• HOME
  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • PERISTIWA
  • WISATA
  • SOSIAL

Welcome To Share Indonesia

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - PENYAMPAI ASPIRASI DAN MENGAWAL BIROKRASI
SHARE INDONESIA

JEMBER, SHARE INDONESIA - Tak lama lagi bangsa Indonesia akan mempunyai hajat besar, yaitu pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019. Tentu dukungan dan partisipasi umat Kristiani dibutuhkan sebagai bagian pembangunan kehidupan yang lebih baik. 


Bupati Jember, dr HJ Faida,MMR mengatakan,terwujudnya kerukunan umat beragama bukanlah hal yang mustahil, asalkan masing-masing pemeluk agama bisa saling menghormati, saling asah dan asuh, serta saling mengayomi.

"Kita jangan mudah terpancing oleh intrik-intrik negatif yang ingin memporak-porandakan persatuan dan kesatuan bangsa. Untuk itu, mari wujudkan komitmen bersama guna menjadikan babupaten jember sebagai daerah yang aman dan damai," pesan Bupati Faida usai menghadiri Perhelatan Natal Bersama  yang digelar Pemerintah Kabupaten Jember bersama Musyawarah ANtar-Gereja (MAG) di Cempaka Hil, Jum'at (28/12/ 2018) malam.

Untuk itu, Bupati Faida mengajak umat Kristiani, momentum perayaan Natal ini sebagai sumber motivasi dalam membangun kehidupan bermasyarakat yang lebih baik, bekerja keras dan optimis dalam menghadapi tantangan di masa depan. Bersama-sama berbuat kebajikan untuk kemaslahatan umat manusia tanpa memandang segala perbedaan.

Atas nama Pemda Jember, Bupati Faida menyampaikan, terima kasih dan penghargaan kepada umat Kristiani yang telah ikut berpartisipasi dalam membangun Jember. Khususnya bagi terwujudnya solidaritas dan kerukunan umat beragama.

Kepada generasi muda Kristiani, Bupati Faida berpesan pesan, jangan mudah terlena pada hal-hal yang membawa kenikmatan sesaat, seperti miras, narkoba, pergaulan bebas dan lain sebagainya.

"Karena semua itu akan merusak moral dan masa depan saudara. Ingat, masa depan bangsa ini ada di pundak generasi muda, maka jadilah generasi yang dapat membawa sebesar-besarnya manfaat bagi orang lain,"ujarnya.

Hal senada juga disampaikan oleh Dandim 0824 Jember, Letkol. Inf. Arif Munawar, momentum ini benar-benar menggambarkan kebersamaan Umat Kristiani yang dilandasi konsep cinta damai.

 "Jika konsep cinta mampu kita wujudkan dalam segala aspek kehidupan.maka kedamaian dan kerukunan umat beragama akan tercipta dan tertanam dengan kokoh pada setiap hati sanubari umat manusia. Yang pada gilirannya nanti bisa menumbuhkan semangat kebersamaan bagi kita semua dalam mewujudkan tatanan kehidupan masyarakat yang aman dan damai,"terangnya.

Sementara itu, Ketua MAG Ignatius Sumarwiadi mengatakan Natal tahun ini menjadi penting untuk menyongsong momen nasional pemilihan presiden dan legislatif. "Seluruh umat Kristen dan Katolik diminta untuk memberikan kontribusi," jelasnya.

Ia mengatakan, perayaan Natal ini juga menjadi momen kebersamaan. Kesempatan ini membuka ruang silaturahmi seluas luasnya bagi masyarakat. Keberagaman ingin dihadirkan dalam perayaan natal ini. "Jadi kekuatan untuk menggalang persatuan nasional," terangnya.

"Bangsa ini bangsa yang besar, bangsa yang beraneka ragam, tetapi memiliki tekad bersama untuk mewujudkan persatuan nasional," lanjutnya.

Masyarakat Katolik dan Kristen di Kabupaten Jember, kata Sumarwiadi, ingin bersama-sama pemerintah daerah membangun Jember dengan berbagai program yang telah dicanangkan bupati dan wakil bupati.

