Sekda Mirfano Katakan, Pemkab Jember Bakal Memberi Perluasan Bantuan Hukum
JEMBER, Share Indonesia.id - Perluasan subyek penerima bantuan hukum yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember, yakni mencakup kelompok-kelompok rentan, seperti Kelompok Lansia, Anak-anak, Perempuan, dan Ibu Hamil.
Hal tersebut terungkap dalam pertemuan Pemerintah Kabupaten Jember dengan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, di ruang Lobi Bupati kantor Pemkab Jember. Senin (28/1/2019)
Kunjungan Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang ke Kabupaten Jember, guna untuk studi banding tentang produk hukum, khususnya bantuan hukum bagi warga miskin.
Asisten Pemerintahan Drs. Hadi Mulyono, M.Si., saat dialog mengungkap perluasan tersebut, pada tahun 2019 direncanakan alokasinya ditambah. Jadi akan ada masyarakat miskin, kelompok rentan, dan masyarakat tidak mampu
"Bantuan tersebut tidak langsung diterima oleh subyek penerima bantuan. Namun melalui lembaga atau organisasi bantuan hukum," ungkapnya.
Sementara Kasubbag Bantuan Hukum pada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kab. Jember A. Zaenurrofik, S.H menambahkan, perluasan subyek penerima bantuan hukum tersebut merupakan kebijakan Bupati Jember dr. Hj. Faida. MMR.
"Dengan perluasan itu, kelompok rentan seperti lansia, anak-anak, perempuan, dan ibu hamil, bisa mendapatkan bantuan hukum, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-undang nomor 9 tahun 1999 bahwa kelompok rentan juga berhak mendapatkan perlindungan hukum,” jelasnya.
Zaenurrofik mengatakan, Penambahan kelompok rentan ini berdasar pada hukum-hukum yang mengharuskan kelompok rentan juga mendapat perlindungan hukum.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lumajang, Dra. Hj. Nur Hidayati M.Si, usai dialog mengaku mendapatkan banyak hal positif.
"Kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Jember juga menginspirasi bagi DPRD Kabupaten Lumajang untuk menentukan kebijakan selanjutnya," ungkapnya.
Nur Hidayati menyampaikan, "lAlhamdulillah, kami bisa diterima dengan sangat membanggakan dan menerima penjelasan yang sangat jelas.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember, Ir. Mirfano dalam sambutannya secara singkat mengatakan, setiap orang adalah guru bagi orang lain. "Suatu saat kami akan berguru juga pada Lumajang," pungkasnya. (Tim*).
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar