LAGI, ALAP - ALAP BEGAL MOTOR DI DOR ANGGOTA POLRES JEMBER
Alap-Alap Motor Ditembak Polisi
JEMBER – Dua tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) harus merasakan panasnya pelor pistol polisi. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Keduanya diduga kuat menjadi alap-alap motor yang sudah beraksi di puluhan TKP di Jember.
Kedua pelaku masing-masing Sutono, 48, warga Dusun Krajan, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, dan Ilham Wahyudi, 30, warga Dusun Darungan Kidul, Desa/Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) empat motor. Salah satunya digunakan untuk beroperasi. Termasuk dua buah kunci T.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka ini sudah beraksi di 19 TKP di wilayah kota. Yang paling banyak diincar adalah motor di tempat kos-kosan,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Jember, Minggu (4/6) siang.
Menurut Kusworo, tersangka pertama yang ditangkap adalah Ilham Wahyudi. Ilham ditangkap saat akan menjual hasil barang curiannya. “Selama ini, tersangka I (Ilham, Red) yang bertugas menjual motor hasil curian. Dari pengakuannya, rata-rata hasil motor curian itu dijual ke Lumajang,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Ilham melakukan aksinya bersama tersangka Sutono. Petugas langsung bergerak cepat dan sukses meringkus Sutono di sebuah jalan di Jember. “Tersangka S (Sutono, Red) berusaha kabur saat akan ditangkap. Akhirnya, anggota kita memakai cara tegas yakni melumpuhkan dengan tembakan,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berkeliling dulu mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana. Begitu target sudah ada, tersangka Sutono langsung turun dan merusak motor korban dengan menggunakan kunci T. “Jadi yang bagian pemetik (eksekutor, Red) itu adalah S (Sutono) ini. Sementara I (Ilham) adalah jokinya,” tegas Kusworo.
Kedua pelaku masing-masing Sutono, 48, warga Dusun Krajan, Desa Kertosari, Kecamatan Pakusari, dan Ilham Wahyudi, 30, warga Dusun Darungan Kidul, Desa/Kecamatan Kedung Jajang, Lumajang. Petugas berhasil mengamankan barang bukti (BB) empat motor. Salah satunya digunakan untuk beroperasi. Termasuk dua buah kunci T.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, kedua tersangka ini sudah beraksi di 19 TKP di wilayah kota. Yang paling banyak diincar adalah motor di tempat kos-kosan,” ungkap Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo saat menggelar press release di Mapolres Jember, Minggu (4/6) siang.
Menurut Kusworo, tersangka pertama yang ditangkap adalah Ilham Wahyudi. Ilham ditangkap saat akan menjual hasil barang curiannya. “Selama ini, tersangka I (Ilham, Red) yang bertugas menjual motor hasil curian. Dari pengakuannya, rata-rata hasil motor curian itu dijual ke Lumajang,” ujarnya.
Setelah dilakukan pengembangan, ternyata Ilham melakukan aksinya bersama tersangka Sutono. Petugas langsung bergerak cepat dan sukses meringkus Sutono di sebuah jalan di Jember. “Tersangka S (Sutono, Red) berusaha kabur saat akan ditangkap. Akhirnya, anggota kita memakai cara tegas yakni melumpuhkan dengan tembakan,” imbuhnya.
Dalam menjalankan aksinya, kedua tersangka berkeliling dulu mencari sasaran dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat sebagai sarana. Begitu target sudah ada, tersangka Sutono langsung turun dan merusak motor korban dengan menggunakan kunci T. “Jadi yang bagian pemetik (eksekutor, Red) itu adalah S (Sutono) ini. Sementara I (Ilham) adalah jokinya,” tegas Kusworo.
Saat ini, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut. Karena ada indikasi, tersangka pernah menjalankan aksi serupa di TKP yang lain. “Yang jelas, kasus ini tidak berhenti di sini saja. Kita masih akan kembangkan terus. Kita curiga, masih ada TKP dan pelaku lain yang terlibat dalam kasus ini,” tandasnya.
Pada kesempatan itu, Kusworo juga langsung menyerahkan dua sepeda motor hasil sitaan dari kedua tersangka kepada pemiliknya. “Motor ini saya serahkan untuk dipinjam pakai, semuanya gratis tanpa ada biaya sepeser pun. Jangan lupa, kalau persidangan nanti motornya dibawa ya,” kata Kusworo saat menyerahkan dua motor itu kepada pemiliknya. (jum/c1/aro/har/jawapos.com)
Sumber: www.Radarjember.com
Pada kesempatan itu, Kusworo juga langsung menyerahkan dua sepeda motor hasil sitaan dari kedua tersangka kepada pemiliknya. “Motor ini saya serahkan untuk dipinjam pakai, semuanya gratis tanpa ada biaya sepeser pun. Jangan lupa, kalau persidangan nanti motornya dibawa ya,” kata Kusworo saat menyerahkan dua motor itu kepada pemiliknya. (jum/c1/aro/har/jawapos.com)
Sumber: www.Radarjember.com
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar