Pemkab jember pulangkan Jenazah TKI asal Sumberbaru

JEMBER, Share Indonesia.id - Pemerintah Kabupaten Jember memulangkan jenazah seorang tenaga kerja dari Malaysia asal Kecamatan Sumberbaru. Dari data di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menyebutkan tenaga kerja itu bernama Matjuri.

Saat ini jenazah sedang dalam perjalanan menuju Jember menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh Pemerintah Kabupaten Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Bambang menjelaskan, pria berusia 35 tahun tersebut meninggal akibat sakit. "Sebab meninggal sakit kanker usus," terangnya, Jum'at (12/72019).

Lebih jauh Bambang menjelaskan, pihak keluarga yang diwakili Camat Sumberbaru Dedi Winarno telah menjemput jenazah di Bandara Juanda.

Penyerahan peti jenazah berlangsung di terminal kargo Bandara Juanda oleh staf Lokal Penempatan Pelayanan Perlindungan TKI (LP3TKI) kepada Dedi Winarno.

Jenazah warga Dusun Krajan RT 02 RW 01 Desa Jamintoro, Sumberbaru ini tiba di bandara pukul 09.10 WIB dengan menggunakan maskapai Malaysia Airlines MH 871.

Sementara Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief kepada wartawan mengatakan, bahwa Almarhum meninggal di rumah sakit di Malaysia setelah mendapat perawatan selama tiga bulan.

"Dulu waktu almarhum sakit, pihak keluarga sudah berencana membawa pulang, namun peraturan penerbangan tidak mengizinkan, dan kemarin ketika ada kabar yang bersangkutan meninggal, pihak korban berkoordinasi dengan Pemkab untuk membantu pemulangan jenazahnya," ujar Wabup saat takziah dirumah duka.

Wabup juga menyatakan,  selain Matjuri, di Malaysia masih ada 1 TKI asal Jember atas nama Ilham yang juga meninggal, bahkan untuk Ilham meninggal 15 hari yang lalu.

"Saat ini masih ada 1 jenazah TKI kita yang ada di Malaysia, karena dulu berangkat secara ilegal, jenazah tidak bisa dipulangkan dulu, karena banyak hal yang harus dipenuhi, diantaranya biaya rumah sakit yang lumayan tinggi dan juga denda," tambah Wabup.

Atas hal ini, wabup menghimbau kepada warga Jember yang saat ini menjadi TKI, agar melengkapi data dan melalui jalur yang resmi. "Jika ada hal hal yang tidak diinginkan, bisa segera tertangani," pungkas Wabup.  (*)

Share:

0 komentar