Sekda Jember Sosialisasikan Peraturan Baru, Tentang Pengadaan Barang / Jasa Di Pemkab Jember


JEMBER, Shrea Indonesia.id - Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano, Dalam sosialisasi Perpres No 16 Tahun 2018, yang berkaitan tentang Konsolidasi Pengadaan Barang / Jasa Pemerintah di Pemerintah Kaupaten Jember.

Kegiatan Sosialisasi tersebut, berlangsung di Aula Bawah Setda Kabupaten Jember, Kamis (14/02/2019).

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano, menyampaikan dalam meminta pengadaan barang dan jasa pada tahun ini mancapai sukses yang lebih baik." Saya mengingatkan, jika untuk mencapai kesuksesan itu, diperlukan kemampuan dalam memimpin proses pengadaan tersebut dan keberhasilan pengadaan kita di tahun 2019 adalah dari kemampuan semua rekan dalam memimpin prosesnya dengan baik." Ujarnya Sekda Mirfano.

Saat ini, lanjut Mirfano menegaskan bahwa ini merupakan jaman penuh perubahan yang sifatnya sangat ekstrim. Keberadaan seorang pemimpin sangat dibutuhkan di jaman seperti ini, yang juga menjadi ujian bagi pemimpin itu."Pemimpin yang sukses adalah pemimpin yang mudah diakses, down to earth atau merendah," tegas Mirfano.

Lebih jauh Dia menjelaskan, bahwa arti penting koordinasi, yaitu proses menyederhanakan, menyinkronkan tugas-tugas yang terpisah."Koordinasi yang efektif dilakukan dengan cara berkomunikasi yang baik serta ada umpan balik yang baik." Jelasnya.

Terkait peraturan baru dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah, Mirfano menyebutkan hal penting dalam peraturan ini yang perlu diingat.
Guna menyukseskan peraturan baru ini, hal penting itu adalah sinergi. Sinergi merupakan format terbaru organisasi masa kini.

Oleh karenanya, Beliau berharap terhadap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan tersebut dengan baik." Saya mengharap kalian dapat menguasai, karena peraturan yang baru ini adalah sistem yang terbaru." Tandasnya. (Gay/min).

Share:

0 komentar