POLRES JEMBER UNGKAP PROSTITUSI TERSELUBUNG DI PENGINAPAN
JEMBER,(suarajatimpost.com) - Satuan Reserse Kriminal Polres Jember Selasa,(13/02), bongkar dugaan tindak pidana penyediaan prostitusi terselubung di salah satu penginapan di Jember.
Aparat berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS (43) yang tak lain adalah pengelola hotel. Dirinya di tangkap karena diketahui dengan sengaja memudahkan perbuatan cabul antara wanita (Psk.red). dengan pria hidung belang melalui penyediaan tempat sebagai sarana prostitusi.
Dari hasil keterangan, prostitusi terselubung ini mematok tarif Rp. 260.000,- sekali main. Dengan pengakuan Rp.200.000,- untuk jasa PSK dan Rp. 60.000,- jasa sewa kamar.
“Pengelola hotel, indekos atau kontrakan yang dijadikan ajang prostitusi bisa dijerat hukum. Karena, pengelola dinilai telah melakukan pembiaran terhadap praktik perdagangan manusia," ujar Kasubaghumas Polres Jember AKP. Syamsudin, SH dalam keterangannya.
Hasil penggerebekan Polisi juga mengamankan 3 orang PSK yang berinisial DR, NH dan YP (28). dari tangan ketiga PSK ini. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti berupa 7 buah kondom merk sutra, 2 buah kondom merk durex, 3 buah kondom latex impor merah, 10 buah kondom latex impor putih.
Sementara uang tunai senilai Rp.2.384.000,- juga berhasil disita Polisi dari pihak pengelola hotel. Syamsudin menambahkan, bahwa penangkapan pelaku praktek prostitusi ini dan saat ini mereka masih dalam pemeriksaan intensif Unit PPA Satuan Reserse Kriminal Polres Jember.
"Untuk itu, kami menghimbau agar pihak jasa pengelola tempat penginapan harus meningkatkan kepedulian terhadap tamu yang datang dengan melakukan pengecekan secara detail,“ tandasnya .
Sumber: http://www.suarajatimpost.com/read/4616/20170214/092427/polres-jember-ungkap-prostitusi-terselubung-di-penginapan/)
Tags:
UMUM
0 komentar