Sertifikat Kompetensi Setelah Layani 100 Pasien
JEMBER, Share Indonesia.id - Sedikitnya 40 aparatur sipil negara (ASN) di bidang kesehatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember mengikuti Diklat Deteksi Dini Kanker Leher Rahim dan Payudara.
Mereka akan mendapatkan sertifikat kompetensi. Namun, ada syarat yang harus dipenuhi. Yaitu, peserta harus melayani sedikitnya 100 pasien dalam kurun waktu tiga bulan.
Syarat itu disampaikan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Ir. Mirfano saat membuka diklat itu pada Senin, 30 September 2019.
“Jika kurang dari 100 sertifikat akan ditahan,” katanya di aula Pusdiklat Aparatur Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jember di Jl. Nusantara 16 Kompleks GOR Kaliwates.
Diklat digelar oleh pemerintah bertujuan untuk meningkatkan kompetensi bidan dan dokter. Kegiatan ini juga agar dapat meningkatkan pelayanan kesehatan di Kabupaten Jember.
“Kebutuhan pada masa depan adalah orang-orang yang profesional dalam memberikan pelayanan,” ungkapnya.
Tingkat kesehatan masyarakat juga diharapkan semakin meningkat karena meningkatnya kompetensi bidan, dokter dan pelayanan oleh tenaga kesehatan.
Kepala Bidang Kompetensi Fungsional dan Sosial Kultural Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Jawa Timur Drs. Didiek Dwiyanto, MM mengapresiasi Kabupaten Jember yang memiliki komitmen terhadap peningkatan kompetensi ASN melalui pendidikan dan latihan, utamanya di bidang kesehatan.
Didiek Dwiyanto berharap pelatihan dapat berjalan efektif dan proses pembelajaran bisa kondusif juga produktif hingga mendapatkan hasil yang diinginkan dengan didukung tenaga medis dan paramedis yang kompeten dalam melakukan deteksi dini.
“Pembangunan kesehatan pada hakikatnya adalah upaya yang harus dilaksanakan oleh semua komponen bangsa Indonesia,” katanya,
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Jember Yuliana Harimurti, SE, M. Si,. Melaporkan, maksud dan tujuan diklat ini adalah untuk dapat mempengaruhi sikap peserta terhadap manfaat dan penggunaan inspeksi visual dengan metode inspeksi visual asam asetat 4a (IVA) dengan cryotherapy yang tepat.
Diklat ini akan memberikan keterampilan konseling dalam berbicara terhadap klien tentang pemeriksaan kanker payudara dan kanker leher rahim.
Dalam diklat ini peserta akan mendapatan pengetahuan, keterampilan dalam melakukan pemeriksaan payudara dan test inspeksi visual asam asetat, serta melakukan cryotherapy bila diindikasi ada kanker.
Peserta juga diharapkan memiliki pengetahuan menangani efek samping atau keluhan lain yang berkaitan dengan cryotherapy.
Yuliana menyampaikan, diklat diikuti oleh 40 orang peserta terdiri dari 35 bidan dan 5 dokter di Kabupaten Jember yang telah masuk seleksi BKPSDM. (*).
Tags:
PEMERINTAHAN
SOSIAL
0 komentar