Klinik Konsultasi Hadir, Guna Bantu Kades Kelola Dana DD


JEMBER, Share Indonesia.id - Bantuan dan dukungan untuk kepala desa itu berupa klinik konsultasi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Jawa Timur dan Kabupaten Jember.

Klinik ini berlangsung di Aula PB Soedirman Pemkab Jember. Senin (11/03/2019). Merupakan Klinik konsultasi yang sangat diperlukan oleh pemerintah desa.

Bupati Jember dr Hj Faida MMR menyatakan kepala desa memerlukan bantuan dan dukungan dalam mengelola Dana Desa (DD).

"Jadi, bagaimana mereka bisa tenang dengan informasi dan keterampilan yang cukup untuk mengawal penggunaan dana desa," ujarnya,

Bupati faida menambahkan bahwa Apabila dalam klinik konsultasi ini ditemukan  penyalahgunaan dana desa maka segera ditindaklanjuti.

"Jika itu fitnah, segera diklarifikasi. Jika ada temuan supaya segera ditindak lanjuti," imbuhnya.

Peningkatan anggaran dana desa rata-rata  sekitar 300 juta per desa jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, Inspektorat Pembantu Propinsi Jawa Timur, Samsul Huda, SH, MSi, menyampaikan, jika ada pelanggaran dalam pengelolaan dana desa, maka akan ditindaklanjuti sesuai dengan penyelewengannya.

"Kewenangan pemeriksaam dana desa itu ada di inspektorat kabupaten maupun di kecamatan." Ujarnya.

Lebih jauh Dia menjelaskan bahwa Inspektorat provinsi, hanya punya kewenangan untuk melakukan monitoring evaluasi terhadap pengelolaan dana desa."Di Permendagri kita tidak melakukan pemeriksaan, kita hanya melakukan monitoring," jelasnya.

Oleh Karenanya, Dia Berharap bahwa ini Wujud monitoring itu adalah kerjasama antara inspektorat propinsi dan inspektorat kabupaten dan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa) menggelar klinik konsultasi.

"Dengan adanya klinik di Jember, nanti tidak ada satupun perangkat desa yang terjerat permasalahan," harapnya.

Samsul mengimbau, dana desa harus dikelola sesuai dengan ketentuan. Jika memang tidak tahu, bisa berkonsultasi pada yang bersangkutan, seperti inspektorat kabupaten mampu propinsi.

"Harapan kami, dana desa bisa digunakan  sesuai dengan ketentuan, sesuai dengan harapan masyarakat setempat," Tandasnya. (Min).

Share:

0 komentar