POLRES JEMBER KEMBALI BONGKAR PEREDARAN UANG PALSU SENILAI 650 JUTA

Tribratanews Jember – Lagi, Polres Jember sukses catatkan prestasi membongkar peredaran uang palsu. Semalam dilaporkan oleh Jajaran Satuan Reskrim yang dikomandani AKP. Bambang Wijaya, SH, SIK—Anak buahnya Unit Resmob Kota telah berhasil meringkus seorang pelaku yang diketahui menyimpan dan mengedarkan uang palsu senilai 650 Juta, Rabu malam ( 18/01/2017)
Pelaku berinisial AJ (50 TH) di gelandang petugas dari depan Bengkel Las Tegal Jaya Jalan Gurami Kecamatan Kaliwates, Jember. Dari tangan tersangka Polisi menyita barang bukti uang palsu yang terdiri dari 6500 ( Enam Ribu Lima Ratus ) lembar pecahan 100 Ribu berikut Satu unit sepeda motor Honda Vario.
Kasubaghumas Polres Jember AKP. Samsudin, SH mengatakan, pelaku adalah warga Jember yang berdomisili di Jalan Doho Lingkungan Sumber Dandang Kelurahan Kebonsari Kecamatan Sumbersari. Polisi masih melakukan pengembangan atas kasus tersebut
” Pengungkapan kasus ini berawal dari langkah proaktif Satuan Reserse Kriminal dalam merespon cepat informasi masyarakat dan kemudian langsung ditindak lanjuti melalui serangkaian penyelidikan di lapangan. Alhasil pelaku ini Kami tangkap dan saat ini masih dalam pemeriksaan intensif penyidik ” Ungkap AKP. Samsudin, SH saat dihubungi, Kamis pagi (19/01/2017)
Program Prioritas Kapolri ( Red. Promoter) dalam upaya penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan menjadi atensi khusus Kapolres Jember AKBP. Kusworo Wibowo, SH, SIK, MH. Hal ini yang kemudian dijabarkan oleh Jajarannya dengan merespon cepat penanganan kasus- kasus yang menjadi perhatian masyarakat di Kabupaten Jember // HRJ
Foto Humas Jempol.






Share:

0 komentar