KAPOLDA JATIM PIMPIN RELEASE UNGKAP KASUS PENEMBAKAN DI DEPAN EKS HARD'YS PLAZA JEMBER
Tribratanews Jember – Pasca peristiwa tertembaknya Mahasiswa Unmuh Jember, Sabtu dini hari (11/03/2017). Polda Jawa Timur kedepankan komitmen penegakan hukum yang professional dan berkeadilan dalam pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik. Hal ini yang diasistensi oleh Jajaran Polres Jember untuk mengusut tuntas kasus ini dengan tegas disertai kerja keras, agar penanganaan kasus ini dapat dilakukan secepatnya dan di sampaikan secara terbuka kepada publik.
Senin Siang (14/03/2017 ) pukul 10.10 Wib, Kapolda Jatim Irjen.Pol. Drs. Machfud Arifin, S.H memimpin press release di Mapolres Jember terkait pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di depan Eks Hardy’s Plaza Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember.
“ Berawal kejadian dari proses iring-iringan kendaraan di Jalan raya, Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan” Ungkap Kapolda Jatim.
“ Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Pelaku adalah anggota Polri dari Satuan Brimobda. Dan Senjata tersebut adalah milik kesatuan.Kasus ini tidak direncanakan, karena spontanitas saja. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP “ Terangnya
Dalam Acara Jumpa Perss dengan Para Awak Media digelar pula sejumlah barang bukti dan tersangka berinisial BM (24 Th ). Sedangkan barang bukti tersebut diantaranya yaitu ; 1 (satu) unit mobil Honda jazz warna silver No pol : P-1315-MA yang dirubah menjadi N-573-RE,1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna hitam biru No pol EA-2617-SF, 1 (satu) buah helm standart warna hitam milik korban yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah sandal gunung merk ardiles warna hitam milik korban, 1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis revolver merk COD, No senpi 646200 dengan 5 (lima) butir amunisi revolver, Celana pendek warna biru dan CD abu-abu, Kaos lengan panjang warna hitam milik korban, Kaos lengan pendek warna hitam milik korban, Celana jins panjang warna hitam milik korban, Ikat pinggang warna coklat milik korban, Jam tangan merk digitek warna hitam, Gunting kuku dan 1 (satu) buah charger HP.
Usai pernyataan pers dari Kapolda, perwakilan keluarga besar Warga Bima di Jember Bpk. GUSTI ( Red. Dosen UNEJ ) menyempatkan waktu memberikan keterangan kepada media . “ Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pihak Kepolisian yang telah menangani dan mengungkap kasus ini dengan cepat dan dilakukan secara transparan // HRJ
Sumber : Hadi Poernomo / https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf
Senin Siang (14/03/2017 ) pukul 10.10 Wib, Kapolda Jatim Irjen.Pol. Drs. Machfud Arifin, S.H memimpin press release di Mapolres Jember terkait pengungkapan kasus penembakan yang terjadi di depan Eks Hardy’s Plaza Jalan Raya Sultan Agung Kecamatan Kaliwates, Jember.
“ Berawal kejadian dari proses iring-iringan kendaraan di Jalan raya, Karena ada kesalah-pahaman yang menyebabkan terjadinya percecokkan dan ada gesekan fisik yang berakibat terjadi letusan” Ungkap Kapolda Jatim.
“ Tersangka sudah mengakui perbuatannya. Pelaku adalah anggota Polri dari Satuan Brimobda. Dan Senjata tersebut adalah milik kesatuan.Kasus ini tidak direncanakan, karena spontanitas saja. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP “ Terangnya
Dalam Acara Jumpa Perss dengan Para Awak Media digelar pula sejumlah barang bukti dan tersangka berinisial BM (24 Th ). Sedangkan barang bukti tersebut diantaranya yaitu ; 1 (satu) unit mobil Honda jazz warna silver No pol : P-1315-MA yang dirubah menjadi N-573-RE,1 (satu) unit sepeda motor Suzuki smash warna hitam biru No pol EA-2617-SF, 1 (satu) buah helm standart warna hitam milik korban yang terdapat bercak darah, 1 (satu) buah sandal gunung merk ardiles warna hitam milik korban, 1 (satu) pucuk senjata api genggam jenis revolver merk COD, No senpi 646200 dengan 5 (lima) butir amunisi revolver, Celana pendek warna biru dan CD abu-abu, Kaos lengan panjang warna hitam milik korban, Kaos lengan pendek warna hitam milik korban, Celana jins panjang warna hitam milik korban, Ikat pinggang warna coklat milik korban, Jam tangan merk digitek warna hitam, Gunting kuku dan 1 (satu) buah charger HP.
Usai pernyataan pers dari Kapolda, perwakilan keluarga besar Warga Bima di Jember Bpk. GUSTI ( Red. Dosen UNEJ ) menyempatkan waktu memberikan keterangan kepada media . “ Kami mengapresiasi setinggi-tingginya kepada Pihak Kepolisian yang telah menangani dan mengungkap kasus ini dengan cepat dan dilakukan secara transparan // HRJ
Sumber : Hadi Poernomo / https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar