Hujan Deras Langsung Reda, Saat Rakyat Pace Gelar Pengajian
JEMBER, Share Indonesia.id - Ungkapan syukur terus dilakukan masyarakat Silo atas pemcabutan ijin tambang. Kali ini ungkalan syukur diwujudkan dalam pengajian akbar dengan penceramah KHR.
Ahmad Azzaim Ibrahimy dari Ponpes Salafiah Safiiah Situbondo. Hadir juga dalam acara tersebut, Wabup Jember, KH. Muqit Arief dan dihadiri ribuan masyarakat Silo. Acara dipusatkan di Balai Desa Pace Silo, Selasa (5/3/2019) siang.
Cuaca yang sebelumnya hujan cukup lebat, mendadak terang benderang dan sejuk sesaat sebelum lantunan sholawat Nabi dikumandangkan, menandai akan dimulainya acara pengajian.
Dalam sambutannya, Kades Pace Silo, M Farohan menegaskan bahwa keberhasilan perjuangan penolakan tambang hingga berbuah pencabutan ijin tambang emas Silo, tidak lain karena upaya semua kalangan secara simultan. "Kita tidak mungkin bisa berjuang sendirian. Ada Ibu Bupati, ada Bapak Wakil Bupati dan semua lapisan masyarakat Jember, bahu membahu berjuang untuk pemcabutan ijin tambang Silo. Dan semua ini atas seizin Allah, sehingga pada hari ini kita kembali bersyukur atas rahmat Allah ini," ungkapnya.
Upaya ini lanjutnya semata-mata untuk menyelamatkan lingkungan sekaligus masa depan anak cucu. "Sekali lagi, kami sangat bersyukur, karena dengan persatuan dan kebulatan tekad, tujuan baik bisa terwujud dengan baik," tambahnya.
Sementara Wabup Muqit dihadapan masyarakat yang hadir menjelaskan bahwa perjuangan penolakan tambah ditempuh dengan penuh tantangan. Ia menceritakan bahwa ijin tambang ini diajukan oleh Pemerintah Propinsi Jatim 12 hari setelah dirinya bersama Bupati Faida dilantik.
"Jadi kami waktu itu sama sekali tidak tahu dan tidak diajak berkoordinasi saat ijin tambang Silo diajukan ke Kementerian ESDM. Kami baru mengerti proses itu pada saat sidang non litigasi yang kami ajukan sebagai salah satu upaya kami memperjuangkan pencabutan ijin tambang Silo," ujarnya.
Karena sesuai aturan seharusnya pengajuan perijinan tambang harus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, akhirnya perjinan dicabut karena cacat persyaratan formal. "Jadi waktu itu dari pemerintah propinsi memang mengaku tidak berkoordinasi dengan pemerintah daerah, sehingga cacat formal dan harus dicabut. Alhamdulillah. Ini perjuangan semua pihak," tambahnya.
Di sisi lain, Wabup Muqit berharap agar nantinya masyarakat Pace dan Silo tetap menjaga kerukunan, persatuan dan tidak mudah dipecah belah oleh isu- isu dan informasi yang merugikan.(min).
0 komentar