Disperindag Jember Terus Lakukan Upaya Pencegahan Peredaran Rokok ilegal Tanpa Cukai
JEMBER, SHARE INDONESIA - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pemkab Jember terus melakukan upaya pencegahan peredaran rokok ilegal yaitu rokok tanpa cukai yang beredar dimasyarakat.
Langkah ini sesuai dengan arahan Bupati Jember dr. Faida MMR. Rokok yang tak bercukai bisa menyebabkan kerugian bagi pemerintah dan pendapatan pajak terhadap Negara, yang berdampak terhadap jalannya pembangunan di daerah.
Disperindag Pemkab Jember terus menyosialisaikan berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan tentang cukai ke masyarakat secara massif.
Tak terkecuali juga kepada para pelaku industri rokok di kabupaten setempat. Agar mereka bisa mematuhi dan tahu serta berkotmitmen untuk tak mencurangi ketentuan tentang cukai.
Kepala Disperindag Pemkab Jember, Anas Ma’ruf, mengatakan, kami akan menerjunkan para penyuluh-penyuluh untuk memberikan pemahaman tentang cukai rokok kepada pelaku industri rokok lokal, juga melakukan sosialisasi dengan menggandeng media massa seperti media cetak, radio, maupun media online.
Jadi dengan sosialisasi ini, menurut Anas, pihaknya berharap akan ada umpan balik, baik dari pelaku industri rokok maupun konsumen rokok. Nantinya, Disperindag juga akan mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan industri rokok agar memiliki cukai rokok.
“Langkah yang dilakukan yakni para penyuluh turun langsung ke lapangan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi kepada pelaku industri rokok lokal tradisional maupun konsumen rokok dan masyarakat,” tuturnya.
Menurut Anas, sampai sekarang industri rokok di Jember belum ada yang kena sanksi maupun peringatan karena persoalan cukai. Namun pihaknya akan terus mengingatkan industri rokok tersebut agar tetap mengikuti aturan cukai rokok.
“Sejauh ini, Disperindag Pemkab Jember terus intensif melakukan koordinasi dengan pihak Direktorat Jenderal Bea dan Cukai baik level Jawa Timur maupun Jakarta. Kita selama ini, untuk urusan cukai, menjadi ranah Bea Cukai, jadi misalkan soal eksis maupun tidaknya perusahaan rokok akan berkoordinasi dan monitor dengan Bea Cukai,” ujarnya.
Lanjut Anas Ma'ruf, Sedangkan untuk industri rokok sendiri, sambung dia, akan berurusan dengan perizinan industri rokok awal saja. Namun nanti yang menentukan bisa kontinyu eksis atau tidaknya yang menentukan pihak Bea Cukai, pungkasnya. (Tim).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar