkasan, sesuai syarat minimal mulai dari jumlah berkas dukungan dan penyebarannya, pengecekan berkas ini sendiri akan dilakukan KPU sampai pada tanggal 26 Februari.
Sementara itu, Gogot Cahyo Baskoro Komisioner KPU Jatim yang ikut menyaksikan dan datang langsung ke kantor KPU Jember untuk melihat proses pendaftaran melalui jalur Independen menyampaikan, bahwa syarat dalam bapaslon independen ini, berkas dukungan yang di input lalui silon serta hardcopy.
“Syarat minimal yang diajukan bagi bakal calon yan gmendaftar secara perseorangan atau independen adalah meliputi input data dukungan melalui Silon dan Hardcopy, semua harus tersebar di beberapa kecamatan, untuk selanjutnya kita lakukan verifikasi dan administrasi,” ujarnya.
Menurut Gogot, ada beberapa Kabupaten di Jawa Timur yang menerima pendaftaran calon Bupati melalui jalur Independen, diantaranya yang sudah menerima pendaftaran dan berkasnya diterima adalah Kabupaten Lamongan, Kota Blitar dan Kabupaten Malang.
“Untuk hari ini, informasi yang kami terima ada 4 kabupaten yang akan menerima pencaftaran bacabup lewat jalur Independen, salah satunya Jember, kemudian Banyuwangi, Sidoarjo dan Surabaya,” pungkas Gogot. (Amin).