9 KALI BERAKSI DI 9 KECAMATAN, GEMBONG BEGAL DI JEMBER AKHIRNYA DIBEKUK POLISI
Tribratanews Jember - Sepak terjang Gembong BEGAL berinisial DE ( 27 Th ), akhirnya berhasil dibekuk Jajaran Resmob Polres Jember. Bandit asal Warga Dusun Grobyok Desa Tanjung Rejo Kecamatan Wuluhan Jember, menyerah dihadapan petugas , Kamis malam (12/01/2017)
Dari hasil pengembangan penyelidikan, Penjahat Jalanan ini mengaku sudah 9 Kali beraksi melakukan penjambretan dalam kurun waktu 6 ( Enam ) Bulan terakhir. Aksi operasi kejahatanya sudah malang melintang di wilayah Kecamatan Semboro, Balung, Jenggawah, Rambipuji, Kencong, Tanggul, Umbulsari, Kasiyan-Puger dan Kecamatan Gumukmas.
Kerja keras dan respon cepat Satuan Reserse Kriminal Polres Jember yang dikomandani oleh AKP. Bambang Wijaya, SH, Sik dalam pengungkapan kasus begal yang meresahkan masyarakat merentet pula di amankannya para penadah hasil kejahatan bandit jalanan ini.
AI ( 36 Th) Warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan dan US ( 47 Th) Warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, akhirnya juga digelandang Aparat ke Mapolres Jember.
Dari tangan para tersangka ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya : 1 ( Satu ) Unit HP merk Opo F.1.s. warna gold, 2 (Dua) buah Hp merk Lenovo, 6 (Enam) buah Hp Nokia, 2 (Dua) buah Hp merk Samsung, 4 (Empat) buah Hp merk Asus, Sebuah PowerBank, Uang tunai 150 Ribu, 3 (Tiga) buah KTP, 4 (Empat ) Lembar STNK dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor
Kamis malam ( 12/01) Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH saat dihubungi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan ( Red. Begal ).
" Tersangka sengaja mencari sasaran terutama korban perempuan dan menguntitnya dari belakang.Pada saat sampai di jalan sepi. Ia membuntuti mangsanya dengan mengendarai sepeda motornya lalu memepetkan sepeda motornya dengan kendaraan milik korban dan begitu korban lengah langsung mengambil tas milik korban dengan cara menarik hingga tas tersebut dalam penguasaanya lalu dia langsung kabur membawa lari. Setelah berhasil mendapat barang Tersangka ini menjual barang curiannya ke para penadah " terang Kasubaghumas
Kasubaghumas Polres Jember juga menyatakan pihaknya akan bekerja keras dan siap menindak tegas untuk menangani aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di Wilayah Kabupaten Jember. // HRJ (sumber :Humas Jempol)
AI ( 36 Th) Warga Desa Glundengan Kecamatan Wuluhan dan US ( 47 Th) Warga Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan, akhirnya juga digelandang Aparat ke Mapolres Jember.
Dari tangan para tersangka ini, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti di antaranya : 1 ( Satu ) Unit HP merk Opo F.1.s. warna gold, 2 (Dua) buah Hp merk Lenovo, 6 (Enam) buah Hp Nokia, 2 (Dua) buah Hp merk Samsung, 4 (Empat) buah Hp merk Asus, Sebuah PowerBank, Uang tunai 150 Ribu, 3 (Tiga) buah KTP, 4 (Empat ) Lembar STNK dan 1 ( Satu ) Unit Sepeda Motor Kawasaki Ninja warna hijau tanpa plat nomor
Kamis malam ( 12/01) Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH saat dihubungi, membenarkan penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan ( Red. Begal ).
" Tersangka sengaja mencari sasaran terutama korban perempuan dan menguntitnya dari belakang.Pada saat sampai di jalan sepi. Ia membuntuti mangsanya dengan mengendarai sepeda motornya lalu memepetkan sepeda motornya dengan kendaraan milik korban dan begitu korban lengah langsung mengambil tas milik korban dengan cara menarik hingga tas tersebut dalam penguasaanya lalu dia langsung kabur membawa lari. Setelah berhasil mendapat barang Tersangka ini menjual barang curiannya ke para penadah " terang Kasubaghumas
Kasubaghumas Polres Jember juga menyatakan pihaknya akan bekerja keras dan siap menindak tegas untuk menangani aksi kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat di Wilayah Kabupaten Jember. // HRJ (sumber :Humas Jempol)
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar