PELAKU PEMBUNUHAN DIPANTAI PASEBAN ADALAH SAHABAT KARIB KORBAN
JEMBER (titik0km.com) – Tiga pelaku pembunuhan terhadap Agus Saputra (17) siswa SMK 1 Tekung Lumajang yang ditemukan dalam kondisi setengah badanya terpendam pasir di pantai Bulurejo, Desa Paseban, Kecamatan Kencong, Jumat (28/4/2017) pagi, berhasil diungkap jajaran Polres Jember, Minggu (30/4/2017).
Ketiga pelaku adalah HW (17), DF (16), dan DN (16), warga Dusun Kebonsari Desa Yosowilangun Kidul, Kecamatan Yosowilangun Lumajang, dan masih tetangga dari korban.
“Pelaku berhasil kami tangkap dari tempat persembunyianya, dengan inisial H, D, dan DN yang tidak lain teman sekaligus tetangganya sendiri,” ujar Kapolres Jember AKBP. kusworo Wibowo SH. SIK kepada sejumlah wartawan.
Kapolres menambahkan, bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku dalam melakukan aksinya sudah direncanakan, sehingga ketiganya bisa dikenai pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup.
“Pelaku dalam menjalankan aksinya sudah direncanakan, yaitu pada tanggal 25, mereka merencanakan dan pada tanggal 28 korban di ekskusi, lokasinya juga direncanakan di pantai paseban, sehingga pelaku kami jerat dengan pasal 340,” ujar Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, motif pelaku menghabisi temannya dikarenakan setiap mereka melakukan pesta miras, korban tidak pernah ikut iuran dan selalu hutang, “Terakhir korban memiliki hutang 10 ribu rupiah,” tambah kapolres.
Sedangkan dari ketiga tersangka, polres Jember behasil mengamankan barang bukti diantaranya 2 sepeda motor milik korban dan pelaku, baju serta celana korban dan pelaku, serta golok dan roti kalung.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, pihaknya terus melakukan penyidikan terhadap ketiga pelaku. Karena ketiganya masih dibawah umur, “pungkasnya. (myn/asy/mlj).
Sumber:http://www.titik0km.com/sahabat-karib-pelaku-pembunuhan-dipantai-paseban.html
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar