Bupati Jember Sosialisasikan Pencegahan Korupsi
JEMBER, Share Indonesia.id - Guna memberikan layanan terbaik kepada masyarakat, Pemkab Jember gelar Sosialisasi program pencegahan korupsi kepegawaian dan inovasi layanan kepegawaian dengan mengundang beberapa pakar hukum dari Universitas ternama di Indonesia pada Senin (5/8/2019) di Pendopo Wahya Wibawagraha Pemkab Jember.
Hadir sebagai narasumber diantaranya, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum Dirjend Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Oce Madril, SH., MA ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM, Dr. Bayu Dwi Anggono, SH,. MH Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi FH dari Unej, Dr. Jimmy Z Usfunan, SH, MH., dan Agus Riwanto, SH., S.Ag., M.Ag dari Univ. Sebelas Maret, Feri Asmari SH., LLM, dari PUSaKO FH UGM, Hasrur Halili SH. MA, Dosen FH UGM serta Tama S Langkung, SH koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dalam sambutannya menyatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang beberapa pakar hukum untuk menjadi narsum dalam sosialisasi pencegahan korupsi kepegawaian dan inovasi layanan publik sebagai langkah awal dalam mewujudkan reformasi birokrasi, sehingga bisa memberikan layanan publik yang baik.
“Produk pemerintah itu ada ditangan para ASN, sehingga sosialisasi pencegahan korupsi kali ini fokus pada persoalan kepegawaian, karena layanan kepegawaian merupakan sentral dan berdampak pada layanan publik, bagaimana ASN bisa melayani publik dengan baik kalau tidak bisa melayani dirinya sendiri,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.
Bupati berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pegawai di lingkungan Pemkab Jember bisa mendapat pencerahan, karena setiap pegawai bisa dipastikan akan pensiun, pernah memiliki masalah kepegawaian dan juga layanan.
“Bapak-Ibu sekalian adalah motor perubahan di masing-masing OPD, dengan adanya sosialisasi program anti korupsi dan inovasi layanan publik ini, saya berharap pegawai bisa fokus dalam bekerja dan tidak lagi disibukkan urusan kepegawaian yang menghabiskan waktu, saya ingin ada perubahan yang berbasis akademik, sehingga bisa memberikan layanan sesuai keinginan masyarakat,” pungkas Bupati. (*)
Hadir sebagai narasumber diantaranya, Prof. Dr. Widodo Ekatjahjana, SH., M.Hum Dirjend Peraturan Perundang-undangan Kementerian Hukum dan HAM RI, Dr. Oce Madril, SH., MA ketua Pusat Kajian Antikorupsi (PUKAT) FH UGM, Dr. Bayu Dwi Anggono, SH,. MH Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi FH dari Unej, Dr. Jimmy Z Usfunan, SH, MH., dan Agus Riwanto, SH., S.Ag., M.Ag dari Univ. Sebelas Maret, Feri Asmari SH., LLM, dari PUSaKO FH UGM, Hasrur Halili SH. MA, Dosen FH UGM serta Tama S Langkung, SH koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR dalam sambutannya menyatakan, bahwa pihaknya sengaja mengundang beberapa pakar hukum untuk menjadi narsum dalam sosialisasi pencegahan korupsi kepegawaian dan inovasi layanan publik sebagai langkah awal dalam mewujudkan reformasi birokrasi, sehingga bisa memberikan layanan publik yang baik.
“Produk pemerintah itu ada ditangan para ASN, sehingga sosialisasi pencegahan korupsi kali ini fokus pada persoalan kepegawaian, karena layanan kepegawaian merupakan sentral dan berdampak pada layanan publik, bagaimana ASN bisa melayani publik dengan baik kalau tidak bisa melayani dirinya sendiri,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.
Bupati berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pegawai di lingkungan Pemkab Jember bisa mendapat pencerahan, karena setiap pegawai bisa dipastikan akan pensiun, pernah memiliki masalah kepegawaian dan juga layanan.
“Bapak-Ibu sekalian adalah motor perubahan di masing-masing OPD, dengan adanya sosialisasi program anti korupsi dan inovasi layanan publik ini, saya berharap pegawai bisa fokus dalam bekerja dan tidak lagi disibukkan urusan kepegawaian yang menghabiskan waktu, saya ingin ada perubahan yang berbasis akademik, sehingga bisa memberikan layanan sesuai keinginan masyarakat,” pungkas Bupati. (*)
Tags:
PEMERINTAHAN
POLITIK
0 komentar