Bupati Faida Perintahkan BKPSDM, Dalam Satu Minggu Bisa Mengurai Hambatan Pengurusan Pensiunan


JEMBER, Share Indonesia.id - Ada sekitar 77 orang ASN Pemkab Jember yang telah mencapai batas waktu pensiunnya. Untuk memperlancar dan mempercepat proses pemberian SK pensiun tersebut. Bupati Jember, dr. Hj. Faida MMR, memberikan sendiri SK Pensiun para ASN tersebut. Senin (14/1/2019)

Dari 77 orang ASN tersebut, masih ada sekitar 30 orang yang belum terundang untuk mendapatkan SK Pensiun tersebut. Penyerahan secara langsung oleh Bupati Faida ini bukan tanpa alasan. Hal ini dikarenakan, bahwa pengurusan SK Pensiun yang selama ini merupakan kegiatan rutin secara reguler berkala dilakukan oleh Dinas-dinas yang ada, namun masih saja terkesan terlalu berbelit-belit.

"Pengalaman sepertinya satu hal yang rutin tapi kenyataannya ada yang mengurus lebih dari 1 tahun, saya ini menerima sms dari seorang penjaga sekolah yang sudah pensiun 9 bulan gajinya terputus gara-gara pengurusan SK pensiunnya berbelit-belit", Ungkap Bupati Faida.

Untuk itu, Bupati Jember, dr. Faida MMR, menegaskan bahwa sengaja diundang pensiunan Pemkab Jember, karena untuk memastikan para ANS yang telah purnatugas ini setelah acara bisa menerima SK pensiunannya. "Jumlahnya sebanyak 77 orang tapi ternyata ada Kurang lebih 30 lagi SK pensiun yang belum terundang dalam pertemuan pagi ini, saya minta disusulkan siang hari ini", Jelasnya.

Lama dan terkesan berbelit pengurusan  SK Pensiun ini perlu diurai. Bupati Faida menyampaikan  bahwa dirinya mengundang para pensiunan tersebut, untuk mendengarkan keluh kesah para ASN Purnatugas ini dalam melakukan pengurusan SK Pensiunan. "Saya ingin mengungkap ini dan ingin mengurai bukan hanya mencari Siapa yang salah tetapi yang paling inti adalah hal ini nggak bisa dibiarkan", Tegas Bupati Faida didepan para undangan yang hadir.

Bupati Jember dr. Faida MMR bersama Wakil Bupati Jember, Muqit Arief, telah berkomitment untuk mempermudah  pelayanan administrasi seluruh Kepegawaian  yang ada di Kabupaten Jember, mulai dari pelayanan kenaikan pangkat  sampai dengan pelayanan administrasi pensiunan.

"Saya tidak ingin layanan administrasi pensiun ruwet dan berbelit. Masak orang udah bekerja puluhan tahun, ketika mengurus pensiunnya masih dipersusah. Apalagi masih ada hambatan-hambatandalam pengurusannya", ungkap Faida.

Yang membuat lebih jengkel lagi, lanjut Bupati Faida, yang pensiunan ini adalah janda-janda para pensiunan. "Cobalah  kita bayangkan, suaminya udah kerja berpuluh tahun, setelah pensiun, ngurusinya masih sulit. Ada yang 1,5 tahun. Padahal ada anak yatim yang ditinggalkan, yang itu mesti dibiayai sekolahnya dan kehidupannya hal yang gak bisa dibiarkan", Ulas Bupati Faida.

Bupati Faida ingin dalam satu minggun ini, BKPSDM (badan kepegawaian & pengembangan sumber daya manusia) Jember, mampu untuk mengurai hambatan-hambatan tersebut. Sehingga, lanjutnya, jika diketahui bahwa yang menghbat tersebut adalah SOP atau SOTK yang berjenjang. Maka, lebih lanjut, agar jenjang-jenjang itu akan dipangkas.

"Akan kita tuntaskan dalam satu minggu. Akan kita lihat apakah yang membuat rumit itu SOP atau oknum. Intinya pengurusan SK Pensiun atau administrasi kepegawaian selesai di BKPSDM", pungkasnya. (Gay).

Share:

0 komentar