Bupati Faida : saya mendukung Langkah Yang Dilakukan Oleh Kejaksaan
JEMBER, Share Indonesia.id - Adanya penggeledahan ruang Unit Layanan Pengadaan (ULP) LPSE Pemkab Jember, mendapat tanggapan dari Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, menurut Bupati Perempuan pertama di Jember ini, pihaknya tidak mempermasalahkan adanya penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri Jember.
“Saya baru pulang dari Swiss, jadi tidak mengetahui detailnya seperti apa, namun, apa yang dilakukan pihak Kejaksaan, itu merupakan bagian dari kewenangannya, dan saya mendukung langkah yang dilakukan oleh Kejaksaan, harus diusut dan jangan main-main,” ujar Bupati Jember Sabtu (23/6/2019) kepada sejumlah wartawan saat menghadiri acara peresmian Klinik Pratama PMI Cabang Jember.
Menurut Bupati, pihaknya selama ini sudah menghimbau kepada semua jajarannya untuk bekerja sesuai dengan prinsip 3B yaitu Baik Tujuannya, Benar Hukumnya dan Betul Caranya, dan tidak main-main dengan uang rakyat.
“Saya yakin ULP sudah berusaha bekerja dengan baik, namun kalau ada yang main-main maka silahkan diungkap, termasuk juga teman-teman media ya, kalau ada yang tidak tegak lurus, harus diungkap,” tegas Bupati Jember.
Seperti diketahui, Kamis (20/6/2019) sore, Satuan Tim Khusus (Satkhus) Kejaksaan Negeri Jember melakukan penggeledahan di ruang ULP, penggeledahan ini untuk menambah bukti-bukti dokumen terkait proyek pasar yang ada di Jember, salah satunya proyek pasar Manggisan Tanggul yang dikerjakan oleh PT. Dita Putri Waranama dengan anggaran 8,5 Milyar. (Ren).
Tags:
PEMERINTAHAN
UMUM
0 komentar