Wujudkan Jember Bumi Sholawat, Bupati Faida Buka Blak Pendopo
JEMBER, Share Indonesia.id - "Saya memberi kesempatan semuanya yang ingin bersholawat bersama, karena ini spiritnya menjadikan Jember Bumi sholawat," ungkap Bupati Jember, dr. Hj. Faida, MMR.
Pernyataan ini disampaikan Bupati Faida dalam acara Jember Bersholawat di Pendapa Wahyawibawagraha, Selasa 09 April 2019.
Ribuan muslimat dari Kecamatan Sumberjambe dan Silo mengikuti acara Jember Bersholawat.
Bersholawat bersama di pendopo, merupakan keinginan masyarakat.
"Memang ini keinginan masyarakat untuk datang ke pendopo, sholawatan bersama bupati," ujarnya.
Bupati menegaskan terbuka kepada siapa saja yang ingin bersholawat bersama di pendopo.
"Pendopo rumah rakyat, yang terbuka untuk siapa saja yang ingin mengunjungi pendopo," ungkapnya. Terlebih bagi mereka yang belum pernah datang ke kota Jember.
"Seperti dari Silo, Sumberjambe, Ledokombo. Mereka jarang sekali ke Jember kota. Apalagi ke pendopo, 99 persen belum pernah datang ke pendopo," kata bupati disambut tawa jamaah.
Sebelum ke pendopo, jamaah muslimat menikmati perjalanan wisata religi. Mereka mengunjungi masjid yang menjadi ikon wisata di Jember.
Masjid-masjid itu yakni Masjid Cheng Hoo, Masjid Raudatul Muchlisin, dan Masjid Jami Al Baitul Amin. Selain itu mereka berziarah di makam KH Muhammad Shiddiq.
Selain bisa menikmati wisata religi dan bersholawat di pendopo, jamaah muslimat mendapatkan informasi penting pembangunan di Bumi Pandhalungan.
Sebab, bupati memberikan penjelasan tentang 22 Janji Kerja yang dikelompokkan dalam lima program besar.
Dengan mengetahui program-program yang telah dan akan dilaksanakan pemerintah, jamaah bisa berpartisipasi dalam menyukseskan pembangunan.
Seperti mendata anak yatim piatu dan lansia yang membutuhkan bantuan pemerintah, karena ada program beasiswa bagi yatim piatu dan program katering maupun asuransi kesehatan.
"Melibatkan masyarakat untuk membantu masalah atau kesulitan masyarakat lainnya dan saling menginformasikan progam pemerintah," lanjutnya. (ren)
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar