Pemkab Jember Berharap Mendapat WTP Saat BPK Mulai Audit LKPD 2018


JEMBER, Share Indonesia.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mulai melakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2018. Sekretaris Daerah Ir. Mirfano berharap Pemerintah Kabupaten Jember mendapatkan penilaian Wajar Tanpa Kecuali (WTP).

“Dengan segala daya dan upaya, semoga di tahun 2019, pemeriksaan anggaran tahun 2018 ini memperoleh opini yang Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ungkap Ir. Mirfano di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa (29/01/2019).

BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur dan Pemerintah Kabupaten Jember menggelar entry meeting di ruang Tamyaloka Pendapa Wahyawibawagraha.
Dalam pertemuan tersebut, para pejabat yang hadir mendapatkan penjelasan dari Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur.

Pertemuan ini menandai dimulainya pemeriksaan interim atau pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemkab Jember tahun anggaran 2018.
Mirfano mengatakan, para pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) yang hadir sudah mendengarkan materi yang disampaikan oleh pengendali teknis.

Karena itu, ia berharap semua dapat mencukupi kebutuhan tim BPK, karena pemeriksaan adalah bagian dari proses manajemen yang telah dilakukan setiap tahun.
“Setiap tahun semua sudah mengerjakan yang menjadi kewajibannya, terkait laporan keuangan. Ini adalah bagian dari sesuatu yang harus dipertanggungjawabkan,” tutur Mirfano.

Pengendali Teknis BPK Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyampaikan, pertemuan untuk memulai pemeriksaan keuangan dalam kurun waktu satu bulan kedepan.
Tim pemeriksa berjumlah empat orang. Tim ini akan turun melakukan pemeriksaan interim atau pendahuluan, yang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lanjutan.
Pemeriksaan dilakukan setiap tahun sesuai amanah undang-undang. Kali ini pemeriksaan untuk tahun anggaran 2018. Pada bulan Maret ada pemeriksaan terperinci serta rangkaian pemeriksaan lanjutan yang masih panjang.

“Secara resmi jika berbicara hasil pemeriksaan nanti kita akan terbitkan laporan pemeriksaan. Baru (hasil pemeriksaan) itu yang boleh menjadi informasi publik,” jelasnya.

Ia menegaskan, kegiatan ini merupakan langkah awal pendahuluan dengan kepentingan secara internal antara BPK dan yang diperiksa, yaitu Pemerintah Kabupaten Jember. (Min).

Share:

0 komentar