Polres Jember Ungkap Pabrik Suun Berkaporit

Polres Jember Ungkap Pabrik Suun Berkaporit



JEMBER, Indikator – Kepolisian Resor Jember mengungkap pabrik berbahan kimia di Dusun Rowo Desa Rowo Indah Kecamatan Ajung, Senin (5/6/2017) siang. Karena, proses pembuatan mi tersebut ditengarai bercampur kaporit yang jika dikonsumsi jangka panjang dapat membahayakan kesehatan manusia.
Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo mengatakan, penggerebekan ini berawal dari petugas Polres Jenggawah yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya usaha yang memproduksi bahan makanan berbahan kimia. Sementara pangsa pasarnya masih di sekitaran Jember.
“Jika terbukti, tersangka bisa dikenakan Pasal 136 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2012 tentang Pangan. Dan kita akan lakukan penyegelan pabrik tersebut,” katanya, saat menggelar pers rilis di lokasi pabrik milik EF, warga Kecamatan Kaliwates tersebut.
Namun, untuk mengetahui kandungan pastinya, kepolisian masih akan membawa mi yang siap edar ke laboratorium guna mengetahui takaran kaporit yang sudah dicampurkan. Selain itu, aparat juga akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan terkait produksi bahan pangan yang menggunakan bahan kaporit ini.
“Untuk sementara, pabrik tersebut kita tutup dengan police line sampai penyelidikan selesai,” ujar Kusworo.
Dalam penggerebekan ini, kepolisian juga mendatangkan Kepala Puskesmas Ajung, dr. Titik Sulistiawati. Kepada wartawan dia mengatakan, bahwa tidak boleh ada kandungan bahan kimia dalam makanan yang dikonsumsi manusia karena bersifat racun.
“Jika dikonsumsi dalam waktu lama, kaporit sendiri berdampak pada pencernaan dan bisa menyebabkan kanker,” jelasnya. (*)

Sumber:http://indikatoronline.com/2017/06/05/polres-jember-ungkap-pabrik-suun-berkaporit/

Share:

0 komentar