Miftahul Munir, Kades Dukuh Dempok Jember, Sukses Kikis Penyalur TKI Nakal




JEMBER, Wartajember.co.id -  “Tiada perjuangan yang sia – sia jika dilakukan dengan sungguh – sungguh, dan niat yang tulus, ikhlas, jujur, dan bertanggungjawab. Karena ibaratkan menanam kebaikan, akan memanen hasil yang baik pula,”
Begitulah ungkapan filosofi Bupati Jember dr Hj Faida, MMR, yang selalu didengungkan di setiap forum pertemuan dengan Kepala Desa, hingga aparatur sipil negara (ASN) di kantor Pemerintah Kabupaten Jember. Sehingga bisa memotivasi para aparatur pemerintahan yang semula hendak berniat menyimpang akan kembali ke jalan tegak dan lurus.

Bagaimana pula tatkala  seorang Miftahul Munir, sosok Kepala Desa (Kades) Dukuh Dempok, Kecamatan Wuluhan  - sebuah wilayah yang agak pelosok di Jember ini, dilanda galau sebelum terpilih kades hingga terpilih, karena setiap hari selalu melihat dan mendengar dari telinganya sendiri tetangga, dan temannya jadi korban penyalur Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang nakal dan tidak bertanggungjawab.
Maklum di wilayah selatan Jember warga yang mayoritas kultur etnis Jawa ini begitu tidak memiliki penghasilan di rumah, memilih berangkat menjadi TKI. Kondisi ini membuat Miftahul Munir berpikir keras. Pada akhirnya dia terpilih menjadi Kepala Desa.
Dia pun mulai mencari cara agar para penyalur TKI illegal dan nakal itu, menjadi hilang dan tidak bisa hidup di wilayahnya. Dia lantas membikin regulasi yang membatasi ruang gerak “pemeras” calon TKI ini dari hilir hingga hulu sehingga benar – benar tak berkutik.

Alhasil, laporan penipuan, hingga korban TKI yang telantar mulai tak terdengar lagi. Perjuangan telah berhasil. “Saya tidak pernah bermimpi dari upaya itu bisa membawa saya ke PBB. Konsep saya tentang perlindungan buruh migrant ini sederhana dan berangkat dari kepedulian kepada nasib calon TKI,” tuturnya.
Kiprahnya pun tergolong tak lama, baru  dirintis sejak 2016. “Tetapi sebagai perangkat desa, kalau ada warga akan jadi TKI dokumen mereka jangan sampai ada yang dibawa  lembaga penyalur TKI illegal meski dengan iming-iming gaji besar,” lanjutnya.
 Miftahul Munir memelototi setiap pengajuan izin berangkat calon TKI bagi warganya. Super ketat. Para penyalur, calo, dan makelar pencari tenaga kerja illegal di desanya itu mulai tak berkutik.
“Kita terus koordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember hingga ke pusat. Saya selalu memastikan dan mengkroscek eksistensi dan keberadaan secara hukum lembaga penyalur ini resmi atau tidak,” jlentrehnya.
Dia juga tergolong kreatif. Dia menelurkan program Desbumi atau Gerakan Desa untuk Perlindungan Buruh Migran  menggandeng LSM yang sevisi yakni Migrant Care. Sehingga warganya yang jadi calon TKI mendapat pendampingan sangat baik.
 “Setelah lembaga penyalur benar berbadan hukum jelas dan resmi maka kelengkapan dokumen warga kami  kita damping terus agar tidak jadi korban penyalur TKI illegal,” tukasnya.
 Belum cukup sampai di situ aparat desa  Dukuhdempok  juga memberi pendampingan kepada mantan TKI sepulang dari rantau.
 “Mereka itu harus kita damping agar terus berdaya  secara ekonomi karena rata-rata mereka bekerja tidak menemukan pekerjaan jika sudah pulang kampung. Kita damping bagaimana cara mengelola keuangan hasil kerja di luar negeri selama bertahun-tahun itu,” tambahnya.

Tak hanya itu, pendampingan terhadap mantan TKI juga dilakukan kepada keluarga yang ditinggal anggota keluarga ke luar negeri jadi TKI. Terutama  anak-anak mereka yang  sekian lama tidak bisa berkomunikasi secara baik dengan orang tuanya selama di luar negeri.
“Untuk urusan pendampingan terhadap anak-anak mantan TKI, kita bekerjasama dengan LSM Migrant Care, mulai simulasi psikologis, simulasi permainan untuk mendidik, dan mendekatkan lagi  anak anak itu kepada orang tuanya, dan diskusi intens agar hubungan orang tua dan anak kembali berjalan normal,” lanjutnya.
Masih ada lagi,  bahwa seluruh kegiatan pendampingan buruh migrant ini sudah terakumulasi dengan baik dalam Peraturan Desa (Perdes) yang  didukung dengan alokasi anggaran yang memadahi untuk tahap awal ini.

“Di tahun 2017 ini kita alokasikan khusus untuk pendampingan buruh migrant sebesar Rp 40 juta lebih, dan di tahun mendatang akan kita rancang lebih baik lagi, khususnya untuk pencapaian sistem informasi tentang TKI sehingga nantinya kita akan tahu keberadaan mereka, kondisi, masa tugasnya dan lain sebagainya,” pungkasnya.( Reporter : Lumlawalata/HMS/AB )

Tags:

Share:

0 komentar