Caleg Perempuan Wajib Prioritaskan Pemberdayaan Perempuan
JEMBER, Share Indonesia.id - Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif diharapkan akan mampu mewakili dan memprirotaskan perempuan dalam program pembangunan.
Tak terkecuali, keterwakilan 20% perempuan dalam pencalegan, adalah untuk memenuhi tujuan tersebut. Secara otomatis pula, setiap caleg perempuan wajib nemiliki visi bahkan kerja nyata untuk pemberdayaan perempuan.
Seperti halbya yang dilakukan Suciati (58), warga Kelurahan Patrang Kecamatan Patrang maju sebagai salah satu Calon Legislatif (Caleg) di wilayah Dapil 2. Perempuan yang aktif mengajar dan penguji pendidikan non formal yakni pelatihan keterampilan tata busana, bordir, penuntasan buta aksara dan sulam - menyulam, bertekad mensejahterakan masyarakat jika terpilih sebagai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember periode 2019 - 2024.
"Keinginan besar untuk memajukan pola pikir dan menambah wawasan kaum perempuan memotivasi saya untuk terjun di dunia politik. Melalui pengalaman yang saya miliki, saya ingin kedepan kalangan perempuan bisa memperbaiki perekonomian keluarga," ungkap Suciati SE SPd.
Melalui partainya, ia optimis di wilayahnya bisa meraih suara sebanyak - banyaknya. "Mengingat partai kami sangat perduli terhadap masyarakat melalui program - programnya, seperti pemberian rombong untuk pelaku UMKM, dispenser untuk warung kecil dan kegiatan fogging," tegasnya.
Ia juga berharal, nantinya masyarakat lebih selektif untuk memilih caleg yang ada. Terlebih, saat informasi sangat mudah didapat dari media massa ataupun media sosial.(min).
0 komentar