5.600 Asuransi Diserahkan Langsung Oleh Wabup Muqit
JEMBER, Share Indonesia.id - Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief, menyerahkan 5600 asuransi untuk nelayan pantai pesisir selatan meliputi Puger, Ambulu dan Gumukmas, selain asuransi, 100 nelayan asal Puger juga menerima sertifikat tanah yang diberikan oleh Pemkab Jember.
“Di Jember ada 13 ribu lebih nelayan, namun tidak semua terdata di kami, namun hari ini kami memberikan kepada 5600 nelayan dari tiga kecamatan, mereka berhak menerima asuransi, karena pekerjaan mereka sangat beresiko, dimana kita tahu tidak sedikit kecelakaan laut yang menimpa para nelayan,” ujar Wakil Bupati Jember kepada sejumlah wartawan.Sabtu (7/12/2019).
Pemberian asuransi ini, menurut Wakil Bupati Jember, merupakan realisasi 22 program kerja dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan. “Dengan diberikannya asuransi ini, saya berharap, disaat nelayan mengalami musibah, bisa membantu keluarganya, namun saya berharap nelayan selalu diberi keselamatan saat bekerja dan tidak ada musibah lagi,” beber Wabup.
Untuk 100 nelayan yang telah menerima sertifikat tanahnya, Wabup berharap, agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena memiliki sertifikat sebagai bentuk hak atas tanah, sehingga menjadi kekuatan hukum tetap.
“Dengan adanya sertifikat ini, saya ingin nelayan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya, dan memberikan jaminan hukum atas tanahnya, selain itu, jika nanti mengalami kesulitan ekonomi, setidaknya sertifikat ini bisa digunakan dengan memiliki nilai yang lebih, dibanding dokumen lainnya,” ujar Wabup.
Dalam waktu dekat, Wabup juga menyampaikan, Pemkab Jember akan membagikan ribuan pelampung kepada nelayan, sebagai alat untuk keselamatan selama mencari ikan. “Pemerintah harus memberikan perlindungan nelayannya, karena nelayan sudah membantu memenuhi gizi bagi warga lain di Kabupaten Jember,” pungkas Wabup. (Amin).
“Di Jember ada 13 ribu lebih nelayan, namun tidak semua terdata di kami, namun hari ini kami memberikan kepada 5600 nelayan dari tiga kecamatan, mereka berhak menerima asuransi, karena pekerjaan mereka sangat beresiko, dimana kita tahu tidak sedikit kecelakaan laut yang menimpa para nelayan,” ujar Wakil Bupati Jember kepada sejumlah wartawan.Sabtu (7/12/2019).
Pemberian asuransi ini, menurut Wakil Bupati Jember, merupakan realisasi 22 program kerja dalam memberikan perlindungan terhadap nelayan. “Dengan diberikannya asuransi ini, saya berharap, disaat nelayan mengalami musibah, bisa membantu keluarganya, namun saya berharap nelayan selalu diberi keselamatan saat bekerja dan tidak ada musibah lagi,” beber Wabup.
Untuk 100 nelayan yang telah menerima sertifikat tanahnya, Wabup berharap, agar dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya, karena memiliki sertifikat sebagai bentuk hak atas tanah, sehingga menjadi kekuatan hukum tetap.
“Dengan adanya sertifikat ini, saya ingin nelayan bisa memanfaatkan sebaik-baiknya, dan memberikan jaminan hukum atas tanahnya, selain itu, jika nanti mengalami kesulitan ekonomi, setidaknya sertifikat ini bisa digunakan dengan memiliki nilai yang lebih, dibanding dokumen lainnya,” ujar Wabup.
Dalam waktu dekat, Wabup juga menyampaikan, Pemkab Jember akan membagikan ribuan pelampung kepada nelayan, sebagai alat untuk keselamatan selama mencari ikan. “Pemerintah harus memberikan perlindungan nelayannya, karena nelayan sudah membantu memenuhi gizi bagi warga lain di Kabupaten Jember,” pungkas Wabup. (Amin).
Tags:
PEMERINTAHAN
SOSIAL
0 komentar