NEKAT BOBOL RUMAH WARGA, PEMUDA INI DI RINGKUS POLISI


Foto Hadi Poernomo.
Foto Hadi Poernomo.
Tribratanews Jember - Dibawah kendali Komando AKBP. Kusworo Wibowo, S.H, S.I.k, M.H, kerja nyata Jajaran Polres Jember dalam pengungkapan kasus-kasus kejahatan yang meresahkan masyarakat, dari hari ke hari terus menuai hasil. Kerja keras aparat selama sepekan untuk menyelidiki komplotan pencuri yang membobol rumah dan menggasak harta benda milik warga, akhirnya pelakunya tersebut berhasil di ringkus Polisi.
TF ( 21 Th) Warga alamat Dusun Krajan, Desa Sidomulyo, Kecamatan Silo, Jember, tak berkutik usai ditangkap dikerangkeng dan di keler Petugas Unit Reskrim ke Mapolsek Sempolan, Senin malam (20/02/2017). TF terpaksa mendekam jeruji besi, pasalnya ia disangka sebagai otak pelaku pencurian rumah Saudara TRUBUS BADIAN, yang terjadi pada hari Minggu malam (12/02/2017).
Hari itu waktu subuh, Korban TRUBUS BADIAN dan keluarganya mengaku terkejut bukan kepalang setelah mengetahui rumahnya di bobol orang tak dikenal. Sejumlah barang berharga dan uang yang ditaksir Rp.20.000.000,- ( Dua Puluh Juta ) ternyata hilang di gondol maling.
Saat penangkapan tersangka TF, Polisi mengamankan barang bukti Sebuah HP Tablet Merk Samsung Type Tab-3, warna putih, Dua buah HP merk Samsung model GT-S6310 dan Merk Motorola warna silver, satu perangkat powerbank merk samsung, Dosbook HP, Sebuah lampu senter model charge warna silver-gold dan Uang tunai sebesar Rp. 8.250.000,- (delapan juta dua ratus lima puluh ribu rupiah).
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH membenarkan penangkapan tersangka pencurian tersebut " Kami sudah melakukan penahanan terhadap TF guna kepentingan proses hukum, Ia dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatam. Sementara rekan pelaku lainnya masih melarikan diri dan Kami masih melakukan pengejaran " Kata AKP. Samsudin, SH saat dihubungi di Mapolres Jember, Selasa Sore (21/02/2017) // HRJ.

Sumber : Hadi Poernomo /https://www.facebook.com/HumasPolresJbr?fref=nf



Share:

0 komentar