Umat Katolik dan Kristen juga menyampaikan terima kasih atas bantuan pemerintah dalam perayaan Natal Bersama. "Ini pesan penting, bahwa perayaan hari raya, baik Natal, Galungan, Kuningan, Idul Fitri itu bukan saja milik umat, tapi juga milik pemerintah," ungkapnya.

Perayaan Natal Bersama menyajikan keragaman. Ini ditunjukkan dengan pakaian yang digunakan para jemaat, terlebih pengurus gereja. Acara yang ditampilkan juga bernuansa nasionalis. Sementara teatrikal yang disajikan bernuansa budaya daerah.

"Ini untuk menunjukkan kekayaan budaya yang kita miliki juga bisa hadir ambil bagian dalam perayaan natal," ujarnya. Jemaat yang hadir mencapai 2.000 dari 73 gereja yang berada di Kabupaten Jember.(T01).
Bupati Faida : Jangan Sampai Pemilu Memporak-porandakan Persatuan Umat Beragama

JEMBER, SHARE INDONESIA - Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Jember terus melakukan Sosialisasi gerakan Stop Rokok Tanpa Cukai.

Rokok tak bercukai jelas-jelas melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bahkan, pelanggaran terhadap peraturan ini bisa diancam pidana kurungan dan denda.

Kendati begitu, masih saja ada pelaku industri rokok yang kucing-kucingan dan tetap memasarkan produk mereka tanpa cukai, sehingga sangat merugikan.

Bupati Jember dr. Faida MMR menyampaikan, Pemkab Jember terus menyosialisaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai ke masyarakat secara massif. Tak terkecuali juga kepada para pelaku industri rokok agar mereka bisa mematuhi, dan tahu serta berkotmitmen untuk tak mencurangi ketentuan tentang cukai.

"Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Dispirindag) Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf, mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat pelanggaran tersebut segera melaporkan ke nomor telepon yang telah disediakan/tertera atau ke kantor disperindag terdekat.

“Jika masyarakat melihat atau menyaksikan pelanggaran cukai rokok, maka bisa melaporkan soal peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Kantor Dispirindag Pemkab Jember terdekat, atau bisa menghubungi ke nomor telepon 1500 225,” tuturnya.

Anas menyebutkan, adapun sejumlah pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran atas kategori tersebut akan dikenakan hukuman penjara dan denda, ucapnya.

“Selain itu, pelaku usaha yang melakukan perdagangan atau jual beli rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-Undang Cukai nomor 39 Tahun 2007,” pungkasnya. (Tim).
Bersinergi, Disperindag Sosialisasi Gerakan Stop Rokok Tanpa Cukai

JEMBER, SHARE INDONESIA - Pemerintah Kabupaten Jember bekerjasama dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Jember terus melakukan Sosialisasi gerakan Stop Rokok Tanpa Cukai.

Rokok tak bercukai jelas-jelas melanggar ketentuan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai. Bahkan, pelanggaran terhadap peraturan ini bisa diancam pidana kurungan dan denda.

Kendati begitu, masih saja ada pelaku industri rokok yang kucing-kucingan dan tetap memasarkan produk mereka tanpa cukai, sehingga sangat merugikan.

Bupati Jember dr. Faida MMR menyampaikan, Pemkab Jember terus menyosialisaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai ke masyarakat secara massif. Tak terkecuali juga kepada para pelaku industri rokok agar mereka bisa mematuhi, dan tahu serta berkotmitmen untuk tak mencurangi ketentuan tentang cukai.

"Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah," tandasnya.

Sementara Kepala Dinas Perindistrian dan Perdagangan (Dispirindag) Kabupaten Jember, Anas Ma’ruf, mengimbau bagi masyarakat yang mengetahui atau melihat pelanggaran tersebut segera melaporkan ke nomor telepon yang telah disediakan/tertera atau ke kantor disperindag terdekat.

