Bupati Jember Mengevaluasi ASN yang Akan Cakades Serentak
JEMBER, Share Indonesia.id - Pemilihan Kepala Desa yang tinggal 2 bulan lagi, tepatnya pada bulan September, ternyata menarik minat banyak dari semua kalangan, tidak terkecuali dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang jelas-jelas sudha memilik masa depan yang cerah.
Seperti yang disampaikan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. bahwa pemilihan kepala desa banyak diminati tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga kalangan ASN di lingkungan Pemkab Jember, menyikapi hal ini, Bupati mengambil sikap tegas yaitu diizinkan atau mengajukan pensiun dini.
“Apabila ada ASN yang mencalonkan diri sebagai cakades, akan kami evaluasi permohonannya, mereka harus bersikap, karena posisi ASN tidak serta merta langsung terganti, akan kita pilih mana yang diijinkan dan mana yang tidak, kalau misal ada ASN dari kalangan guru, tentu akan mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Bupati.
Namun apabila ada ASN dari non guru, Bupati akan mempertimbangkan posisi ASN tersebut, serta track record selama menjadi ASN, jika formasinya sangat diperlukan, ASN tersebut juga harus bersikap. “Tidak saya izinkan, atau mengambil sikap pensiun atau pensiun dini,” tegas Bupati.
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa di Jember akan digelar pada September mendatang, untuk pilkades kali ini, ada kemudahan dan meringankan calon kepala desa, diantaranya, anggaran Pilkades yang dianggarkan melalui APBD dan APBDes serta pihak ketiga.
“Pilkades kali ini dianggarkan dari APBD dan APBDes, sehingga tidak membebani calon, dengan demikian akan melahirkan pemimpin yang integritas, kalaupun toh anggaran dari APBD dan APBDes tidak mencukupi, panitia bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, tapi tetap harus melalui musyawarah BPD dan juga tokoh setempat, selama anggaran masih dalam batas kewajaran, masih akan ditoleransi, namun kami berharap pilkades ini bisa gratis,” pungkas Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Ir. Eko Heru Sunarso saat dikonfirmasi di lain tempat. (Ren).
Seperti yang disampaikan Bupati Jember dr. Hj. Faida, MMR. bahwa pemilihan kepala desa banyak diminati tidak hanya oleh masyarakat, tapi juga kalangan ASN di lingkungan Pemkab Jember, menyikapi hal ini, Bupati mengambil sikap tegas yaitu diizinkan atau mengajukan pensiun dini.
“Apabila ada ASN yang mencalonkan diri sebagai cakades, akan kami evaluasi permohonannya, mereka harus bersikap, karena posisi ASN tidak serta merta langsung terganti, akan kita pilih mana yang diijinkan dan mana yang tidak, kalau misal ada ASN dari kalangan guru, tentu akan mengganggu proses belajar mengajar,” ujar Bupati.
Namun apabila ada ASN dari non guru, Bupati akan mempertimbangkan posisi ASN tersebut, serta track record selama menjadi ASN, jika formasinya sangat diperlukan, ASN tersebut juga harus bersikap. “Tidak saya izinkan, atau mengambil sikap pensiun atau pensiun dini,” tegas Bupati.
Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa di Jember akan digelar pada September mendatang, untuk pilkades kali ini, ada kemudahan dan meringankan calon kepala desa, diantaranya, anggaran Pilkades yang dianggarkan melalui APBD dan APBDes serta pihak ketiga.
“Pilkades kali ini dianggarkan dari APBD dan APBDes, sehingga tidak membebani calon, dengan demikian akan melahirkan pemimpin yang integritas, kalaupun toh anggaran dari APBD dan APBDes tidak mencukupi, panitia bisa bekerjasama dengan pihak ketiga, tapi tetap harus melalui musyawarah BPD dan juga tokoh setempat, selama anggaran masih dalam batas kewajaran, masih akan ditoleransi, namun kami berharap pilkades ini bisa gratis,” pungkas Kepala Dispemasdes Pemkab Jember Ir. Eko Heru Sunarso saat dikonfirmasi di lain tempat. (Ren).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar