Pemkab Jember Salurkan Bantuan Rastrada Di Umbulsari
JEMBER, Share Indonesia.id - Pemerintah Kabupaten Jember kembali menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Rakyat Daerah (Rastrada) kepada 7852 penerima rastrada dari 165 desa di 31 Kecamatan di Kabupaten Jember.
Dimana penyaluran tersebut. Dibagi menjadi 12 putaran, dan untuk putaran pertama dimulai di halaman Yayasan Pondok Pesantren Raden Rahmad di Kecamatan Umbulsari. Senin (14/10/2019) pagi.
“Hari ini kita membagikan rastrada untuk lansia di Jember yang kemarin tidak tercover PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan ini memang agak terlambat, karena kami dari Pemkab harus menyesuaikan dan memvalidkan data untuk penerima Rastrada,” ujar Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arif.
Wabup menambahkan, dari ribuan penerima rastrada yang sudah tercata, pihaknya masih yakin jika data tersebut masih belum valid, sehingga masih ada warga yang berhak menerima belum kebagian, oleh karenanya, Wabup berpesan kepada penerima Rastrada agar menyampaikan kepada perangkat desa maupun kepada camat dan Dinas Sosial kalau ada tetangganya yang memang berhak menerima belum mendapatkan bantuan.
“Penyempurnaan data ini terus bergulir, oleh karenanya kami berpesan kepada bapak-ibu penerima rastrada hari ini, untuk membantu tetangganya yang memang berhak menerima tapi belum mendapat bantuan, dengan cara menghubungi pemerintah desa, pihak kecamatan maupun ke Dinsos langsung,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Wabup Muqit mengatakan, bahwa penyempurnaan data ini akan terus dilakukan, dengan tujuan agar tidak ada warga yang menerima bantuan dari dua program, karena tujuan pemerintah memberikan bantuan untuk pemerataan.
“Bantuan ini wujud dari 22 program kerja Pemerintah Kabupaten Jember, tujuannya untuk pemerataan bagi para lansia, sehingga warga yang sudah tercover di PKH, tidak akan dapat bantuan Rastrada, oleh karenanya kami harus hati-hati dalam melakukan pendataan, jangan sampai tujuan kita membantu benar, tapi hukumnya salah, karena ada warga yang menerima bantuan yang sama dari pemerintah,” Pungkasnya. (Amin).
Dimana penyaluran tersebut. Dibagi menjadi 12 putaran, dan untuk putaran pertama dimulai di halaman Yayasan Pondok Pesantren Raden Rahmad di Kecamatan Umbulsari. Senin (14/10/2019) pagi.
“Hari ini kita membagikan rastrada untuk lansia di Jember yang kemarin tidak tercover PKH (Program Keluarga Harapan), bantuan ini memang agak terlambat, karena kami dari Pemkab harus menyesuaikan dan memvalidkan data untuk penerima Rastrada,” ujar Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arif.
Wabup menambahkan, dari ribuan penerima rastrada yang sudah tercata, pihaknya masih yakin jika data tersebut masih belum valid, sehingga masih ada warga yang berhak menerima belum kebagian, oleh karenanya, Wabup berpesan kepada penerima Rastrada agar menyampaikan kepada perangkat desa maupun kepada camat dan Dinas Sosial kalau ada tetangganya yang memang berhak menerima belum mendapatkan bantuan.
“Penyempurnaan data ini terus bergulir, oleh karenanya kami berpesan kepada bapak-ibu penerima rastrada hari ini, untuk membantu tetangganya yang memang berhak menerima tapi belum mendapat bantuan, dengan cara menghubungi pemerintah desa, pihak kecamatan maupun ke Dinsos langsung,” imbuhnya.
Oleh karenanya, Wabup Muqit mengatakan, bahwa penyempurnaan data ini akan terus dilakukan, dengan tujuan agar tidak ada warga yang menerima bantuan dari dua program, karena tujuan pemerintah memberikan bantuan untuk pemerataan.
“Bantuan ini wujud dari 22 program kerja Pemerintah Kabupaten Jember, tujuannya untuk pemerataan bagi para lansia, sehingga warga yang sudah tercover di PKH, tidak akan dapat bantuan Rastrada, oleh karenanya kami harus hati-hati dalam melakukan pendataan, jangan sampai tujuan kita membantu benar, tapi hukumnya salah, karena ada warga yang menerima bantuan yang sama dari pemerintah,” Pungkasnya. (Amin).
Tags:
PEMERINTAHAN
SOSIAL
0 komentar