KOMPLOTAN PERAMPOK SADIS DI JEMBER DIBEKUK POLISI
Tim Resmob Barat Satreskrim Polres Jember menangkap dua orang pelaku perampok sadis spesialis rumah warga yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Jember, Jumat (14/4/2017).
Kedua pelaku, masing Ahmad Mahmudi (28) warga Desa Klatakan, Kecamatan Tanggul, dan Umar Said (22) warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember.
Keduanya dilumpuhkan dengan tembakan di bagian kakinya, karena sempat memberikan perlawanan dengan cara menabrakkan motor yang dikendarai ke petugas saat dihadang di kawasan Jalan Batu Urip, Kecamatan Sumberbaru.
Wakil Kepala Polres Jember Kompol Edo Susatya Kentriko mengatakan kedua tersangka ditangkap setelah melancarkan aksinya membobol rumah milik korban Sugiarti Warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, pada 11 April 2017 lalu.
"Dari rumah korban, kedua pelaku berhasil membawa kabur 1 unit motor Honda Vario warna biru Nopol P 4795 NM," tuturnya saat menggelar jumpa pers di Mapolres Jember, Jumat.
Dari pengembangan penyelidikan diketahui jika keduanya juga pernah melakukan aksi serupa di rumah korban seorang PNS yakni Susmiyah warga Desa Jatilawang, Kecamatan Umbulsari, dan berhasil menggasak uang tunai dan juga barang berharga milik korban.
"Pelaku Andi Mahmudi adalah residivis spesialis curas, pernah menjalani pengerangkengan di Lapas Jember sebanyak 3 kali, bahkan baru keluar 2 minggu kemarin sebelum akhirnya dibekuk kembali oleh Tim Buru Sergap dan Tim Bekuk," imbuhnya.
Kedua tersangka bersama barang bukti 1 unit motor serta dokumen pribadi milik para korban saat ini telah disita pihak kepolisian. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 7 tahun penjara. (Gandhi Luqmanto/NGH)
Sumber:https://tribratanewsjember.net/
0 komentar