Polsek Arjasa Razia Mahasiswa dan Wanita Penghibur Saat Pesta Miras di Café Remang-Remang
Belasan pelajar, Mahasiswa dan Wanita penghibur, Senin malam terjaring razia yang digelar Polsek arJasa. Usai menjalani pemeriksaan, hari ini para tersangka langsung diajukan untuk menjalani sidang tipiring.
Menurut Kapolsek arJasa Akp Trijoko Setyonarso, Forum Ulama Arjasa sejak beberapa waktu lalu, mengeluhkan keberadaan dua warung remang-remang yang ada di kawasan Oleng Sibutong Desa Biting dan di Kawasan Desa Kemuning Lor Rembangan.
Dan ternyata benar, saat dilakukan razia Senin malam, Polsek Arjasa mengamankan 4 orang mahasiswa yang sedang pesta miras di café Kambing Desa Kemungning Lor, dan mengamankan 5 orang tamu serta 4 orang wanita penghibur di Café Oleng Sibutong. Untuk memberikan efek jera, ke 13 orang tersebut digelandang ke Mapolsek Arjasa.
Lebih jauh Trijoko menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat dirinya menduga masih ada beberapa warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Arjasa, yang selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Bahkan Trijoko mengakui adanya beberapa warung yang sesuai kesepakatan hanya boleh beroperasi hingga jam 10 malam, tetapi masih saja melanggar dengan beroperasi hingga dinihari.
Menurut Kapolsek arJasa Akp Trijoko Setyonarso, Forum Ulama Arjasa sejak beberapa waktu lalu, mengeluhkan keberadaan dua warung remang-remang yang ada di kawasan Oleng Sibutong Desa Biting dan di Kawasan Desa Kemuning Lor Rembangan.
Dan ternyata benar, saat dilakukan razia Senin malam, Polsek Arjasa mengamankan 4 orang mahasiswa yang sedang pesta miras di café Kambing Desa Kemungning Lor, dan mengamankan 5 orang tamu serta 4 orang wanita penghibur di Café Oleng Sibutong. Untuk memberikan efek jera, ke 13 orang tersebut digelandang ke Mapolsek Arjasa.
Lebih jauh Trijoko menjelaskan, berdasarkan informasi masyarakat dirinya menduga masih ada beberapa warung remang-remang di wilayah hukum Polsek Arjasa, yang selama ini digunakan sebagai tempat prostitusi terselubung. Bahkan Trijoko mengakui adanya beberapa warung yang sesuai kesepakatan hanya boleh beroperasi hingga jam 10 malam, tetapi masih saja melanggar dengan beroperasi hingga dinihari.
Sumber: www.kisfm.com
Tags:
KRIMINALITAS
0 komentar