Ribuan PNS Pemkab Jember, Dapatkan SK langsung Dari Bupati Jember
JEMBER, Share Indonesia.id - Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR menyerahkan langsung SK kenaikan pangkat terhadap 1.260 PNS dilingkungan Pemkab Jember
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara serentak tersebut berlangsung di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember, pada Senin (01/07/2019) siang.
Menurut Bupati Faida MMR, penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara langsung ini, merupakan wujud dan komitmen Bupati Jember dalam melakukan reformasi birokrasi, dimana kenaikan pangkat merupakan hak dari setiap ASN.
“Saya dari awal sudah komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, terutama layanan administrasi kepegawaian untuk seluruh ASN, dan dari tahun ke tahun sudah semakin baik layanannya, hal ini dengan sudah bisa diatasinya hambatan-hambatan serta berjalannya fungsi, dimana ASN tidak harus sampai ke Surabaya atau Jakarta untuk mengurus SK nya, karena semua sudah dibiayai oleh APBD,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.
Bupati juga menyatakan, bahwa bukti adanya reformasi birokrasi sudah berjalan dengan baik, adalah semakin meningkatnya ASN yang mengajukan SK Kenaikan pangkat yang merupakan hak dari ASN itu sendiri.
“Setiap tahun, ada peningkatan signifikan dan cukup baik, hari ini saja ada seribu lebih yang mendapatkan haknya, memang ada sekitar 56 ASN yang SK nya belum turun dan memang tidak turun, hal ini karena beberapa hal yang belum dilengkapi oleh ASN,” pungkas Faida. (*)
Penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara serentak tersebut berlangsung di Aula PB. Sudirman Pemkab Jember, pada Senin (01/07/2019) siang.
Menurut Bupati Faida MMR, penyerahan SK Kenaikan Pangkat secara langsung ini, merupakan wujud dan komitmen Bupati Jember dalam melakukan reformasi birokrasi, dimana kenaikan pangkat merupakan hak dari setiap ASN.
“Saya dari awal sudah komitmen untuk melakukan reformasi birokrasi, terutama layanan administrasi kepegawaian untuk seluruh ASN, dan dari tahun ke tahun sudah semakin baik layanannya, hal ini dengan sudah bisa diatasinya hambatan-hambatan serta berjalannya fungsi, dimana ASN tidak harus sampai ke Surabaya atau Jakarta untuk mengurus SK nya, karena semua sudah dibiayai oleh APBD,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR.
Bupati juga menyatakan, bahwa bukti adanya reformasi birokrasi sudah berjalan dengan baik, adalah semakin meningkatnya ASN yang mengajukan SK Kenaikan pangkat yang merupakan hak dari ASN itu sendiri.
“Setiap tahun, ada peningkatan signifikan dan cukup baik, hari ini saja ada seribu lebih yang mendapatkan haknya, memang ada sekitar 56 ASN yang SK nya belum turun dan memang tidak turun, hal ini karena beberapa hal yang belum dilengkapi oleh ASN,” pungkas Faida. (*)
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar