Bupati Faida Serahkan 314 Sertifikat Perijinan Di Jember
JEMBER, Share Indonesia - Dalam rangka untuk meminimalisir penarikan atau pungutan liar di kalangan birokrasi Pemerintah Kabupaten Jember, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan secara langsung 314 Sertifikat Perijinan kepada pemohonnya. Penyerahan ini dilakukan Bupati Jember di Pendapa Wahya Wibawa Graha, Selasa (15/1/2019).
Dalam sambutannya Bupati mengatakan bahwa “Keputusan berinvestasi di Jember merupakan pilihan yang tepat untuk kebaikan bersama. Bukan saja bagi kepentingan pengusaha itu sendiri, melainkan juga kepentingan bersama. Hal baik ini harus dijaga bersama” ujarnya.
Menurut Bupati salah satu upaya menjaga kebaikan dalam berinvestasi adalah dengan mengikuti prosedur perizinan. “Harus mengikuti prosedur dari awal agar bisa terjaga dengan baik,” tegas Bupati.
Bupati Faida juga menjelaskan adanya beberapa kesepakatan dalam pengurusan perizinan tersebut. Kesepakatan itu diantaranya merekrut pekerja ber-KTP Jember dan memiliki Kartu Kuning. Hal ini untuk memberikan lowongan pekerjaan bagi masyarakat Jember, memperbanyak penggunaan atau konsumsi produk lokal dan untuk seluruh izin pembangunan fasilitas umum yang baru harus menyiapkan akses bagi difabel.
Lanjut Bupati Demikian pula dengan dana tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR (Coorporate Social Responbility), yang diharapkan bukan sekedar sebuah kepedulian semata. Tetapi menjadi sebuah solusi sosial dan penyelesai masalah sosial.
Pada penyerahan langsung sertifikat perizinan kali ini terlihat banyak sekolah swasta baru. Kondisi ini membanggakan, karena dengan partisipasi pihak swasta maka pemerintah akan terbantu.
“Juga ada klinik baru, yang semakin menambah pelayanan kesehatan. Terlebih pada era semua orang harus berasuransi. Namun, klinik harus berkomitmen untuk tidak satu pun menolak memberikan layanan kesehatan kepada pasien emergency” tandasnya.(gay).
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar