Bupati Jember Perintahkan Pemdes Sinergi Dengan Pemerintah Daerah
JEMBER, Share Indonesia.id - Bupati Jember dr. Faida MMR Lantik 13 Kepala Desa Terpilih di Pendopo Wahyawibawagraha, Kamis (5/12/2019) sore. Pelantikan ini melengkapi 148 kades yang lebih dulu di lantik sebelumnya, sehingga saat ini total 161 kepala desa sudah dilantik semuanya.
Dalam pelantikan tersebut, Bupati mengingatkan agar istri atau suami dan keluarga dari kepala desa yang telah dilantik, untuk mengikhlaskan anggota keluarganya yang menjadi kades, mengabdikan sepenuh waktunya untuk melayani masyarakat dengan tidak membebani tugas-tugas lain.
“Pelantikan sore ini melengkapi kades terpilih sebelumnya, sehingga hari ini semua kades terlah dilantik semua, dan segera bekerja untuk melayani masyarakatnya, dan saya mengingatkan istri atau suami dan juga keluarga kades terpilih, agar menjaga kades dan berbuat adil dengan tidak membebani tugas-tugas tambahan,” jar Bupati.
Keluarga kades terpilih, menurut Bupati merupakan benteng pertama yang menjaga kepala desa dari gangguan dan godaan untuk melakukan penyimpangan, keluarga, khususnya pendamping kepala desa baik itu istri maupun suami untuk selalu mengingatkannya.
“Jabatan kepala desa itu 6 tahun, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan melayani masyarakat, jangan sampai masa jabatannya 6 tahun ini, justru nanti akan menjadikannya berpisah dengan keluarga untuk waktu yang lebih lama, tugas istrilah untuk mengingatkan suaminya agar tidak berbuat korup,” beber Bupati.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan kepada kepala desa yang dilantik untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah terutama dalam hal pembangunan. “Karena pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa harus sinergis dengan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, karena menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang bersumber dari pusat dan kabupaten,” pungkas Bupati. (Amin).
Dalam pelantikan tersebut, Bupati mengingatkan agar istri atau suami dan keluarga dari kepala desa yang telah dilantik, untuk mengikhlaskan anggota keluarganya yang menjadi kades, mengabdikan sepenuh waktunya untuk melayani masyarakat dengan tidak membebani tugas-tugas lain.
“Pelantikan sore ini melengkapi kades terpilih sebelumnya, sehingga hari ini semua kades terlah dilantik semua, dan segera bekerja untuk melayani masyarakatnya, dan saya mengingatkan istri atau suami dan juga keluarga kades terpilih, agar menjaga kades dan berbuat adil dengan tidak membebani tugas-tugas tambahan,” jar Bupati.
Keluarga kades terpilih, menurut Bupati merupakan benteng pertama yang menjaga kepala desa dari gangguan dan godaan untuk melakukan penyimpangan, keluarga, khususnya pendamping kepala desa baik itu istri maupun suami untuk selalu mengingatkannya.
“Jabatan kepala desa itu 6 tahun, harus dimanfaatkan sebaik-baiknya dengan melayani masyarakat, jangan sampai masa jabatannya 6 tahun ini, justru nanti akan menjadikannya berpisah dengan keluarga untuk waktu yang lebih lama, tugas istrilah untuk mengingatkan suaminya agar tidak berbuat korup,” beber Bupati.
Selain itu, Bupati juga menjelaskan kepada kepala desa yang dilantik untuk selalu bersinergi dengan pemerintah daerah terutama dalam hal pembangunan. “Karena pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah desa harus sinergis dengan pembangunan yang dijalankan oleh pemerintah daerah hingga pemerintah pusat, karena menggunakan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), yang bersumber dari pusat dan kabupaten,” pungkas Bupati. (Amin).
Tags:
PEMERINTAHAN
0 komentar