“Jika masyarakat melihat atau menyaksikan pelanggaran cukai rokok, maka bisa melaporkan soal peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Kantor Dispirindag Pemkab Jember terdekat, atau bisa menghubungi ke nomor telepon 1500 225,” tuturnya.

Anas menyebutkan, adapun sejumlah pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai. Pelanggaran atas kategori tersebut akan dikenakan hukuman penjara dan denda, ucapnya.

“Selain itu, pelaku usaha yang melakukan perdagangan atau jual beli rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-Undang Cukai nomor 39 Tahun 2007,” pungkasnya. (Tim).
Sosialisasi Gerakan Stop Rokok Tanpa Cukai

JEMBER, SHARE INDONESIA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yaitu  rokok tanpa cukai yang beredar dimasyarakat.

Langkah ini sesuai dengan arahan Bupati Jember dr. Faida MMR. Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah.

Disperindag Pemkab Jember terus menyosialisaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai ke masyarakat secara massif.

Tak terkecuali juga kepada para pelaku industri rokok di kabupaten setempat. Agar mereka bisa mematuhi dan tahu serta berkotmitmen untuk tak mencurangi ketentuan tentang cukai.

Kepala Disperindag Pemkab Jember, Anas Ma’ruf, mengatakan, kami akan menerjunkan para penyuluh-penyuluh untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti media cetak, radio, maupun media online.

Jadi dengan sosialisasi ini, menurut Anas, pihaknya berharap akan ada umpan balik, baik dari pelaku industri rokok maupun konsumen rokok. Nantinya, Disperindag juga akan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan industri rokok agar memiliki cukai rokok.

“Langkah yang dilakukan yakni para penyuluh turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku industri rokok lokal tradisional maupun konsumen rokok dan masyarakat,” tuturnya.

Menurut Anas, sampai sekarang industri rokok di Jember belum ada yang kena sanksi maupun peringatan karena persoalan cukai. Namun pihaknya akan terus mengingatkan industri rokok tersebut agar tetap mengikuti aturan cukai rokok.

“Sejauh ini, Disperindag Pemkab Jember terus intensif melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baik level Jawa Timur maupun Jakarta. Kita selama ini, untuk urusan cukai, menjadi ranah Bea Cukai, jadi misalkan soal eksis maupun tidaknya perusahaan rokok akan berkoordinasi dan monitor dengan Bea Cukai,” ujarnya.

Lanjut Anas Ma'ruf, Sedangkan untuk industri rokok sendiri, sambung dia, akan berurusan dengan perizinan industri rokok awal saja. Namun nanti yang menentukan bisa kontinyu eksis atau tidaknya yang menentukan pihak Bea Cukai, pungkasnya. (Tim).
Disperindag Jember Terus Lakukan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok ilegal Tanpa Cukai

JEMBER, SHARE INDONESIA - Persoalan yang terpenting dalam hal ini yakni jika industri rokok wajib memperhatikan dan menerapkan serta menaati aturan cukai rokok sesuai dengan Undang-Undang nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai

Hal itu dikatakan Kepala Disperindag
Jember, Anas Ma'ruf. Ketentuan itu wajib dipenuhi, apalagi menurutnya, Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Besarnya produksi tembakau di Jember ini juga seiring dengan pertumbuhan industri rokok, baik lokal tradisional, maupun nasional.

“Kami kembali mengingatkan bahwa produksi tembakau harus tetap berjalan bersama dengan industri rokok. Selain itu, juga harus tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada,” tegasnya.

Menurut Anas, sudah jamak diketahui bahwa Jember secara geografis dikenal sebagai daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Bahkan lambang Kabupaten Pemkab Jember sendiri juga tembakau.

“Disini kebutuhan tembakau maupun pabrik pengolahan tembakau menjadi rokok juga masih berkembang,” ujarnya.

Tembakau asal Jember, sambung dia, juga ada yang untuk kebutuhan ekspor maupun untuk bahan baku rokok. Beberapa diantaranya dikonsumsi sendiri oleh masyarakat.

