Gerebek Judi Bola Gila, Tim Resmob Polres Jember Ringkus Tiga Pelakunya
Tim Resmob Polres Jember menggerebek judi bola gila di Wilayah Sumberbaru, Jember, Selasa dini hari (12/9).
Penggerebakan itu diawali oleh adanya laporan warga Sumberbaru yang resah perihal adanya tindakan melanggar hukum di sebuah acara tarik tambang dengan cara menggelar arena perjudian berjenis bola setan atau Cap Jiki di wilayah tersebut.
Alhasil Team Buru Sergap Polres Jember yang dipimpin Aiptu Hadi Gunawan Mahesa, SH yang mendapat informasi yang meresahkan warga tersebut langsung mendatangi TKP yang berada di Dusun Pajih, Desa Gelang. Ternyata memang benar jika dikawasan tersebut ada aktifitas perjudian.
Tidak menunggu lama, para penjudi diringkus saat melakukan aktifitas tersebut, dan team Buru Segap Resmob berhasil mengamankan 3 orang atas nama Minangsu (50) selaku bandar asal Desa Pajih, Sumberbaru, dan Surah (42) sebagai wakil bandar berasal dari Kecamatan Batu Marmar, Pamekasan, dan juga satu penombok bernama Rido’i, (34) asal Dusun Karang anom, Desa Gelang, Sumberbaru.
Ketiga pelaku yang tertangkap beserta barang bukti uang sebesar 720.000 Ribu rupiah,1 buah papan Cap Jiki, 1 Lembar beberan dengan gambar dan juga 5 buah bola bekel sebagai pelengkap perjudian tersebut memaksa ketiganya tidak dapat berkutik saat Team Resmob Barat mengelandang para pelaku ke Mapolres Jember pada pukul 01.00 Wib, Selasa,(12/9) dini hari.
Aiptu Hadi Gunawan Mahesa SH selaku Kanit Resmob Jember Barat saat dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan ketiga pelaku meski yang lainnya keburu berlarian tunggang langgang pada saat penangkapan di TKP.
“Saya berharap peran serta masyarakat untuk pro aktif memberikan informasi apapun yang membuat keresahan, seperti perjudian seperti ini,” ujar Rambo sapaan akrab Kanit Resmob Barat itu.
Sumber: http://newsmetropol.com/gerebek-judi-bola-gila-tim-resmob-polres-jember-ringkus-tiga-pelakunya/
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar