POLRES JEMBER BERANTAS JUDI SABUNG AYAM
Tribratanews Jember - Jajaran Polres Jember sedang menunjukkan tajinya memberantas perjudian di wilayah hukumnya. Akhir pekan ini, Aparat sedang gencar melakukan penggerebekan judi di beberapa Kecamatan.
3 Orang pemain judi sabung ayam yang sedang bertaruh tidak berkutik saat polisi tiba - tiba datang menyergap. Ketiga pelaku ditangkap Jajaran Polsek Kencong di sebuah Lokasi yang berada di Dusun Kedunglalap Desa Keraton Kecamatan Kencong Kabupaten Jember, Sabtu sore ( 21/01/2017)
Di lokasi tersebut Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya : Uang tunai Rp. 750.000,- ( Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah ), Sebuah buku catatan taruhan, 3 Ekor Ayam Jago, Jam pertaruhan dan Kurungan Ayam.
Operasi penggerebekan itu berkat informasi warga yang melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka. Polisi yang sudah mengintai dan mempelajari laporan tersebut langsung membuat tim gabungan untuk menindak tegas aktifitas perjudian tersebut.
Minggu (22/01/2017) Jajaran Polres Jember kembali melakukan penggerebekan judi. Kali ini menyasar di kawasan Dusun Krajan Desa Ampel Kecamatan Wuluhan. Namun polisi datang ke lokasi yang di sinyalir di jadikan arena sabung ayam, ternyata sudah pada membubarkan diri.
Dari lokasi ini, Petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa buku rekapan, jam dinding, 6 Buah kisau / tempat ayam, 2 Ekor Ayam Jago dan 9 ( Sembilan ) Unit Sepeda Motor.
Sementara itu dilaporkan Jajaran Polsek Sumbersari juga di sibukkan dengan upaya pemberantasan judi di wilayah kerjanya. Di pimpin langsung Kapolsek Sumbersari Kompol. Andi Febrianto, SE--- Sejumlah Lokasi yang di sinyalir di jadikan ajang arena sabung ayam tak luput dari target sasaran patroli petugas.
Patroli menyisir di beberapa titik mulai di kawasan Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo, Lingkungan Tawang Mangu dan Jalan Danau Toba Kelurahan Tegal Gede, Jalan Brantas Kelurahan Tegalboto, Jalan Airlangga Kelurahan Kebonsari dan Jalan Sri Tanjung Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Jember.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH menegaskan sebagaimana perintah Kapolres Jember pihaknya akan menindak tegas penyakit masyarakat, baik itu Miras (minuman keras), Narkoba dan segala bentuk perjudian " Tandasnya. // HRJ
Operasi penggerebekan itu berkat informasi warga yang melaporkan aktivitas perjudian sabung ayam di wilayah mereka. Polisi yang sudah mengintai dan mempelajari laporan tersebut langsung membuat tim gabungan untuk menindak tegas aktifitas perjudian tersebut.
Minggu (22/01/2017) Jajaran Polres Jember kembali melakukan penggerebekan judi. Kali ini menyasar di kawasan Dusun Krajan Desa Ampel Kecamatan Wuluhan. Namun polisi datang ke lokasi yang di sinyalir di jadikan arena sabung ayam, ternyata sudah pada membubarkan diri.
Dari lokasi ini, Petugas hanya bisa mengamankan barang bukti berupa buku rekapan, jam dinding, 6 Buah kisau / tempat ayam, 2 Ekor Ayam Jago dan 9 ( Sembilan ) Unit Sepeda Motor.
Sementara itu dilaporkan Jajaran Polsek Sumbersari juga di sibukkan dengan upaya pemberantasan judi di wilayah kerjanya. Di pimpin langsung Kapolsek Sumbersari Kompol. Andi Febrianto, SE--- Sejumlah Lokasi yang di sinyalir di jadikan ajang arena sabung ayam tak luput dari target sasaran patroli petugas.
Patroli menyisir di beberapa titik mulai di kawasan Lingkungan Jambuan Kelurahan Antirogo, Lingkungan Tawang Mangu dan Jalan Danau Toba Kelurahan Tegal Gede, Jalan Brantas Kelurahan Tegalboto, Jalan Airlangga Kelurahan Kebonsari dan Jalan Sri Tanjung Kelurahan Wirolegi Kecamatan Sumbersari, Jember.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH menegaskan sebagaimana perintah Kapolres Jember pihaknya akan menindak tegas penyakit masyarakat, baik itu Miras (minuman keras), Narkoba dan segala bentuk perjudian " Tandasnya. // HRJ
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar