Hari Ini, Kantor Dispendukcapil Jember Disidak DPRD ini Temuannya

berita terkini

JEMBER,(suarajatimpost.com) - Rombongan anggota Komisi  A DPRD Jember, lakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jalan Jawa No.18, Sumbersari, Selasa (15/08) siang. Pertanyakan administrasi kependudukan yang selama ini dianggap cacat hukum.
"Ini membingungkan, kita mendapatkan laporan dari masyarakat, kami ingin tau kejelasan sebenarnya seperti apa. Karena menurut informasi, sudah ada ratusan Kartu Keluarga (KK) yang sudah ditandatangani Sri Wahyuni sebagai plt. Itu kami menganggapnya cacat hukum (tidak sah)," tegas Mashuri Harianto, Ketua Komisi A saat melakukan sidak.
Menurut dia, masyarakat banyak yang tidak paham. Bahwa selama ini, administrasi kependudukan yang diterima sebenarnya tidak sah menurut undang-undang administrasi pemerintahan.
"Ini kebutuhan pokok dan hak dari setiap warga negara. Masyarakat banyak yang tidak tau dan belum paham kalau itu menabrak aturan. Berarti yang sudah beredar di masyarakat harus ditarik kembali," tegasnya.
Namun sayang, inspeksi yang berlangsung, sekitar 2 jam tersebut tidak ditemui langsung oleh pejabat yang dimaksud.
Sementara Edy Subagyo, bagian identitas penduduk menyampaikan, kalau ketidak hadiran pemimpinnya karena menghadiri acara on the spot pelayanan adminduk di kecamatan Ajung.
“Ibu Yuni sedang menghadiri pelayanan adminduk di Ajung, terkait hal teknis biar beliau yang menjawab, jadi kami di sini hanya bawahan, ” jelasnya.
Saat ditanya anggota dewan, selama ini siapa yang sudah menandatangani di adminsitrasi KK? Dirinya menjawab 2 pejabat.
“Sebelumnya, Ibu Yuni pejabat yang sekarang. Akhir-akhir ini, mantan kepala Disdukcapil yang lama (Arif Tjahyono),” tutupnya, sambil menunjukan bukti KK yang sudah ditandatangani.

Sumber:http://m.suarajatimpost.com/read/8444/20170815/141440/hari-ini-kantor-dispendukcapil-jember-disidak-dprd-ini-temuannya/

Tags:

Share:

0 komentar