Bupati Faida Ingatkan Kepada PJ Kepala Desa Yang Baru Saja terima SK Bupati Jember


JEMBER, Share Indonesiai.id - Bupati jember dr.Hj.Faida MMR, lakukan pendantangan Pelaksana Jabatan (PJ) Kepala Desa dengan mengundang langsung para pelaksana jabatan Kades yang akan menerima SK langsung dari Bupati Jember.

Dimana pada Bulan ketiga tahun ini, setidaknya ada 3 kepala desa yang sudah habis masa kerjanya, diantaranya Desa Menampu Kecamatan Gumukmas, Desa Sumberkalong Kecamatan Kalisat dan Desa Harjomulyo Kecamatan Silo, sehingga Bupati menunjuk Penjabat (pj) Kades sementara sampai pelaksanaan pilkades serentak digelar nanti.

“Ini ada 3 Desa yang saat ini masa jabatan kadesnya sudah habis, dan tentunya agar layanan masyarakat tidak terganggu, hari ini saya memanggil ketiga Pj. Kades, untuk memastikan bahwa tanda tangan yang saya bubuhkan ini bisa memberi kebaikan kepada masyarakat serta menjadi kebaikan buat Pj nya,” ujar Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR Rabu (13/3/2019) sore.

Bupati menambahkan, dengan dipanggilnya ketiga Pj. Kades baru ini, dikarenakan ketiganya merupakan ASN, sehingga perlu diberi pemahaman dan pengarahan, agar dalam mengemban amanat jangan sampai tersandung perkara hukum.

“Saya juga tidak ingin tanda tangan yang saya bubuhkan ini menjadi batu sandungan buat ketiganya, karena mereka berkarir menjadi ASN sejak muda, jangan sampai hanya karena mengemban amanat sesaat menjadi pj kades terus tergelincir, dan saya pastikan ini penunjukan yang profesional tidak ada titip-titipan,” ujar Bupati.

Menurut Bupati, penunjukkan Pj. Kades ini juga ada mekanismesnya dengan mendengar suara dari BPD, tokoh masyarakat dan juga record di Inspektorat dan camat, terlebih saat ini tahun politik record ketiga Pj. Kades ini bisa menjaga kondusifitas desanya.

“Penunjukkan ketiga Pj. Kades ini ada mekanismenya dengan mendengar suara BPD, masyarakat dan record dari camat dan Inspektorat, harapan saya dengan record mereka yang bagus, terlebih di tahun politik, bisa menjaga kondusifitas wilayah di desanya, karena mereka merupakan pemimpin di tingkat desa,” tambah Bupati.

Bupati juga berpesan, agar setelah pulang membawa SK sebagai Pj. Kades, Bupati meminta ketiganya untuk segera menjalankan tugas dan bekerja melayani masyarakat, “Pulang dari sini gak usah slamet-slametan, langsung susun program dan bekerja serta melayani masyarakat, ingat tengok dan cari, jangan sampai ada anak yatim piatu, janda miskin dan dhuafa yang tidak mendapatkan hak-haknya,” pesan Bupati.

Ketiga Pj. Kades yang mendapat SK adalah, Poerwati sebagai Pj. Kades Menampu Gumukmas, Sugeng Purnomo S.Sos sebagai Pj. Kades Sumberkalong Kalisar, dan Drs. Suryadi sebagai Pj. Kades Harjomulyo Kecamatan Silo.(min).

Share:

0 komentar