“Dulu industri rokok di Jember ada sekitar 100-an. Namun seiring perkembangan sampai saat ini yang masih bertahan ada sekitar 9 industri rokok yang telah memiliki legalitas cukai rokok,” pungkasnya. (Tim).
Sinergi Perusahaan Rokok Dengan Pemerintah, Wujud Pembangunan Berkelanjutan

JEMBER, SHARE INDONESIA - Kabupaten Jember merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Seiring dengan hasil tembakau, maka industri rokok baik lokal tradisional maupun nasional juga terus tumbuh di Kabupaten Jember.

Pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember mengingatkan bahwa produksi tembakau harus tetap berjalan bersama dengan industri rokok namun tetap mengacu pada peraturan perundang-undangan yang ada.

Persoalan yang terpenting dalam hal ini yakni jika industri rokok wajib memperhatikan dan menerapkan serta mentaati aturan cukai rokok sesuai dengan Undang-undang nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.

Kepala Disperindag Pemkab Jember Anas Ma'ruf menerangkan, jadi seperti yang diketahui Jember secara geografis secara lokal maupun nasional dikenal dengan daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia. Bahkan lambang Kabupaten Pemkab Jember sendiri juga tembakau, terangnya

"Disini juga kebutuhan tembakau maupun pabrik pengolahan tembakau menjadi rokok juga masih berkembang. Tembakau asal Jember ada yang juga untuk kebutuhan ekspor maupun untuk bahan baku rokok, serta konsumsi tembakau untuk masyarakat. Dulu industri rokok di Jember ada sekitar 100-an. Namun seiring perkembangan sampai saat ini yang masih bertahan ada sekitar 9 industri rokok yang telah memiliki legalitas cukai rokok," kata Kadisperindag Pemkab Jember Anas Ma'ruf.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai menyebutkan adapun pelanggaran terhadap cukai antara lain, rokok pita cukai palsu, rokok pita cukai berbeda, rokok pita cukai bekas, serta rokok polos atau rokok tanpa pita cukai, tuturnya.

Pelanggaran atas kategori tersebut akan dikenakan hukuman penjara dan denda. Jika masyarakat melihat atau menyaksikan pelanggaran cukai rokok, maka bisa melaporkan soal peredaran rokok ilegal ke Kantor Bea Cukai atau Kantor Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemkab Jember terdekat, atau bisa menghubungi ke nomor telepon 1500 225, ucapnya.

Selain itu, pelaku usaha yang melakukan perdagangan atau jual beli rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana dan administrasi sesuai dengan Undang-undang Cukai nomor 39 Tahun 2007," tegasnya. (Tim).
Pertumbuhan Industri Rokok dan Tembakau Harus Diimbangi Dengan Penegakan Regulasi

JEMBER, SHARE INDONESIA - Pusat pendidikan Kementerian Keuangan (Kemenkeu Learning Center)  dalam website resminya [ klc.kemenkeu.go.id ] menjelaskan cara untuk mengetahui rokok ilegal.

Widyaiswara Pusdiklat Beacukai, Edy Purwanto mengatakan bahwa mayoritas di pasar tradisional masih banyak beredar rokok yang ilegal. Dia juga mengatakan bahwa sebagian pelakunya adalah masyarakat awam.
“Setiap barang hasil tembakau harus dilekati pita cukai, mayoritas masyarakat belum bisa membedakannya,” kata Edy.

Edy selanjutnya menjelaskan bahwa dari beberapa barang bukti penindakan rokok ilegal, banyak juga rokok yang seolah-olah menyerupai pita cukai asli tetapi sebenarnya palsu.

Edy memberikan contoh dimana rokok tersebut kemasannya bagus, rapi, bertuliskan SKT 10 batang, dan berpita cukai namun ini ilegal.

Dia menjelaskan ada 3 cara untuk mengetahui pita cukai itu palsu atau asli.
“Dengan mata telanjang bisa dilihat dari kertas cukainya, ada tanda serat atau tidak. Kemudian memakai kaca pembesar bisa melihat hologram secara jelas, di hologram itu serat terlihat lebih jelas,” jelas Edy.

Bintang segi enam terlihat bertebaran di hologram. Tergambar juga lambang negara Republik Indonesia, lambang Direktorat Jenderal Bea  dan Cukai

Ketika disorot memakai lampu sinar ultraviolet (UV) maka akan terlihat tebaran serat berbentuk batang pendek berwarna oranye, jingga, dan biru.Itulah gambaran hologram pita cukai asli yang dilekatkan di rokok.

Sementara itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yaitu  rokok tanpa cukai yang beredar dimasyarakat. Langkah ini sesuai dengan arahan Bupati Jember dr. Faida MMR.

“Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah,” ucap Anas Ma’ruf, Kadisperindag Jember.
Anas kemudian berpesan kepada masyarakat untuk tidak membeli rokok ilegal karena akan merugikan pendapatan negara.  (Tim*).
Kenali Ciri Rokok Berpita Cukai Palsu

JEMBER, SHARE INDONESIA - Sebagai upaya untuk mengurangi resiko bencana, Bupati Jember, dr HJ Faida,MMR melakukan percepatan perbaikan tanggul sungai di Dusun Ponjen, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Kabupaten Jember.

"Banjir di kencong  kita melihat keadaan. Sebagian memang sudah kembali kerumahnya masing - masing, sebagian ada di pengungsian dan sebagian justru memilih diatas tanggul,"kata Bupati Jember, Faida kepada sejumlah awak media saat meninjau lokasi jebolnya tanggul sungai di Dusun Ponjen, Desa Kraton, Kecamatan Kencong, Jember, Rabu (26/12/2018) sore.

Kata Bupati Faida, warga pengungsi yang memilih diatas tanggul sungai itu karena ingin mengawasi rumahnya yang sebelumnya terdampak banjir akibat jebolnya tanggul sungai tersebut. Mereka (pengungsi)  memang sekarang belum berani menghuni rumahnya. Bupati Faida menjelaskan, meskipun didalam pengungsian ini ternak-ternak tetap bisa terlayani untuk suplai makannya. Tetapi tetap ingin bisa segera kembali kalau tanggul sungai ini sudah selesai diperbaiki dan pulih kembali.

"Dan tadi sudah kita janjikan percepatan perbaikan. Untuk memperbaiki insyallah maksimal dua minggu bisa kembali pulih, aman dan bisa kembali ke rumahnya masing-masing,"terangnya.

Dalam hal ini kata Bupati Faida, pihaknya dibantu oleh TNI, Polri, BPBD, PMI, masyarakat dan relawan-relawan muda untuk gotong royong. Dibagi tugas,  untuk batalyon 515, kodim 0824 fokus pada pembersihan wilayah terdampak bencana. Dan untuk BPBD fokus pemulihan kebencanaan, dinas sosial pemulihan pengungsi dan dinas kesehatan untuk mengatasi masalah kesehatan. Karena menurut Bupati Faida, ada pengungsi ibu hamil, lansia dan anak-anak yang memerlukan perhatian khusus. Termasuk juga pada ternak-ternak yang tetap mendapatkan suplai untuk pangannya dari dinas peternakan supaya bisa tetap hidup.

"Lalu kemudian juga kita sudah melihat tadi begitu luas ratusan hektar sawah yang terdampak bencana dan tanamannya rusak,"tuturnya.

Ini nanti akan Bupati Faida bantu supaya bisa segera mananam kembali setelah semua urusan kebencanaan ini selesai. Baru dia akan membahas jurusan pertanian. Bupati Faida menambahkan, dari hasil mitigasi bersama Kapolres dan Dandim dilokasi jebolnya tanggul sungai ini hal yang harus dilakukan ialah percepatan perbaikan tanggul.

"Dipengungsian, kebutuhan akan air bersih sudah tercukupi. Namun distribusi untuk selimut dan alas tidur sebagian masih belum tersampaikan,"pungkasnya

Sebelumnya, Kencong dilanda banjir pada Minggu 23 Desember 2018 dan hingga kini banjir masih menggenang dibeberapa rumah pemukiman warga.(T01).
Bupati Jember, Targetkan Penanganan Tanggul Sungai Jebol Selesai Dua Pekan

JEMBER, SHARE INDONESIA - Pemkab Jember, menargetkan pelaksanaan 5.000 khitanan massal selesai tahun 2018 dengan melibatkan ratusan dokter medis.

"Pada pagi hari ini kita melaksanakan khitanan massal untuk 535 anak yang ditangani oleh 100 tenaga medis,"kata Wakil Bupati Jember, Drs. KH. A. Muqit Arief usai melaksanakan kegiatan khitanan massal di Aula PB Sudirman Pemkab setempat, Rabu (26/12/2018) pagi.

Kata Kiai Muqit sapaan akrabnya, dan ini merupakan rangkaian dari 5.000 khitanan massal se- Kabupaten Jember. Dalam kegiatan ini diharapkan nanti selain mengenalkan cara-cara khitan yang sehat, menjaga kebersihan yang sebagaimana telah disampaikan oleh Bapak Asisten Pemkab Jember dalam sambutannya merupakan salah satu upaya dari Pemkab Jember untuk bagaimana mengenalkan ajaran - ajaran agama kepada anak - anak pada usia dini. Ia menjelaskan, sebagaimana dia ketahui bahwa khitan ini merupakan salah satu syariat yang ditekankan di dalam ajaran agama islam.

"Cuma kami sangat berharap para orang tua tentu semuanya mengharapkan anaknya ini merupakan anak yang sholeh,"harap Kiai Muqit

Selain itu khitanan massal ini merupakan salah satu dari upaya dalam rangka untuk mengantarkan hal tersebut. Yaitu masalah pendidikannya, masalah pergaulannya, masalah kehidupan yang sehat di rumah -rumah harus tetap menjadi perhatian dari para orang tua.

Sementara menurut Kadinkes Pemkab Jember, dr Siti Nurul Qomariyah mengatakan bahwa, total rslangkaian dalam kegiatan khitanan massal ini Pemkab Jember menargetkan sebanyak 5.000 anak pada tahun 2018. Dan saat ini menurut Nurul, ada 535 anak yang dilakukan khitanan massal.

"Untuk kelanjutannya kita lakukan di tiap - tiap puskesmas yang ada di jember hingga total sebanyak 5.000 anak yang ditargetkan selesai akhir tahun 2018 ini,"pungkasnya.(T01).
Pemkab Jember, Libatkan Ratusan Tenaga Medis Dalam Khitanan Massal

JEMBER - SHARE INDONESIA , Peredaran rokok ilegal tanpa pita cukai merugikan negara. Cukai rokok yang seharusnya dibayarkan kepada negara tetapi yang ilegal tidak ada pembayaran sama sekali.

Untuk Kepala Disperindag Jember, Anas Ma’ruf mengajak seluruh masyarakat Jember untuk ikut menyetop peredaran rokok ilegal. Ia mengatakan, peredaran rokok ilegal tanpa cukai dapat mengancam industri rokok yang legal. Biasanya harga rokok ilegal itu harganya dijual lebih murah daripada rokok yang legal, karena rokok tersebut tanpa ada pembayaran yang masuk kepada negara.

"Jelas itu merugikan negara. Kami harap masyarakat untuk menghindari peredaran rokok illegal. Dan jika membeli rokok harus yang legal atau ada pita cukainya,” ungkap Anas, Senin (24/12/2018).

Lanjut Anas, dengan membeli rokok legal, bisa menunjang penerimaan pendapatan negara. “Pemerintah akan melakukan penindakan jika ada temuan peredaran rokok illegal di pasaran,” paparnya.

“Rata – rata rokok illegal yang masuk di Jember datangnya dari Malang dan Madura. Para pengedar rokok illegal akan terancam UU no 37 tahun 2007, pelaku akan terancam hukuman penjara 5 tahun penjara,” jelasnya.

Anas juga menambahkan, pihaknya dan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai tipe Madya Jember kerap mensosialisasikan agar masyarakat ikut mencegah adanya peredaran rokok ilegal. “Saya juga menghimbau ke pengusaha rokok agar produk rokoknya menggunakan pita cukai,” pungkasnya
Industri Rokok Tanpa Cukai Rugikan Negara
Postingan Lebih Baru Postingan Lama Beranda

WELCOME TO SHARE INDONESIA

SELAMAT DATANG DI SITUS REDAKSI SHARE INDONESIA - BERSAMA MENGAWAL BIROKRASI

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

BAKAL CALON BUPATI JEMBER

FANS PAGE FACEBOOK

Trending Post

Partisipasi Pemerintah Desa Tanggul Kulon Bendung Penyebaran Virus Corona Patut Diapresiasi

JEMBER, Share Indonesia.id - Kebijakan pemerintah desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul Jember, dalam mengisolasi warganya yang mudik dari ...

Categories

  • BUDAYA
  • EKONOMI
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • PENGUMUMAN
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Recent Posts

Website Archive

  • ►  2020 (28)
    • ►  April (3)
    • ►  Maret (5)
    • ►  Februari (12)
    • ►  Januari (8)
  • ►  2019 (411)
    • ►  Desember (33)
    • ►  November (32)
    • ►  Oktober (32)
    • ►  September (33)
    • ►  Agustus (33)
    • ►  Juli (36)
    • ►  Juni (32)
    • ►  Mei (35)
    • ►  April (39)
    • ►  Maret (42)
    • ►  Februari (30)
    • ►  Januari (34)
  • ▼  2018 (174)
    • ▼  Desember (10)
      • Bupati Faida : Jangan Sampai Pemilu Memporak-poran...
      • Bersinergi, Disperindag Sosialisasi Gerakan Stop R...
      • Sosialisasi Gerakan Stop Rokok Tanpa Cukai
      • Disperindag Jember Terus Lakukan Upaya Pencegahan ...
      • Sinergi Perusahaan Rokok Dengan Pemerintah, Wujud ...
      • Pertumbuhan Industri Rokok dan Tembakau Harus Diim...
      • Kenali Ciri Rokok Berpita Cukai Palsu
      • Bupati Jember, Targetkan Penanganan Tanggul Sungai...
      • Pemkab Jember, Libatkan Ratusan Tenaga Medis Dalam...
      • Industri Rokok Tanpa Cukai Rugikan Negara
    • ►  Mei (1)
    • ►  April (15)
    • ►  Maret (126)
    • ►  Februari (22)
  • ►  2017 (528)
    • ►  Oktober (1)
    • ►  September (16)
    • ►  Agustus (66)
    • ►  Juli (64)
    • ►  Juni (64)
    • ►  Mei (73)
    • ►  April (53)
    • ►  Maret (72)
    • ►  Februari (64)
    • ►  Januari (55)
  • ►  2016 (1)
    • ►  Maret (1)

VISITOR WEBSITE

Flag Counter

Halaman Website

  • HOME
  • MEDIA CYBER
  • PUBLIK SERVICE
Solidaritas Jember. Diberdayakan oleh Blogger.

Labels

  • BUDAYA
  • KRIMINALITAS
  • Olahraga
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • UMUM
  • WISATA

Popular Post

  • Ratusan GTT di Jember, Terima SP Serta THR Yang Serahkan langsung oleh Bupati Faida MMR
  • Bupati Faida, Targetkan 9.416 Adminduk "Rampung" Melalui Pendopo Express
  • Gus Firjaun Apresiasi Upaya Bupati Faida Soal Konsep Islam dan Pancasila KH. Ahmad Siddiq

SHARE INDONESIA MAP

VISITORS

Flag Counter

Copyright © 2019 SHARE INDONESIA. Creative By Troops Dhemits Jember TROOPS DHEMITS JEMBER