Bupati Jember Pimpin Upacara HUT Agraria dan Tata Ruang ke 59

JEMBER, Share Indonesia.id - Bupati Jember dr.Hj.Faida MMR hadiri Peringatan HUT Agraria dan Tata Ruang ke 59, dimana Bupatin sendiri menjadi Inspektur Upacara (Irup) dalam pelaksanaan upacara tersebut.

Upacara yang digelar berlangsung di halaman Badan Pertanahan Nasional (BPN) kabupaten Jember pada Selasa (24/09/2019) pagi, dihadiri oleh jajaran Forpimda kabupaten jember.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, usai upacara menyampaikan bahwa program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap) di kabupaten Jember telah mencapai 98 persen.

“Bupati menjadi Irup di HUT BPN ini, untuk mengisyaratkan, bahwa persoalan agraria adalah urusan bersama, dan selama tahun 2019, BPN Jember bersama dengan Pemkab telah pencapaian program PTSL sudah 98 persen dari 51 ribu bidang yang ditargetkan,” ujarnya.

Kedepan untuk mensukseskan program PTSL, Bupati menilai, perlu adanya sinergi seluruh jajaran, terutama dalam melakukan kontrol dan menindak adanya pungli-pungli di PTSL. Tidak hanya itu, beberapa PR yang belum selesai ditahun 2019 bisa diselesaikan pada tahun berikutnya.

“Saya berharap, bidang-bidang yang belum terselesaikan tahun ini, tahun depan bisa dilakukan lebih baik lagi, dan BPN bersama Forpimda harus melayani dengan turun langsung ke tengah masyarakat, agar juga bisa melihat persoalan-persoalan PTSL secara langsung,” harap Bupati.

Untuk program PTSL tahun 2019 sendiri, Bupati menyebutkan, bahwa Pemkab Jember sudah memberikan subsidi untuk masyarakat sebesar 150 ribu per bidang melalui APBD, dengan adanya subsidi ini, diharapkan masyarakat tidak merasa terbebani lagi untuk mengikuti program PTSL.

Sementara Kepala BPN Jember Sugeng Mulya S, pada kesempatan tersebut mengatakan, bahwa pihaknya dalam menjalankan program PTSL juga melibatkan TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) dalam pelayanannya, sehingga jika terjadi permasalahan-permasalahan akan diselesaikan bersama TP4D.

“Selama ini kami sudah melibatkan TP4D untuk program PTSL, subsidi dari pemerintah daerah sebesar 150 di program PTSL, adalah 50 ribu untuk biaya patok, dan yang 100 untuk desa, kalau bidang yang dimiliki warga lebih dari satu, tentu tambahan biaya patok dibebankan kepada warga sendiri,” ujar Sugeng.

Kedepan, Sugeng juga mengagendakan, akan melibatkan seluruh jajaran termasuk Forpimda dalam melakukan penyuluhan sesuai arahan dari Bupati. “Nanti saat penyuluhan, kami akan melibatkan Forpimda, termasuk dari media, untuk bersama-sama melakukan pengawasan,” pungkas Sugeng. (Amin).

Share:

0 komentar