Sesuai komitmen, Pemkab Jember terus perbaiki Pelayanan SK Pensiunan
JEMBER, Share Indonesia.id - Upaya Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR untuk mengajak pegawainya mengakhiri masa-masa sulit yang dialami para pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Dimana bukan hanya memberikan SK Pensiun secara langsung, tetapi diwujudkan dengan digandengnya PT TASPEN Jember dalam memanjakan pensiunan.
“Saat ini sudah bukan zamannya pensiunan yang khusnul khotimah dipersulit saat mengurus pensiunan, seperti komitmen kami sejak awal, pensiunan ketika mengurus SK nya, jangan sampai tertunda apalagi sampai berbuan-bulan, makanya hari ini kita ajak juga PT. TASPEN untuk ngantor juga di Pendopo,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR pada Selasa (2/7/2019) usai memberikan 120 lebih SK Pensiunan ASN di Pendopo Pemkab Jember.
Dengan digandengnya PT. TASPEN untuk ngantor di Pendopo, Bupati menyatakan, bahwa proses pemberian SK Pensiun tidak hanya memutus gajinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi para ASN juga langsung menerima hak-haknya dari PT. TASPEN.
“Layanan pemberian SK Pensiun harus diperbaiki, untuk ASN janda dan duda, mereka tidak perlu lagi mengurus SK ke kantor, urusan mereka menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember, tugas BKSDM untuk mengurus ke rumahnya masing-masing sampai tuntas,” tegas Bupati.
Kepada para pensiunan yang baru mendapat SK, Bupati berpesan agar keberadaannya meskipun sudah tidak lagi menjadi ASN, agar tetap memberi manfaat kepada masyarakat luas dengan membantu segala urusan masyarakat dengan Pemkab.
“Meskipun mereka sudah tidak lagi menjadi ASN, tapi warga akan melihatnya sebagai pegawai Pemkab, oleh karenanya saya berpesan agar para pensiunan ini membantu warga ketika dibutuhkan, bisa dengan datang langsung ke Pendopo atau membantu segala keperluannya,” ujar Bupati.
Sementara Tentang pelayanan pencairan dana pensiun Taspen di pendapa, Kepala Taspen Jember Kamiso menjelaskan, layanan ini sinergi dari BKPSDM, BPKAD, dan TASPEN sesuai perintah bupati. "Jika SK pensiun sudah terbit dan diserahkan kepada yang bersangkutan, kemudian dibuatkan SKPP oleh BPKAD, kemudian Taspen memproses,” terangnya.
Proses yang dilakukan Taspen yakni tabungan hari tua dan dana pensiunan. “Akan diselesaikan hari ini juga," ujarnya.
Kamiso mengatakan, Taspen memiliki pelayanan 5T, yakni tepat orang, tepat jumlahnya, tepat waktu, tepat tempatnya atau alamat, dan juga tepat admistrasi. "Hal ini semua sama seperti yang dikatakan bupati. Harus tepat waktu pencairan dan jumlahnya tidak kurang nol rupiah pun," pungkasnya. (Ren).
Dimana bukan hanya memberikan SK Pensiun secara langsung, tetapi diwujudkan dengan digandengnya PT TASPEN Jember dalam memanjakan pensiunan.
“Saat ini sudah bukan zamannya pensiunan yang khusnul khotimah dipersulit saat mengurus pensiunan, seperti komitmen kami sejak awal, pensiunan ketika mengurus SK nya, jangan sampai tertunda apalagi sampai berbuan-bulan, makanya hari ini kita ajak juga PT. TASPEN untuk ngantor juga di Pendopo,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR pada Selasa (2/7/2019) usai memberikan 120 lebih SK Pensiunan ASN di Pendopo Pemkab Jember.
Dengan digandengnya PT. TASPEN untuk ngantor di Pendopo, Bupati menyatakan, bahwa proses pemberian SK Pensiun tidak hanya memutus gajinya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) tapi para ASN juga langsung menerima hak-haknya dari PT. TASPEN.
“Layanan pemberian SK Pensiun harus diperbaiki, untuk ASN janda dan duda, mereka tidak perlu lagi mengurus SK ke kantor, urusan mereka menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Jember, tugas BKSDM untuk mengurus ke rumahnya masing-masing sampai tuntas,” tegas Bupati.
Kepada para pensiunan yang baru mendapat SK, Bupati berpesan agar keberadaannya meskipun sudah tidak lagi menjadi ASN, agar tetap memberi manfaat kepada masyarakat luas dengan membantu segala urusan masyarakat dengan Pemkab.
“Meskipun mereka sudah tidak lagi menjadi ASN, tapi warga akan melihatnya sebagai pegawai Pemkab, oleh karenanya saya berpesan agar para pensiunan ini membantu warga ketika dibutuhkan, bisa dengan datang langsung ke Pendopo atau membantu segala keperluannya,” ujar Bupati.
Sementara Tentang pelayanan pencairan dana pensiun Taspen di pendapa, Kepala Taspen Jember Kamiso menjelaskan, layanan ini sinergi dari BKPSDM, BPKAD, dan TASPEN sesuai perintah bupati. "Jika SK pensiun sudah terbit dan diserahkan kepada yang bersangkutan, kemudian dibuatkan SKPP oleh BPKAD, kemudian Taspen memproses,” terangnya.
Proses yang dilakukan Taspen yakni tabungan hari tua dan dana pensiunan. “Akan diselesaikan hari ini juga," ujarnya.
Kamiso mengatakan, Taspen memiliki pelayanan 5T, yakni tepat orang, tepat jumlahnya, tepat waktu, tepat tempatnya atau alamat, dan juga tepat admistrasi. "Hal ini semua sama seperti yang dikatakan bupati. Harus tepat waktu pencairan dan jumlahnya tidak kurang nol rupiah pun," pungkasnya. (Ren).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar