Beredar Informasi Pungli, Begini Tanggapannya Kadispenduk Capil Jember

JEMBER, Share Indonesia.id - Beredarnya informasi di masyarakat, dimana warga yang melakukan revisi maupun membuat Adminuk (Administrasi Kependudukan) baru dikenakan biaya sampai ratusan ribu rupiah.

Kadispenduk Capil Jember Isnaini Dwi Susanti SH angkat bicara, kepada media ini Senin (02/12/2019), Isnaini melalui Daryanto Sekretaris Dinas Kependudukan mengatakan, bahwa warga yang mengurus Adminduk harus diurus sendiri dan tidak melalui perantara.

“Memang ada informasi yang kami terima, bahwa ada warga yang melakukan revisi adminduk, oleh beberapa oknum di bawah dimintai uang ratusan ribu, padahal, kami hanya melayani adminduk yang diurus oleh yang bersangkutan sendiri dan tidak bisa diwakilkan, oleh karenanya, kami menghimbau kepada warga agar mengurus adminduknya sendiri,” ujar Daryanto.

Ia menambahkan, saat ini warga bisa langsung mengurus sendiri adminduknya ke kantor kecamatan maupun ke kantor Dispenduk, sehingga tidak perlu melalui perantara, kalau ada oknum yang meminta sejumlah uang untuk mengurusi adminduknya, pihaknya meminta agar warga melaporkan ke pihak berwajib.
“Pelayanan adminduk gratis, kalau pihak yang meminta sejumlah uang, itu jelas pungli, dengan warga mengurus sendiri adminduknya, dan tidak bisa diwakilkan, ini adalah upaya yang kami lakukan untuk memutus mata rantai pungli,” ujar Daryanto.

Sedangkan untuk warga yang saat ini masih memiliki e KTP sementara berupa Suket (Surat Keterangan), dan ingin mengetahui apakah e-KTP nya sudah jadi apa belu, Dryanto meminta agar warga menanyakan sendiri secara langsung ke kantor kecamatan, Dispenduk maupun melalui layanan Whatsapp.

“Saat ini memang masih banyak warga yang masih memiliki Suket, untuk mengetahui apakah e KTP nya sudah jadi apa belum bisa ditanyakan ke kantor kecamatan dan Dispenduk langsung, atau warga bisa tanya melalui call center Whatsapp yang ditempel di papan pengumuman, karena untuk  bertanya saja, kadang masih ada pihak-pihak yang memanfaatkan untuk mencari keuntungan, dengan mengatakan kalau e KTP nya sudah jadi karena upayanya, jadi yang bersangkutan harus bertanya sendiri,” pungkasnya. (Tim*).

Share:

0 komentar