POLRES JEMBER TANGKAP DEPTCOLLECTOR 3 PELAKU PENGANIYAYAAN YANG BURON

Dalam Seminggu, Polres Jember Ungkap 207 Tindak Pidana

  Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK saat menggelar pres release terkait terungkapnya penjual petasan (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES) 
JEMBERTIMES – Jajaran Polres Jember dalam seminggu berhasil menindak 207  pelatu tindak kriminal, hal ini diungkapkan Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo SH. SIK Senin (19/6/2017) saat menggelar pres release terkait tertangkapnya Debtcollector yang melakukan penganiayaan serta 3 pelaku pembuat dan penjual petasan.
Dari data yang diterima media ini, 207 pelaku tindak kriminal diantaranya 16 preman, 99 pemabuk, 8 penjual miras, 12 anak jalanan, 9 parkir liar, 9 curat 1 calo dan sajam. 
“Dalam seminggu ini kami telah berhasil mengungkap 207 pelaku tindak kriminal dari berbagai kasus, mulai dari parkir liar, miras, curat, maupun premanisme, terbanyak adalah mabuk dan miras,” ujar Kapolres Jember
Kapolres menambahkan, dari 207 pelaku kriminal baik pidana maupun tipiring sebagian diantaranya sudah diproses, ketika disinggung terkait dengan banyak pelaku tindak pidana dalam seminggu.
Kapolres mengatakan banyaknya kasus yang terungkap bukan karena tren yang meningkat atau menurun, tapi karena kerja keras jajaran yang ada dibawahnya.
“Banyaknya penindakan pidana dalam seminggu ini, bukan berarti adanya tren peningkatan di Jember, tapi lebih dari kerja keras yang dilakukan oleh anggotanya, kalau anggotanya kerja keras, tentu akan ada peningkatan kasus yang terungkap,” ujar Kapolres.
Sementara dalam kesempatan tersebut, kapolres juga menghimbau kepada masyarakat agar tidak menyalakan, menjual atau membeli petasan, karena pihaknya tidak akan segan-segan menindak. 
“Saya pesan kepada masyarakat agar tidak menjual, atau membeli petasan, karena kami tidak segan untuk menindaknya,” pungkas Kapolres. (*)

Sumber:http://m.jembertimes.com/baca/154619/20170619/153440/dalam-seminggu-polres-jember-ungkap-207-tindak-pidana/

Share:

0 komentar