Spesial Jember, Pasien Sakit Difasilitasi Untuk Tetap Gunakan Hak Pilihnya
JEMBER, Share Indonesia.id - Ini yang cukup spesial terjadi di Kabupaten Jember. Hak pilih tetap dapat tersalurkan dalam pemilu 2019, meskipun mereka sedang sakit. Seperti halnya yang terjadi di Rumah Sakit Bina Sehat (RSBS) Jember, Rabu 17 April 2019. Ada beberapa orang dengan kondisi kesehatan menurun sehingga harus di rawat inap. Mereka difasilitasi dengan ambulance RSBS menuju TPS nya masing-masing.
Fenny salah satunya. Perempuan yang bertempat tinggal di kawasan Jalan Sultan Agung itu harus dirawat di RSBS pada Selasa (16/4) malam. Padahal ia juga sudah mendapatkan undangan untuk mencoblos. Dengan kondisi tangan sudah diinfus, keinganannya untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi tak ingin dilewatkan.
“Sejak kemarin memang sudah ada keluhan di daerah perut. Tapi lama kelamaan makin sakit hingga akhirnya saya dilarikan ke RSBS. Dilema sebenarnya, antara menahan sakit dan ingin nyoblos,” ungkapnya.
Harapannya agar dapat mencoblos pun terwujud. Diantar dengan ambulans dan didampingi petugas medis, Fenny datang ke TPS 20. Ia bisa mencoblos meski tetap memakai infus. Wajah bahagianya pun terlihat.
“Dari semalem juga kepikirian tapi alhamdulillah ternyata pihak RSBS bisa memberikan fasilitas kepada saya sebagai pasien. Rasanya lega bisa nyoblos,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Joni, warga Kecamatan Ambulu yang tidak sempat mengurus A5 karena harus segera dirawat di rumah sakit. Di usia paruh bayanya itu, sebenarnya sangat antusias untuk ikut memilih.
“Sudah sempat patah semangat sebenarnya. Sakit, tangan diinfus, TPS jauh dari RS. Tapi ternyata, pihak RSBS bisa mengakomodir. Baru kali ini saya tahu ada pasien yang diantar RS ke TPS. Wah, senangnya luar biasa,” ujarnya sembari tersenyum.
Sementara itu, Direktur RS Bina Sehat Jember, drg, Yunita Puspita Sari P., M.Kes mengatakan beberapa pasien yang dirawat di RSBS bersikukuh menggunakan hak pilihnya. Sebab sebelum sakit memang belum sempat mengurus A5. Oleh karena itu, kami mengupayakan agar mereka tetap bisa memilih.
“Dengan catatan bahwa pasien sudah mendapatkan ijin dari dokter penanggung jawab agar sementara waktu bisa melakukan pencoblosan di masing-masing TPS dimana pasien terdaftar,” terangnya. (ren)
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar